Rabu, 20 Mei 2026
light_mode

Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-II)

  • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

Misteri Surat Mandat 1926 dan Historisch Negorij Batoemerah  

 

Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri.

Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu punya segel berwarna merah senilai 1,5 Golden tapi jenis kertas, huruf dan ejaan serta kebenaran ceritanya belum teruji secara ilmiah.

Salah satu warga Desa Batu Merah dari klan Ternate,Amirul Mukminin Ternate bahkan menegaskan jika dokumen itu palsu.

“Saya bisa katakan hari ini bahwa bukti tersebut palsu. Kenapa saya tidak memakai narasi terindikasi, karena dua alat bukti tersebut itu dia menyangkut keturunan saya ke atas,” tegas putra dari mendiang raja Batu Merah Alm.Awad Ternate kepada sejumlah media belum lama ini.

Pria yang akrab di sapa Rony Ternate itu kemudian membeberkan, kepalsuan dua dokumen tersebut. Pertama, surat pemberian mandat dari Abdul Kahar Hatala kepada Muhammad Malik Ternate untuk memimpin negeri (Batu Merah) sementara.

“Penyerahan mandat dari Abdul Kahar Hatala kepada Muhammad Malik Ternate tertanggal 17 Juni 1926 merupakan pembohongan publik terhadap Negeri Batumerah,” tegasnya.

Alasannya Muhammad Malik Ternate bukanlah moyang dari klan Ternate.

“Saya berani bersumpah (Muhammad Malik Ternate) tidak ada dalam garis keturunan,” tegasnya.

Sehingga Rony berani memastikan kalau, surat penyerahan mandat dari Abdul Kahar Hatala kepada Muhammad Malik Ternate tertanggal 17 Juni 1926 adalah sebuah pembohongan publik terhadap Negeri Batumerah, begitupun kegiatan musyawarah adat tahun 1927 adalah bentuk pembohongan.

“Ronny Ternate merupakan turunan dari Klan Ternate di Negeri Batumerah menyatakan dengan resmi bahwa ada tindakan pemalsuan administratif dan adanya kegiatan Musyawarah Adat Tahun 1927 juga merupakan pembohongan publik,” tegasnya lagi.

Dengan adanya dua dokumen itu ditangan penyidik, maka seharusnya laporan yang disampaikan dengan bukti-bukti dan keterangan saksi dapat ditindaklanjuti segera oleh Polda Maluku dengan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

“Seharusnya sudah menyandang status tersangka, karena perbuatan mereka telah menghilangkan hak seseorang sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.” pungkasnya.

Sementara itu salah satu sumber dekritmaluku.com di Belanda ketika dikonfirmasi mengenai keasilan Historisch Negorij Batoemerah, dia menyebut jika …..(Bersambung)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapor Hijau Pembangunan 2025: Inovasi Pemkab Malra di Tengah Tantangan Fiskal

    Rapor Hijau Pembangunan 2025: Inovasi Pemkab Malra di Tengah Tantangan Fiskal

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menunjukkan sejumlah capaian dalam mewujudkan daerah yang mandiri, cerdas, demokratis, dan berkeadilan. LANGGUR.-DEMAL ; Memasuki pase akhir tahun pertama kepempinan M.Thaher Hanubun-Charlos Viali Rahatoknam, sejumlah indikator pembangunan mencatatkan tren positif. Stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga di tengah dinamika nasional. Inflasi pada 2025 tercatat sebesar 3,93 […]

  • DPW dan 13 DPC se-Kalimantan Selatan Dukung Agus Suparmanto Pimpin PPP

    DPW dan 13 DPC se-Kalimantan Selatan Dukung Agus Suparmanto Pimpin PPP

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • visibility 285
    • 0Komentar

    BANJARMASIN.-DM: DPW Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Banjarmasin, Jumat 19 September 2025. Rakorwil yang dihadiri pengurus DPW, ketua dan sekretaris dari 13 DPC se-Kalimantan Selatan (Kalsel) juga membacakan deklarasi dukungan terhadap Calon Ketua Umum PPP Agus Suparmanto . “Hari ini kami menggelar Rakorwil DPW PPP dihadiri […]

  • KNPI SBB Dorong Pemuda Sikapi MIP Secara Bijak dan Konstruktif

    KNPI SBB Dorong Pemuda Sikapi MIP Secara Bijak dan Konstruktif

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 150
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar kegiatan bertajuk “MIP Failed Buka Puasa Bersama dan Diskusi Pemuda SBB di Kota Ambon” di Graha Ambon Ekspres, Kota Ambon, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Evaluasi Gagalnya Maluku Integrated Port (MIP) di SBB dan Konsolidasi Pemuda untuk Arah […]

  • Pemkot  Tual Siap Ekspor 15 Ton Ikan Segar  Langsung Ke Vientam

    Pemkot  Tual Siap Ekspor 15 Ton Ikan Segar  Langsung Ke Vientam

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • visibility 305
    • 0Komentar

    TUAL-DM: Sebanyak 15 ton ikan segar asal Kota Tual siap diekspor pekan depan ke Vietnam langsung dari Tual. Ikan yang akan diekspor terdiri dari jenis Ikan Kerapu, Ikan Angola, Ikan Tuna, Ikan Kakap, semuanya merupakan hasil tangkapan nelayan Tual dengan nilai jual sebesar Rp3,3 miliar (kurs 16.850). Untuk mendukung kelancaran proses ekspor perdana tahun 2025 […]

  • Bupati Pilih Nicodemus Ubro Plh Sekda Malra

    Bupati Pilih Nicodemus Ubro Plh Sekda Malra

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • visibility 170
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DM; Kepala Dinas Perikanan Nicodemus Ubro, diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tenggara (Malra). Penunjukkan Nicodemus Ubro terjadi di sela-sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sekaligus pelantikan Ketua TIM Pengerak PKK Kecamatan di aula kantor Bupati Malra, Senin 24 Juli 2025. “Kan pelaksana harian. Bisa […]

  • Dua Mahasiswa KKM UGM Meninggal Dunia, Pemkab Malra Berduka 

    Dua Mahasiswa KKM UGM Meninggal Dunia, Pemkab Malra Berduka 

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • visibility 333
    • 0Komentar

    AMBOM-DM : Dua mahasiswa asal Universitas Gadja Mada (UGM) dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tenggelamnya loang boat di Maluku Tenggara. Selasa,1 Juli 2025. Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mengatakan, sesuai informasi sementara yang didapati, tenggelamnya loang boat itu diakibatkan oleh cuaca yang buruk dan gelombang tinggi.  “ Saya telah memerintahkan untuk dilakukan investigasi […]

expand_less