Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 1.247
  • comment 0 komentar


AMBON-DM
: Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terus menyelidiki dugaan tindak pidana penodaan agama dengan terlapor Abdullah Vanath (Wakil Gubernur Maluku).

“ Kemarin (Kamis,14 Agustus 2025) beta  sudah di periksa sebagai saksi pelapor,” kata  Anshari Betekeneng Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kota Ambon sebagai saksi pelapor, kepada dekritmaluku, Jumat 15 Agustus 2025.

Anshari menyebut, dia di periksa sejak jam 10.00 WIT oleh dua penyidik di ruang Sub Dit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku dan baru berakhir pada pukul 14.00 WIT.

“ Ada 15 pertanyaan yang ditanyakan,” ungkapanya.

Dalam pemeriksaan itu, Anshari juga  menjelaskan serta menunjukan penggalan kalimat yang dianggap mengandung unsur penodaan agama sebagaimana yang diatur dalam pasal 156 a.

Berikut kata-kata yang disampaikan Abdullah Vanath yang diduga  penuhi unsur di pasal tersebut.

Tokoh-tokoh agama muslim, oh dong ribut beta hancur bapak-bapak dan ibu-ibu yah. akhirnya beta undang dorang, dan Katong berdiskusi Beta bilang barang, barang bapak ustad dong mara beta kanapa. oh seng bole jual sopi barang knapa, itu haram iya betul haram Islam bilang haram tapi yang bapak dong khotbah-khotbah selama ini orng minum sopi tambah banyak atau tambah sedikit. to, tambah banyak to itu artinya hukum Tuhan itu dia seng mampan, karna firman hadits ya, termasuk firman-firman di Alkitab, itu kan su Seng manjur lai untuk menyadarkan orang tentang barang itu”

Selain Ansari ada salah satu pelapor lainnya akan dimintai keterangan juga.

Sementara dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti serta akan memanggil dan meminta klarifikasi Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Maluku Barat Daya.

Sekadar tahu, dalam kasus pernyataan ini,  Abdullah Vanath telah menyampaikan permohonan  maaf yang dipasilitasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku.

“Sebagai manusia biasa, beta akui pilihan kata beta bisa melukai. Maka malam ini, setelah banyak mendapat nasehat dari para ulama, beta sampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya,” kata Wagub Maluku, Abdullah Vanath, di Kantor MUI Maluku, Rabu malam (30/7/2025).

Permohonan maaf yang disampaikan itu, dengan kesadaran iman dan rasa tanggung jawab. Abdullah Vanath juga mengaku siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan segala tafsir kepada mekanisme peradilan.

“Semoga ke depan beta bisa lebih berhati-hati dalam menyampaikan narasi publik, agar tidak menimbulkan keresahan yang tak perlu. Sekali lagi, dari hati yang terdalam, Beta mohon maaf,” pungkasnya. (*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar Baksos Kemanusiaan di Mapolres Sumedang

    Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar Baksos Kemanusiaan di Mapolres Sumedang

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUMEDANG.-DEMAL ;Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Kelompok Belajar (Pokjar) V menggelar bakti sosial di Mapolres Sumedang, Jawa Barat, Rabu 20 Mei 2026. Kegiatan kemanusiaan yang menjadi bagian dari Praktik Kuliah Profesi (PKP) ini diwujudkan lewat pembagian 100 paket sembako untuk warga kurang mampu dan santunan kepada 25 anak yatim piatu Yayasan Attaqwa. Acara berlangsung […]

  • Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Dilaporkan Sejak Tahun 2021, Polisi Mulai Garap Sejumlah Saksi   AMBON.-DEMAL ; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku kini tengah membidik dugaan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala. Drama hukum ini bermula pada tahun 2021. Ali Hatala mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ambon melawan Muhamad Said Nurlete (Tergugat […]

  • Optimis Peroleh Laba, Kailola : Panca Karya Bukan Lagi Beban Tapi Anugerah

    Optimis Peroleh Laba, Kailola : Panca Karya Bukan Lagi Beban Tapi Anugerah

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • visibility 371
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; PD Panca Karya kini memasuki era baru di bawah kepemimpinan triumvirat strategis yang solid. Kombinasi antara Direktur Utama sebagai pemimpin yang bertangan dingin dan rendah hati Direktur Keuangan  Sang Penjaga Arus yang menjamin keberlanjutan finansial, serta Direktur Operasional sebagai Mesin Penggerak eksekusi lapangan, diyakini akan  membawa perusahaan pelat merah itu melampaui target pertumbuhan […]

  • Dua Daerah Ini Kelebihan Bayar Puluhan Paket Proyek, Jadi Temuan BPK

    Dua Daerah Ini Kelebihan Bayar Puluhan Paket Proyek, Jadi Temuan BPK

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 452
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku sudah menyerahkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran  2024 untuk sembilan kabupaten/Kota di Maluku.  Tersisa Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat belum diserahkan.  Dokumen itu diterima langsung oleh masing-masing kepala daerah dan pimpinan DPRD setiap Kabupaten/Kota.  Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara mendalam, […]

  • Jadi Narasum TRTN-HMI, Kolatlena Singgung Peran Pemuda dan Makan Gizi 

    Jadi Narasum TRTN-HMI, Kolatlena Singgung Peran Pemuda dan Makan Gizi 

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • visibility 377
    • 0Komentar

    DM-AMBON : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kanda Alimudin F. Kolatlena, berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Training Raya Tingkat Nasional (TRTN) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon.  Kegiatan ini mengangkat tema “Redesain Kebijakan Publik dan Lewat Geopolitical Lobby & Politik Anggaran: Menuju Indonesia Berkeadilan dan Sejahtera.” Dalam pemaparannya, Kanda […]

  • Pemkot  Tual Siap Ekspor 15 Ton Ikan Segar  Langsung Ke Vientam

    Pemkot  Tual Siap Ekspor 15 Ton Ikan Segar  Langsung Ke Vientam

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • visibility 320
    • 0Komentar

    TUAL-DM: Sebanyak 15 ton ikan segar asal Kota Tual siap diekspor pekan depan ke Vietnam langsung dari Tual. Ikan yang akan diekspor terdiri dari jenis Ikan Kerapu, Ikan Angola, Ikan Tuna, Ikan Kakap, semuanya merupakan hasil tangkapan nelayan Tual dengan nilai jual sebesar Rp3,3 miliar (kurs 16.850). Untuk mendukung kelancaran proses ekspor perdana tahun 2025 […]

expand_less