Kamis, 13 Agu 2026
light_mode

Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 1.290
  • comment 0 komentar


AMBON-DM
: Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terus menyelidiki dugaan tindak pidana penodaan agama dengan terlapor Abdullah Vanath (Wakil Gubernur Maluku).

“ Kemarin (Kamis,14 Agustus 2025) beta  sudah di periksa sebagai saksi pelapor,” kata  Anshari Betekeneng Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kota Ambon sebagai saksi pelapor, kepada dekritmaluku, Jumat 15 Agustus 2025.

Anshari menyebut, dia di periksa sejak jam 10.00 WIT oleh dua penyidik di ruang Sub Dit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku dan baru berakhir pada pukul 14.00 WIT.

“ Ada 15 pertanyaan yang ditanyakan,” ungkapanya.

Dalam pemeriksaan itu, Anshari juga  menjelaskan serta menunjukan penggalan kalimat yang dianggap mengandung unsur penodaan agama sebagaimana yang diatur dalam pasal 156 a.

Berikut kata-kata yang disampaikan Abdullah Vanath yang diduga  penuhi unsur di pasal tersebut.

Tokoh-tokoh agama muslim, oh dong ribut beta hancur bapak-bapak dan ibu-ibu yah. akhirnya beta undang dorang, dan Katong berdiskusi Beta bilang barang, barang bapak ustad dong mara beta kanapa. oh seng bole jual sopi barang knapa, itu haram iya betul haram Islam bilang haram tapi yang bapak dong khotbah-khotbah selama ini orng minum sopi tambah banyak atau tambah sedikit. to, tambah banyak to itu artinya hukum Tuhan itu dia seng mampan, karna firman hadits ya, termasuk firman-firman di Alkitab, itu kan su Seng manjur lai untuk menyadarkan orang tentang barang itu”

Selain Ansari ada salah satu pelapor lainnya akan dimintai keterangan juga.

Sementara dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti serta akan memanggil dan meminta klarifikasi Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Maluku Barat Daya.

Sekadar tahu, dalam kasus pernyataan ini,  Abdullah Vanath telah menyampaikan permohonan  maaf yang dipasilitasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku.

“Sebagai manusia biasa, beta akui pilihan kata beta bisa melukai. Maka malam ini, setelah banyak mendapat nasehat dari para ulama, beta sampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya,” kata Wagub Maluku, Abdullah Vanath, di Kantor MUI Maluku, Rabu malam (30/7/2025).

Permohonan maaf yang disampaikan itu, dengan kesadaran iman dan rasa tanggung jawab. Abdullah Vanath juga mengaku siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan segala tafsir kepada mekanisme peradilan.

“Semoga ke depan beta bisa lebih berhati-hati dalam menyampaikan narasi publik, agar tidak menimbulkan keresahan yang tak perlu. Sekali lagi, dari hati yang terdalam, Beta mohon maaf,” pungkasnya. (*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Bertemu OKP Islam, Risman : Kami Harap Polisi Profesional Usut Dugaan Penistaan

    Gubernur Bertemu OKP Islam, Risman : Kami Harap Polisi Profesional Usut Dugaan Penistaan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • visibility 741
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Koordinator Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku, Risman Soulissa menegaskan pihaknya tak akan mencabut laporan polisi meski telah bertemu dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Selasa,29 Juli 2025. “ Di hadapan bapak Gubernur saya juga mengatakan agar Polisi profesional mengambil langkah-langkah hukum,” kata Risman Soulissa. Risman menegaskan, pihaknya tidak ada menarik laporan yang […]

  • Kemenpar Sebut FPMK Masuk Prioritas Nasional Kharisma Event Nusantara

    Kemenpar Sebut FPMK Masuk Prioritas Nasional Kharisma Event Nusantara

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • visibility 260
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengapresiasi Festival Pesona Meti Kei (FPMK) yang berlangsung meriah di Kabupaten Maluku Tenggara pada 20–27 Oktober 2025. Ketua Tim Kerja Kemenpar untuk Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Rosalin Petrina Kristianti, menegaskan FPMK merupakan salah satu kegiatan unggulan yang masuk dalam program prioritas nasional Kharisma Event Nusantara […]

  • Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • visibility 380
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Upaya penyidik Kejakasaan Tinggi Maluku membongkar dugaan praktek korup dalam proyek peningkatan jalan ruas SP Lintas Seram-Besi Jalur 2 (hotmix) tak lagi terdengar. Padahal di tahun lalu, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku bergeming kasus ini tetap berjalan, dan sementara menunggu perhitungan dari lembaga auditor negara. “Belum ada tersangka. Kasusnya jalan. Sedang menunggu hasil kompensasi […]

  • Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

    Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • visibility 555
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang dituding berselingkuh dengan istri orang dan menggunakan narkoba jenis sabu dibantah keras oleh kuasa hukumnya, Yohanis Laritmas, S.H., M.H.  Dalam keterangannya, ia menyebut semua tudingan itu adalah fitnah keji, penuh rekayasa, dan tidak didukung bukti hukum sedikit pun. “Tuduhan zina, tuduhan pakai sabu, bahkan disebut-sebut melakukan […]

  • Usai Lapor Wagub di Polda, SEMMI Akui Dapat “Intimidasi”  Diduga Pendukung AV,

    Usai Lapor Wagub di Polda, SEMMI Akui Dapat “Intimidasi” Diduga Pendukung AV,

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • visibility 839
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Abdullah Vanath Wakil Gubernur Maluku resmi dilaporkan ke Polda Maluku, Selasa,29 Juli 2025. Ketua Umum PC Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Ambon, Anshari Betekenen, bertindak sebagai pelapor bersama Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM SEMMI, Mujahidin Buano Laporan teregister dengan nomor STTP/40/VII/2025/Ditreskrimsus. Dalam dokumen laporan […]

  • Calon Mertua, Hingga Bank dan LSM Jadi Saksi “Berat”  Di Kasus Etik WRL 

    Calon Mertua, Hingga Bank dan LSM Jadi Saksi “Berat”  Di Kasus Etik WRL 

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • visibility 1.248
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Dewan Kehormatan Partai Hanura telah melaksanakan sidang etik dengan termohon adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, William R Lomo.  Sidang telah masuk babak pemeriksaan saksi-saksi baik dari pemohon maupun termohon.  Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Hanura Maluku, Alferd Erens Lelau mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis,18 Juni 2025 […]

expand_less