Gandeng Bank Maluku Malut Pamkab Percepat Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
- calendar_month Sel, 23 Jun 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar

Pertemuan bersama manajemen Bank Maluku-Malut
LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Maluku Malut terkait pelayanan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui jaringan dan layanan elektronik serta penerapan sistem pembayaran non tunai.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Balai Room Lantai 4 Kantor Pusat Bank Maluku Malut, Jalan Pattimura Nomor 09, Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Senin 22 Juni 2026.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung modernisasi pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mempercepat implementasi sistem transaksi berbasis digital.
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, mengatakan penerapan sistem pembayaran digital merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Menurutnya, seluruh potensi penerimaan daerah harus dikelola secara optimal melalui sistem yang terintegrasi sehingga setiap transaksi dapat tercatat secara akurat dan langsung masuk ke kas daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Digitalisasi pembayaran menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, seluruh penerimaan daerah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Maluku Tenggara terus mendorong pengembangan infrastruktur pendukung dan transformasi layanan berbasis digital hingga menjangkau wilayah kecamatan dan desa.
Langkah tersebut, lanjutnya, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung berbagai program digitalisasi yang dijalankan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, sistem pembayaran non tunai tidak hanya memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kepada masyarakat, tetapi juga mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Implementasi layanan elektronik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, meminimalkan risiko kebocoran penerimaan, serta mendukung efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang terus didorong pemerintah pusat guna mewujudkan ekosistem transaksi pemerintah daerah yang modern, aman, dan terintegrasi.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan daerah, optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi diharapkan semakin meningkat sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.(*)

Saat ini belum ada komentar