Minggu, 12 Jul 2026
light_mode

Hanya Jemaah Haji Aceh Yang Terima Tambahan Santunan dari Wakaf Baitul Asyi di Mekkah

  • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

MAKKAH,-DEMAL ; Ribuan jemaah haji asal Provinsi Aceh pada musim haji tahun 1447 H / 2026 M kembali menerima dana kompensasi tunai sebesar 2.000 Riyal Arab Saudi atau setara dengan Rp9,2 juta per orang dari pengelolaan Wakaf abadi Baitul Asyi di Makkah.

Pembagian dana kompensasi dilakukan secara bertahap sejak Minggu sore waktu Arab Saudi bertempat di Hotel Burj Al-Wahda, Makkah, yang menjadi akomodasi utama para jemaah asal Bumi Serambi Mekkah.

Total dana yang dikucurkan oleh tim pengelola (Nazir) pada tahun ini mencapai sekitar 11,2 juta Riyal Saudi untuk menyantuni total 5.426 jemaah haji reguler asal Aceh.

“Pemberian dana kompensasi ini merupakan amanah yang terjaga selama ratusan tahun. Uang ini dibagikan langsung kepada jemaah setelah melalui proses verifikasi kartu Baitul Asyi yang dibawa dari tanah air,” ujar Nazir Wakaf Baitul Asyi, Dr. Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, saat memimpin pembagian perdana untuk Kloter 2 Aceh.

Wakaf Baitul Asyi (Rumah Aceh) merupakan aset produktif berupa properti komersial bernilai triliunan Rupiah yang terletak di kawasan strategis Kota Makkah. Saat ini, aset tersebut berupa dua hotel megah, yakni Hotel Ajyad (25 lantai) dan Menara Ajyad (28 lantai) yang berjarak sekitar 500-600 meter dari Masjidil Haram, dengan total kapasitas tampung mencapai 7.000 orang.

Sejarah mencatat bahwa investasi akhirat ini diikrarkan pertama kali pada tahun 1224 Hijriah (sekitar 1809 Masehi) oleh seorang ulama dan saudagar besar asal Aceh, Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi, atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Bugak Asyi.

Di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah dua abad lalu, ia membeli tanah dan mengikrarkan bahwa seluruh keuntungan pengelolaan aset tersebut harus didistribusikan secara mutlak bagi jemaah haji asal Aceh, serta warga keturunan Aceh yang bermukim di Makkah.

Hingga hari ini, estafet kepengurusan wakaf dikelola secara profesional di bawah pengawasan ketat Mahkamah Syariah Arab Saudi. Dengan tambahan santunan wakaf ini, ditambah dana biaya hidup (living cost) resmi dari Kementerian Agama RI sebesar 750 Riyal (sekitar Rp3,4 juta), setiap jemaah haji asal Aceh mengantongi uang saku total mencapai 2.750 Riyal atau setara Rp12,6 juta selama menjalani ibadah di Tanah Suci.

Adapun aset-aset yang dikelolah Wakaf Baitul Asyi meliputi :

  • Hotel Elaf Masyair. Hotel bintang lima dengan kapasitas 650 kamar yang berada di kawasan Ajiyad Mushafi, sekitar 250 meter dari Masjidil Haram.
  • Hotel Ramada. Hotel bintang lima dengan kapasitas 1.800 kamar, yang berada di kawasan Ajiyad Mushafi, sekitar 300 meter dari Masjidil Haram.
  • Hotel Wakaf Habib Bugak Asyi di Aziziah. Bisa menampung 750 jemaah haji, didirikan di atas luas tanah 800 meter persegi.
  • Tanah dan bangunan seluas 900 meter di Aziziah. Digunakan sebagai Kantor Wakaf Habib Bugak Asyi di Mekah.
  • Gedung di kawasan Syaikiyah yang dibeli tahun 2017 oleh Naazir Wakaf Baitul Asyi senilai 6 juta Riyal. Gedung ini dijadikan tempat tinggal warga Arab Saudi keturunan Aceh dan orang Aceh yang bermukim di Arab Saudi secara gratis, tanpa batas waktu tinggal.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percantik Wajah Kota Langgur, Bupati Thaher Siapkan Ruang Kreatif bagi Anak Muda

    Percantik Wajah Kota Langgur, Bupati Thaher Siapkan Ruang Kreatif bagi Anak Muda

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Guna mencegah tawuran, Pemkab akan menghidupkan taman-taman kota (Landmark, Tabob, Watdek) dengan fasilitas kuliner dan panggung kreatif. Bupati bahkan telah menyiapkan alat musik lengkap untuk mendorong anak muda berkegiatan produktif.

  • Blok Masela: Siapa yang Akan Kuasai Ladang Gas Raksasa, Maluku atau Orang Luar?

    Blok Masela: Siapa yang Akan Kuasai Ladang Gas Raksasa, Maluku atau Orang Luar?

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • visibility 859
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Di atas kertas, Blok Migas Masela adalah jackpot ekonomi bagi Maluku. Cadangan gas 18,5 triliun kaki kubik (TCF), 225 juta barel kondensat setara 35 ribu barel per hari, dan kapasitas produksi 1,6 miliar kaki kubik gas per hari selama 85 tahun menjadikannya salah satu proyek energi terbesar di Asia. Namun di balik angka […]

  • Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier

    Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • visibility 359
    • 0Komentar

    MALTENG-DM ; Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Maluku Tengah, Sulaiman Opier akan dilaporkan ke Polres setempat terkair dugaan tindakan pemalsuan dokumen sebagaimana yang diatur pada Pasal 263 KUHP. Dalam keterangan press yang diterima redaksi, Sulaiman Opier selaku Ketua DPC Hanura Malteng, dan Willyam R Lomo, ST sebagai anggota DPRD Maluku Tengah di duga […]

  • Perkuat Jejaring Kolaboratif di KK Pulau Buano, Fokus Sasi di Desa Soleh-Waesala

    Perkuat Jejaring Kolaboratif di KK Pulau Buano, Fokus Sasi di Desa Soleh-Waesala

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • visibility 102
    • 0Komentar

    AMBON,DEMAL: Praktik penangkapan ikan destruktif mengancam ekosistem terumbu karang di Perairan Selat Buano, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Pengelolaan kolaboratif dan sasi dianggap efektif melindungi habitat laut dari eksploitasi tersebut. Upaya perlindungan tersebut kemudian diperkuat melalui program TFCCA. Teranyar, program yang dipimpin konsorsium Yayasan SAHARI bersama CTC dan KIRANIS kini memasuki fase rancangan dokumen pengelolaan kolaboratif. […]

  • Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

    Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Sudah saatnya pemerintah daerah Maluku menempatkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai agenda utama pembangunan daerah.

  • Golkar Usul Marasabessy, Suratnya Tak Kunjung Tiba di DPRD dan KPU Maluku

    Golkar Usul Marasabessy, Suratnya Tak Kunjung Tiba di DPRD dan KPU Maluku

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • visibility 308
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Sudah delapan bulan berlalu, kursi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku yang ditinggalkan alm Rasyid Efendi Latuconsina masih kosong. Partai Golkar rupanya belum solid siapa yang layak untuk mengisi kursi ini, walaupun Azis Mahulette sebagai pemenang nomor urut dua telah dipecat keanggotaannya dari Partai Golkar. Sebagaimana informasi yang beredar, […]

expand_less