Senin, 27 Apr 2026
light_mode

Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 224
  • comment 0 komentar

Sudah saatnya pemerintah daerah Maluku menempatkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai agenda utama pembangunan daerah.

 

Maluku dikenal sebagai negeri adat. Di tanah dan lautnya hidup sistem petuanan, soa, mata rumah, dan kepemimpinan raja yang telah menjaga keseimbangan hidup masyarakat selama ratusan tahun. Namun hari ini, di tengah geliat pembangunan dan investasi, masyarakat hukum adat Maluku justru berada dalam posisi terpinggirkan.

Negara sesungguhnya telah mengakui keberadaan masyarakat adat dalam konstitusi sebagaimana tertuang pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menegaskan pengakuan dan penghormatan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Namun pengakuan itu belum dirasakan oleh masyarakat adat di akar rumput. Banyak negeri adat di Maluku masih belum memiliki pengakuan hukum yang jelas. Wilayah petuanan yang diwariskan leluhur justru dipetakan ulang sebagai kawasan izin usaha, tanpa persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik sah ruang hidup tersebut.

Di darat, konflik batas petuanan dan sengketa lahan dengan perusahaan terus terjadi. Di laut, masyarakat adat pesisir menghadapi kebijakan zonasi yang sering mengabaikan hukum adat laut seperti sasi. Ruang hidup semakin menyempit, sementara suara masyarakat adat kerap tidak dianggap dalam proses pengambilan keputusan.

Ironisnya, ketika masyarakat adat mempertahankan wilayahnya, mereka justru berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kriminalisasi terhadap warga adat menjadi tanda bahwa negara lebih cepat melindungi kepentingan investasi daripada melindungi rakyatnya sendiri.

Kondisi ini tidak lepas dari lemahnya komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ketiadaan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat membuat perlindungan hukum menjadi tidak pasti. Pemerintah daerah pun sering ragu mengambil langkah tegas karena menunggu kebijakan nasional.

Padahal, Maluku memiliki modal sosial dan kearifan lokal yang kuat untuk menjadi contoh pengelolaan sumber daya berbasis adat. Sasi bukan sekadar tradisi, tetapi mekanisme hukum adat yang menjaga keberlanjutan dan keadilan antargenerasi.

Sudah saatnya pemerintah daerah Maluku menempatkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai agenda utama pembangunan daerah. Regulasi daerah harus hadir untuk menjamin wilayah adat, memperkuat lembaga adat, dan memastikan masyarakat adat menjadi subjek, bukan korban pembangunan.

Darurat perlindungan masyarakat hukum adat di Maluku adalah alarm keras bagi negara. Jika negeri adat terus dibiarkan terpinggirkan, maka yang hilang bukan hanya tanah dan laut, tetapi juga jati diri Maluku dan Indonesia itu sendiri.(*)

Penulis :
Zulfikar Marasabessy, S.IP., M.Sos
Akademisi FISIP Unidar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan SDM Kesehatan, Pemkab Malra Sukses Sekolahkan Puluhan Bidan

    Tingkatkan SDM Kesehatan, Pemkab Malra Sukses Sekolahkan Puluhan Bidan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • visibility 192
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Sebanyak 95 bidan asal Maluku Tenggara berhasil menyelesaikan pendidikan profesi dan resmi diwisuda pada 2025. Para bidan ini merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesehatan yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bekerjasama dengan Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan (Poltekkes Kemenkses) Makassar. “Kami bangga, karena 95 bidan dari Malra hari ini resmi menjadi tenaga profesional. Ini […]

  • Rapor Hijau Pembangunan 2025: Inovasi Pemkab Malra di Tengah Tantangan Fiskal

    Rapor Hijau Pembangunan 2025: Inovasi Pemkab Malra di Tengah Tantangan Fiskal

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menunjukkan sejumlah capaian dalam mewujudkan daerah yang mandiri, cerdas, demokratis, dan berkeadilan. LANGGUR.-DEMAL ; Memasuki pase akhir tahun pertama kepempinan M.Thaher Hanubun-Charlos Viali Rahatoknam, sejumlah indikator pembangunan mencatatkan tren positif. Stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga di tengah dinamika nasional. Inflasi pada 2025 tercatat sebesar 3,93 […]

  • Gubernur Bertemu OKP Islam, Risman : Kami Harap Polisi Profesional Usut Dugaan Penistaan

    Gubernur Bertemu OKP Islam, Risman : Kami Harap Polisi Profesional Usut Dugaan Penistaan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • visibility 639
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Koordinator Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku, Risman Soulissa menegaskan pihaknya tak akan mencabut laporan polisi meski telah bertemu dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Selasa,29 Juli 2025. “ Di hadapan bapak Gubernur saya juga mengatakan agar Polisi profesional mengambil langkah-langkah hukum,” kata Risman Soulissa. Risman menegaskan, pihaknya tidak ada menarik laporan yang […]

  • Sekwil Hanura Akui Kasus WRL Sudah dimeja Mahkamah Partai

    Sekwil Hanura Akui Kasus WRL Sudah dimeja Mahkamah Partai

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 450
    • 0Komentar

    DM-AMBON – Dugaan tindak pidana aborsi yang diduga melibatkan WRL oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah terus diproses Partai Hanura Maluku.  “ Sehari dua yang bersangkutan (WRL) akan diperiksa oleh Mahkamah Partai,” kata Sekretaris Wilayah DPD Partai Hanura Maluku Alfred Erens Lelau, kepada dekritmaluku.com melalui sambungan telepon, Rabu,30 April 2025. Selain […]

  • Percepat Pembangunan Desa, Bupati Aru Dukung Penuh Program TMMD

    Percepat Pembangunan Desa, Bupati Aru Dukung Penuh Program TMMD

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

      DOBO.-DEMAL; Tim Monitoring dan Evaluasi (Wasev) dari Pusat Teritorial Angkatan Darat meninjau langsung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1503/Tual di Dusun Marbali, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu 4 Maret 2026. Kunjungan yang dipimpin oleh Kolonel Inf M. Latupono ini didampingi langsung oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan Dandim 1503-03/Tual Letkol Inf […]

  • Matangkan Agenda Kedatangan Mendikdasmen, Pemkab Malra Gelar Rapat Koordinasi

    Matangkan Agenda Kedatangan Mendikdasmen, Pemkab Malra Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 150
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tenggara pada 23 Oktober 2025 mendatang. Kunjungan itu akan membawa tiga agenda utama, yakni peresmian infrastruktur pendidikan, pengukuhan organisasi masyarakat, serta penguatan karakter siswa melalui kegiatan edukatif. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Umar Hanubun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

expand_less