Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Masih Tinggi, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar

Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI bersama Menteri PPPA-KPAI. Selasa,9 Juni 2026.
JAKARTA.-DEMAL ; Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, secara tegas menyuarakan urgensi penanganan kasus kekerasan seksual (KS) terhadap perempuan dan anak di Maluku. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta orang tua korban di Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026.
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut sedianya fokus pada pengawasan kasus dugaan kekerasan anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Namun, momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk membedah berbagai isu aktual nasional, termasuk tingginya angka kekerasan di daerah.
“Dalam isu-isu aktual, kita meminta atensi khusus kepada Ibu Menteri, Wakil Menteri, dan juga Ketua KPAI terhadap problem kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik fisik maupun seksual di Indonesia yang angkanya begitu tinggi. Salah satunya, kita meminta perhatian serius terhadap kasus-kasus yang terjadi di Maluku,” ujar legislator asal daerah pemilihan Maluku tersebut.
Sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen nyata, Alimudin membeberkan bahwa Kementerian PPPA akan segera turun langsung ke Maluku dalam waktu dekat.
Wakil Menteri PPPA dijadwalkan menghadiri agenda Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau yang akan berlangsung pada 11–13 Juni 2026 di Kota Ambon.
“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan bersilaturahmi. Dan pada tanggal 11 Juni ini, Ibu Wakil Menteri sudah mengagendakan untuk hadir memenuhi undangan teman-teman di Maluku dalam acara Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau. Ibu Wamen menyatakan bersedia hadir di sana,” pungkas Alimudin.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, lembaga pengawas seperti KPAI, dan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai kekerasan seksual serta memberikan keadilan yang berpihak pada korban di Maluku.
Sementara itu, dikutip dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIMFONI PPA, dalam tiga tahun terakhir tercatat ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku.
Pada tahun 2023 sebanyak 159 kasus kekerasan terhadap perempuan, naik jadi 167 pada 2024, dan turun ke 139 kasus selama 2025. Sedang sejak Januari hingga April 2026, telah tercatat 16 kasus.
Sementara kekerasan terhadap anak pada 2023 sebanyak 258 kasus, tahun 2024 sekitar 246 kasus, dan turun menjadi 237 selama 2025. Dan sejak Januari hingga April 2026, telah tercatat 17 kasus kekerasan terhadap anak di Maluku.(*)

Saat ini belum ada komentar