Minggu, 4 Okt 2026
light_mode

Desentralisasi Kian Tergerus, Senator Bisri Dorong Revisi UU Otda

  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 692
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA.-DEMAL; Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menilai satu dekade terakhir, semangat desentralisasi yang lahir dari rahim reformasi kian tergerus.

” Saya mohon maaf tidak dalam menjustifikasi siapapun juga, tapi dalam 10 tahun terakhir ini semangat otonomi daerah ini sudah sangat tergerus,” kata Bisri dalam rapat antara Forum Kerjasama DPD-RI bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APEKSI) di Jakarta, belum lama ini.

Bisri menegaskan, banyak sekali kewenangan daerah melalui regulasi teknis yang derajatnya jauh di bawah Undang-Undang mengabaikan kewenangan daerah dan merugikan daerah. Padahal daerah punya banyak kontrubusi untuk pemerintah pusat.

Misalnya, kontribusi real dari Maluku terhadap negara, seperti pasokan ikan yang menyumbang 40% stok ikan nasional serta potensi tambang yang melimpah. Sungguh tidak berbanding lurus dengan dukungan fiskal yang diterima pemerintah daerah dari Jakarta.

“Bagaimana mungkin mandatory spending yang dilindungi UU bisa ditabrak hanya oleh aturan sekelas Inpres, Keputusan Menteri Keuangan, atau Surat Edaran Kemendagri?” ujar sang Senator Bisri.

Kebijakan fisikal berupa pemotongan anggaran yang drastis di tahun 2026 ini juga telah menempatkan para kepala daerah dalam posisi terjepit dan terus disalahkan masyarakat. Hanya karena kebijakan anggaran pusat yang tiba-tiba.

“Jangan paksakan Gubernur saya harus berhadapan dengan rakyatnya karena kegagalan pemerintah pusat dalam mengelola otonomi daerah. Saya pikir, kebijakan-kebijakan politik yang tidak populis belakangan ini, perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Perlu juga kebijaksanaan dan kearifan dari semua yang mengelolah negara ini. Jika tidak, maka pengabaikan terhadap hak-hak daerah akan membawa pengaruh negatif untuk keutuhan Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI). Apalagi di tengah situasi geopolitik dunia yang kian memanas, pengabaikan hak-hak daerah ini akan sangat rentan menjadi pintu masuk bagi intervensi asing atau “anasir luar”.

Bisri pun mengusulkan supaya DPD-RI segera bersikap bila perlu membentuk Pansus untuk mengevaluasi menyeluruh implementasi otonomi daerah.Supaya, UU No. 23 Tahun 2014 dapat mengembalikan hak-hak daerah yang tergerus oleh aturan turunan seperti sekarang.

“DPD RI sebagai lembaga tinggi negara yang memang dilahirkan khusus untuk mengawal otonomi daerah, kita harus menyampaikan bahwa kita telah gagal mengawal otonomi daerah yang menjadi hak dan kewenangan konstitusi kita. Untuk itu teman-teman sekalian, khususnya pimpinan, saya harap bahwa setelah rapat ini kita harus bikin Pansus. Kita harus berani untuk melakukan revisi tegas atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tutup Bisri.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MRT  Resmi Gantikan Yusuf Wali, PKS Kota Ambon Siap Melaju

    MRT Resmi Gantikan Yusuf Wali, PKS Kota Ambon Siap Melaju

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • visibility 469
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menata ulang struktur organisasinya di tingkat daerah. Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Presiden PKS, Malik R. Tuasamu (MRT) resmi menggantikan Yusuf Wali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Ambon untuk periode 2025–2030. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Tuasamu membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan […]

  • Produk Olahan Ibu Pesisir Siap Dukung Program MBG di Malra

    Produk Olahan Ibu Pesisir Siap Dukung Program MBG di Malra

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • visibility 260
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Melalui pelatihan khusus, perempuan pesisir di Kabupaten Maluku Tenggara didorong menjadi pilar penggerak ekonomi lokal melalui pengolahan hasil laut bernilai tambah. Para ibu-ibu itu dibekali kemampuan untuk mengubah hasil tangkapan menjadi produk olahan berkualitas yang memenuhi standar program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam bahkan menegaskan komitmennya untuk […]

  • Bahaya Membangun Peradaban Kecemasan

    Bahaya Membangun Peradaban Kecemasan

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Jika pembangunan hanya melahirkan kecemasan, maka yang kita bangun bukan peradaban, melainkan jebakan kolektif. Prof. Dr. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si Ketua Umum IKA UIN Amsa

  • Gandang Polres, Senator Perkuat Nilai Kebangsaan Kepada Pelajar di Desa Haya

    Gandang Polres, Senator Perkuat Nilai Kebangsaan Kepada Pelajar di Desa Haya

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • visibility 343
    • 0Komentar

    MALTENG-DEMAL; Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina, terus memperluas jangkauan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Kali ini, Senator menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada ratusan siswa SMA Negeri 25 Maluku Tengah di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Jumat 6 Februari. Kolaborasi strategis antara legislator Senayan dan […]

  • Zulhas Isyaratkan F-PAN di DPR-RI Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

    Zulhas Isyaratkan F-PAN di DPR-RI Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • visibility 207
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina mengaku jika ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendukung Rancangan Undang-undangan (RUU) Daerah Kepulauan untuk dibahas dan disahkan. “Dalam pertemuan saya,teman-teman DPD-RI beberapa waktu lalu dengan Pak Ketum PAN yang juga Menko. Pak Zulhas mencertikan jika waktu beliau menjabat ketua […]

  • Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

    Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • visibility 528
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Sejumlah bidang tanah di ruas jalan Jendral Sudirman Kota Ambon yang selama ini menjadi aset Pemerintah Provinsi Maluku dikabarkan  telah beralih kepemilkan tanpa proses jelas. Salah satunya, tanah  yang dulunya dimiliki Tjeme dan pada tahun 1979 dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Kala itu status organisasi pemerintah masih menggunakan istilah Daerah Tingkat I membentuk Panitia Pembebasan […]

expand_less