5000 Mahasiswa UIN Amsa Tak Bisa Baca Al-Qur’an Dengan Baik
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 326
- comment 0 komentar

Akademisi Kritik Pedas Peran Kanwil Agama Maluku
AMBON.-DEMAL ; Pembangunan rohani bangsa di Maluku menunjukkan kecenderungan melemah sejak tahun 1999 sampa saat ini. Lemah pada aspek pengkaderan Imam Masjid, Lemah pada aspek pengkaderan Guru TPQ di Desa, dan lemah dari aspek pengkaderan Khatib (muballig).
Pasca konflik berdarah roadmap pemahaman agama orang Maluku mulai bervariasi dan sulit dipertemukan demi persatuan dan persaudaraan. Semakin lemahnya peran Kemenetrian Agama bila membaca data jurnal studi Islam pasca sarjana UIN A.M. Sangadji menunjukkan dalam beberapa tahun terakhir, mengalami kelemahan, terutama pada aspek pengkaderan keagamaan bidang khatib jumat, Imam masjid, dan Pengelolaan ZIS komunitas di Desa.
Salah satu akademisi dari UIN Amsa Dr. Syarifuddin menjelaskan, lemahnya peran Kementrian Agama Wilayah Maluku dapat dilihat pada beberapa indikator, pertama menurunnya kemampuan baca tulis Al-Qur’an di sejumlah wilayah seperti Kailolo, Siri-Sori Islam, Tehoru, Wahai, Wakasihu, dan Manipa.
Kondisi ini diperparah oleh terbatasnya ketersediaan guru TPQ yang memenuhi standar kompetensi, minimnya regenerasi imam desa, serta kurangnya khatib yang memiliki wawasan Islam ke-Indonesiaan yang moderat dan kontekstual.
“Berdasarkan hasil Laporan MTQ Membangun desa memberikan gambaran bahwa setiap tahunnya di desa 68 sampai 87% memberikan jawaban bahwa Kementerian Agama tidak pernah hadir untuk melakukan pengkaderan Imam masjid, Khatib dan Manajemen ZIS,” kata Syarifuddin.
Kondisi ini juga berdampak pada UIN A.M. Sangadji ada 5000 mahasiswa yang tidak bisa baca Al-Quran dengan baik kurang lebih 83% angka ini memberikan gambaran bahwa Maluku darurat atau krisis pembinaan rohani bangsa.
Syarifuddin menilai, Kementerian Agama Provinsi Maluku sebagai representasi pemerintah pusat di daerah belum menunjukkan peran strategis dalam merespons persoalan ini. Parahnya lagi, tidak tersedianya dokumen peta jalan (roadmap) pembangunan rohani bangsa menjadi indikator lemahnya perencanaan jangka panjang.
“Peran kelembagaan cenderung administratif dan seremonial, sementara fungsi pembinaan substantif seperti advokasi guru TPQ, penguatan kapasitas imam desa, dan optimalisasi ZIS sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat masih belum berjalan optimal,” tegasnya lagi.
Akibat dari stagnasi tersebut, muncul gejolak sosial yang tidak seimbang, ditandai dengan meningkatnya potensi konflik antar desa dan melemahnya peran tokoh agama sebagai mediator sosial.
Secara empiris, kondisi degradasi rohani ini berkorelasi dengan potensi peningkatan kriminalitas, sebagaimana hasil kajian yang menunjukkan bahwa rendahnya kualitas keagamaan masyarakat berkontribusi terhadap ketidakstabilan sosial. (*)

Saat ini belum ada komentar