Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Bahas Reforma Agraria, Senator Boy Pimpin Delegasi Komite I DPD Ke Maluku

  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 535
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM; Dalam rangka membahas inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Khususnya terkait Konflik Pertanahan. Komite I DPD-RI kumpulkan sejumlah stackeholder terkait di Kantor Gubernur Maluku, Senin, 22 September 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur itu, hadir pula Sekda Provinsi Maluku mewakili Gubernur Maluku, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, akademisi serta sejumlah tokoh masyarakat adat.

Ketua Komite I, H. Andi Sofyan Hasdam mengatakan, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 sudah cukup tua dan perlu dievaluasi.

“Ini kita mau evaluasi guna mendapatkan bahan-bahan untuk kita melakukan perbaikan undang-undang pokok agraria,” kata Andi Sofyan kepada wartawan usai pertemuan digelar.

Menurutnya, di Maluku banyak masalah terkait pertanahan yang dihadapi masyarakat adat. Ini mencakup pemberdayaan masyarakat adat. Hal itu kemudian mendorong Komite I untuk menyerap langsung aspirasi dari masyarakat adat sebagai bahan evaluasi atas UU pokok agraria itu.

“Indonesia awalnya tidak punya tanah. Semua tanah-tanah kerajaan, tanah adat diberikan kepada negara, namun belakangan masyarakat adat mengalami kesulitan,” jelasnya.

Kata dia, dalam pertemuan tersebut ada ikatan dengan yang terjadi di Papua. Tapi itu tidak bisa diambil 100 persen, karena Papua itu daerah otonomi khusus. Tetapi itu cukup bagus untuk bagaimana memberdayakan masyarakat adat dalam hal kasus-kasus pertanahan yang ada di daerah.

“Saya kira tidak harus seperti itu.Tetapi paling tidak ada bahan yang diterima oleh pak Sekda Maluku dan masyarakat adat, bahwa nanti kedepannya harus ada pemberdayaan bagi masyarakat adat di Maluku,”tandasnya.

Seiring dengan evaluasi UU tersebut, Anggota Komite I DPD RI perwakilan Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina menambahkan pihaknya juga tengah berupaya memberikan proteksi dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Maluku.

“Mudah-mudah diawal tahun ini menjadi kado serta kontribusi saya selama satu tahun menjabat sebagai anggota DPD RI,” ungkapnya.

Senator asal Maluku ini bahkan menyebut, hasil perjuangan yang dilakukan bersama tim akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku.

“Harapan kami itu bisa menjadi prototype atau percobaan bagi daerah kabupaten/kota untuk bagaimana memberikan perlindungan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat,” akuinya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Sianida Mardika Seret Nama Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    Skandal Sianida Mardika Seret Nama Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • visibility 487
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL;Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus gerilya mengusut dugaan tindak pidana dalam transaksi jual beli Sianida, bahan kimia berbahaya yang disita pada Ruko milik Hj. Hartini salah satu pengusaha kawakana di Mardika. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik, termasuk Hj. Hartini. Kasus ini pun sudah naik tingkat, dari penyelidikan menjadi penyidikan, artinya sebentar lagi […]

  • Dapur SPPG Maluku Tenggara Hadirkan Gizi Sehat, Gerakkan Ekonomi Masyarakat

    Dapur SPPG Maluku Tenggara Hadirkan Gizi Sehat, Gerakkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 176
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Imelda Iin Rahae, menegaskan keberadaan dapur SPPG merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Dapur ini merupakan hasil survei langsung yang saya lakukan pada 12 Agustus lalu, dan hasilnya memenuhi standar dapur Badan Gizi Nasional (BGN) karena dilengkapi dengan […]

  • Tingkatkan PAD, PT. LAS Sahapory Nurlembe Pemkot Ambon Teken Kerjasama

    Tingkatkan PAD, PT. LAS Sahapory Nurlembe Pemkot Ambon Teken Kerjasama

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • visibility 327
    • 0Komentar

    AMBON-DM : PT. Las Sahapory Nurlembe dipercayakan sebagai pihak ke dua  oleh Pemerintah Kota Ambon untuk menarik retribusi kebersihan dari para pedagang di sejumlah lokasi yang ada di Kota Ambon.  Sesuai dengan kontrak yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kebersihan dan Persampahan (DLHKP) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe berhak menarik retribusi jasa pelayanan kebersihan dari […]

  • Biaya Perjalan Dinas T.A 2024 di Pemkab Malteng Bermasalah 

    Biaya Perjalan Dinas T.A 2024 di Pemkab Malteng Bermasalah 

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • visibility 273
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2024.  Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan secara ketat, yang dilakukan petugas, BPK kemudian menetapkan LKPD Maluku Tengah dalam posisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dokumen hasil pemeriksaan ini telah diserahkan BPK kepada Pemerintah Kabupaten […]

  • Jalan Lapen di SBB Senilai Rp7,3 M, Belum Dua Tahun Dipakai Sudah Rusak 

    Jalan Lapen di SBB Senilai Rp7,3 M, Belum Dua Tahun Dipakai Sudah Rusak 

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • visibility 332
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pembangunan jalan Lapen yang menghubungkan Desa Tahalupu-Dusun Tihu Pulau Kelang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) rusak parah, padahal baru dibangun pada tahun 2023 Paket ini dikerjakan oleh CV Putra Mulia yang beralamat di Buru Selatan, dengan menelan biaya sebesar Rp7,3 miliar  bersumber dari APBD Kabupaten SBB tahun anggaran 2023. Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Provinsi […]

  • Bantah Selingkuh, Ketua Bawaslu Malteng Bilang Rumah Tangganya Harmonis

    Bantah Selingkuh, Ketua Bawaslu Malteng Bilang Rumah Tangganya Harmonis

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 1.947
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Ketua Bawaslu Maluku Tengah, La Amsuri membantah kabar adanya perselingkuhan dia dengan salah satu perempuan di Jawa Barat, sebagaimana postingan media sosial yang viral. “Seng batul itu, katong seng ada masalah, katong baik-baik saja dan harmonis,” kata La Amsuri kepada dekritmaluku.com ketika dikonfirmasi mengenai postingan istrinya di media sosial yang viral. Selasa,23 September […]

expand_less