Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Bahas Reforma Agraria, Senator Boy Pimpin Delegasi Komite I DPD Ke Maluku

  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 563
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM; Dalam rangka membahas inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Khususnya terkait Konflik Pertanahan. Komite I DPD-RI kumpulkan sejumlah stackeholder terkait di Kantor Gubernur Maluku, Senin, 22 September 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur itu, hadir pula Sekda Provinsi Maluku mewakili Gubernur Maluku, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, akademisi serta sejumlah tokoh masyarakat adat.

Ketua Komite I, H. Andi Sofyan Hasdam mengatakan, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 sudah cukup tua dan perlu dievaluasi.

“Ini kita mau evaluasi guna mendapatkan bahan-bahan untuk kita melakukan perbaikan undang-undang pokok agraria,” kata Andi Sofyan kepada wartawan usai pertemuan digelar.

Menurutnya, di Maluku banyak masalah terkait pertanahan yang dihadapi masyarakat adat. Ini mencakup pemberdayaan masyarakat adat. Hal itu kemudian mendorong Komite I untuk menyerap langsung aspirasi dari masyarakat adat sebagai bahan evaluasi atas UU pokok agraria itu.

“Indonesia awalnya tidak punya tanah. Semua tanah-tanah kerajaan, tanah adat diberikan kepada negara, namun belakangan masyarakat adat mengalami kesulitan,” jelasnya.

Kata dia, dalam pertemuan tersebut ada ikatan dengan yang terjadi di Papua. Tapi itu tidak bisa diambil 100 persen, karena Papua itu daerah otonomi khusus. Tetapi itu cukup bagus untuk bagaimana memberdayakan masyarakat adat dalam hal kasus-kasus pertanahan yang ada di daerah.

“Saya kira tidak harus seperti itu.Tetapi paling tidak ada bahan yang diterima oleh pak Sekda Maluku dan masyarakat adat, bahwa nanti kedepannya harus ada pemberdayaan bagi masyarakat adat di Maluku,”tandasnya.

Seiring dengan evaluasi UU tersebut, Anggota Komite I DPD RI perwakilan Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina menambahkan pihaknya juga tengah berupaya memberikan proteksi dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Maluku.

“Mudah-mudah diawal tahun ini menjadi kado serta kontribusi saya selama satu tahun menjabat sebagai anggota DPD RI,” ungkapnya.

Senator asal Maluku ini bahkan menyebut, hasil perjuangan yang dilakukan bersama tim akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku.

“Harapan kami itu bisa menjadi prototype atau percobaan bagi daerah kabupaten/kota untuk bagaimana memberikan perlindungan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat,” akuinya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Anak SD Keracunan Makanan di Kabupaten SBB

    Puluhan Anak SD Keracunan Makanan di Kabupaten SBB

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 238
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Sebanyak 52 siswa SD dan PAUD kini menjalani perawatan intensip di Puskesmas Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat. Senin, 20 Oktober 2025. Para orang tua melarikan anak-anak mereka ke Puskesmas setelah alami pusing dan mulai diduga usai mengkonsumsi makanan bergizi gratis di  SD Inpres Talaga Gemba Kecamatan Kairatu. ” Harus ada evaluasi, distopkan sementara […]

  • Bukan Audit Khusus, Inspektorat : Negeri Booi Beruntung Masuk Program PRT

    Bukan Audit Khusus, Inspektorat : Negeri Booi Beruntung Masuk Program PRT

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • visibility 198
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Pemerintahan Negeri Booi Kecamatan Saparua mengapresiasi kebijakan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah yang memasukan Negeri Booi dalam program Pemeriksaan Reguler Tahunan (PRT) selama tiga tahun berturut-turut. “Beta bersyukur sejak resmi menjadi Raja Negeri Booi pada Oktober 2021, Negeri Booi berturut-turut dijadikan sampel program Pemeriksaan Reguler oleh Inspektorat Kab. Malteng”. Demikian pernyataan pembuka Raja Negeri Booi […]

  • Warga Mulai Mendulang Emas di Bawah Jembatan Waenibe,Sehari 12 Gram

    Warga Mulai Mendulang Emas di Bawah Jembatan Waenibe,Sehari 12 Gram

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • visibility 262
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Potensi biji emas di Pulau Buru ternyata tidak hanya terkonsentrasi di Gunung Botak, terbaru salah satu sungai yang berjarak kurang dari 7 kilo meter dari pemukiman Desa Waenibe Kecamatan Fena Leisela juga menyimpan emas. Salah satu warga net dalam unggahannya di media sosial mengenai hasil pendulangan emas di bawah jembatan Waenibe dalam sehari bisa […]

  • Gubernur HL : Baku Sayang Labe Baik Dari Baku Lawan

    Gubernur HL : Baku Sayang Labe Baik Dari Baku Lawan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 303
    • 0Komentar

      AMBON-DM : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk menjaga situasi tetap aman,damai,dan kondusif. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden bentrok antar kelompok warga di Desa Hunuth, Selasa 19 Agustus 2025. “Saya mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk menahan diri, tidak terpancing provokasi, serta memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat keamanan dalam menangani kasus ini,” […]

  • Bukan PKL, Atau Parkiran, Angkutan Umum “Biang” Macet di Mardika

    Bukan PKL, Atau Parkiran, Angkutan Umum “Biang” Macet di Mardika

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 287
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Fenomena macet dan kesemerautan di kawasan Pasar Mardika masih terjadi, meski ruas jalan sudah dibersihkan Pemerintah Kota Ambon dari aktifitas pedagang kaki lima serta parkiran. Pada jam-jam tertentu, para pejalan kaki dan juga pengendara roda dua masih kesulitan melewati ruas jalan Mardika, macet masih terjadi, sebabnya adalah jalanan dipenuhi angkutan umum yang menunggu […]

  • Bahas RUU Provinsi Kepulauan di Senayan, Presiden Tunjuk Delapan Menteri

    Bahas RUU Provinsi Kepulauan di Senayan, Presiden Tunjuk Delapan Menteri

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • visibility 467
    • 0Komentar

      JAKARTA.- DEMAL ; Kolaborasi dua senator asal Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina dan Novita Anakota untuk menggolkan ulang Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Kepulauan di Parlemen Senayan menarik perhatian Presiden Prabowo. Bisri merupakan wakil dari Provinsi Maluku di Komite I DPD-RI, yang membidangi urusan Otonomi Daerah, Hubungan Pusat dan Daerah serta masalah politik, hukum dan […]

expand_less