Kamis, 13 Agu 2026
light_mode

Bahas Reforma Agraria, Senator Boy Pimpin Delegasi Komite I DPD Ke Maluku

  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 616
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM; Dalam rangka membahas inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Khususnya terkait Konflik Pertanahan. Komite I DPD-RI kumpulkan sejumlah stackeholder terkait di Kantor Gubernur Maluku, Senin, 22 September 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur itu, hadir pula Sekda Provinsi Maluku mewakili Gubernur Maluku, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, akademisi serta sejumlah tokoh masyarakat adat.

Ketua Komite I, H. Andi Sofyan Hasdam mengatakan, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 sudah cukup tua dan perlu dievaluasi.

“Ini kita mau evaluasi guna mendapatkan bahan-bahan untuk kita melakukan perbaikan undang-undang pokok agraria,” kata Andi Sofyan kepada wartawan usai pertemuan digelar.

Menurutnya, di Maluku banyak masalah terkait pertanahan yang dihadapi masyarakat adat. Ini mencakup pemberdayaan masyarakat adat. Hal itu kemudian mendorong Komite I untuk menyerap langsung aspirasi dari masyarakat adat sebagai bahan evaluasi atas UU pokok agraria itu.

“Indonesia awalnya tidak punya tanah. Semua tanah-tanah kerajaan, tanah adat diberikan kepada negara, namun belakangan masyarakat adat mengalami kesulitan,” jelasnya.

Kata dia, dalam pertemuan tersebut ada ikatan dengan yang terjadi di Papua. Tapi itu tidak bisa diambil 100 persen, karena Papua itu daerah otonomi khusus. Tetapi itu cukup bagus untuk bagaimana memberdayakan masyarakat adat dalam hal kasus-kasus pertanahan yang ada di daerah.

“Saya kira tidak harus seperti itu.Tetapi paling tidak ada bahan yang diterima oleh pak Sekda Maluku dan masyarakat adat, bahwa nanti kedepannya harus ada pemberdayaan bagi masyarakat adat di Maluku,”tandasnya.

Seiring dengan evaluasi UU tersebut, Anggota Komite I DPD RI perwakilan Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina menambahkan pihaknya juga tengah berupaya memberikan proteksi dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Maluku.

“Mudah-mudah diawal tahun ini menjadi kado serta kontribusi saya selama satu tahun menjabat sebagai anggota DPD RI,” ungkapnya.

Senator asal Maluku ini bahkan menyebut, hasil perjuangan yang dilakukan bersama tim akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku.

“Harapan kami itu bisa menjadi prototype atau percobaan bagi daerah kabupaten/kota untuk bagaimana memberikan perlindungan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat,” akuinya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perempuan Malra Didorong Jadi Agen Harmoni

    Perempuan Malra Didorong Jadi Agen Harmoni

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 283
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL;Karnaval Musyawarah Besar (Mubes) IX Kabupaten Maluku Tenggara 2025 tidak hanya menjadi suguhan visual yang memikat, tetapi juga ruang refleksi akan peran besar perempuan dalam membangun harmoni sosial, mendamaikan perbedaan, dan membimbing generasi menuju kehidupan yang lebih beradab. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bahkan berharap momentum seperti ini dapat terus dipelihara dan dikembangkan sebagai bagian dari […]

  • Gubernur HL : Baku Sayang Labe Baik Dari Baku Lawan

    Gubernur HL : Baku Sayang Labe Baik Dari Baku Lawan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 381
    • 0Komentar

      AMBON-DM : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk menjaga situasi tetap aman,damai,dan kondusif. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden bentrok antar kelompok warga di Desa Hunuth, Selasa 19 Agustus 2025. “Saya mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk menahan diri, tidak terpancing provokasi, serta memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat keamanan dalam menangani kasus ini,” […]

  • Kolatlena Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Tengah

    Kolatlena Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Tengah

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MASOHI,-DEMAL : Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Alimudin Kolatlena, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Holo, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis 6 Agustus 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau progres dan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan. Dalam peninjauan tersebut, legislator dari daerah […]

  • Spesial di Ulang Tahun Ke 12, MCM Berbagi Bersama Anak Yatim

    Spesial di Ulang Tahun Ke 12, MCM Berbagi Bersama Anak Yatim

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • visibility 373
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Dalam rangka merayakan hari jadinya yang ke 12 tahun, ratusan bingkisan dibagikan manajemen Maluku City Mall (MCM) kepada dua yayasan Anak Yatim di Kota Ambon, masing-masing Yayasan Nurul Ikhlas Ambon dan  Pantai Asuhan Pelita Kasih Rumah Tiga. Jumat 23 Mei 2025.  Direktur PT. Duta Bakti Fransiscus Go mengatakan, dengan merayakan hari ulang tahun ini, […]

  • Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Bakal Kunjungi Maluku

    Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Bakal Kunjungi Maluku

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL ; Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen untuk mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun ini. Demi mencapai target tersebut, sejumlah agenda krusial, termasuk penyerapan aspirasi ke daerah telah disiapkan. Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan yang juga anggota Komisi VIII DPR RI dari […]

  • Tak Ada Kepastian Usai Digelar Sidang, Kasus WRL “Menguap” di DPP Hanura

    Tak Ada Kepastian Usai Digelar Sidang, Kasus WRL “Menguap” di DPP Hanura

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • visibility 1.001
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Badan Kehormatan Partai Hanura belum juga menyampaikan hasil Sidang Etik yang digelar beberapa waktu lalu kepada publik tuai respon negatif dari Pukat Seram sebagai pihak pelapor. Ketua Pukat Seram Fakhri Asyahtri bahkan menduga ada intrik tertentu sehingga DPP Hanura beluk juga mengeluarkan putusan terkait dua pelanggaran etik yang melilit William R Lomo oknum […]

expand_less