Kamis, 13 Agu 2026
light_mode

Polda Maluku Berhasil Ungkap Praktik Pengoplosan BBM di Ambon

  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
  • visibility 1.854
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Aparat Kepolisian Daerah Maluku berhasil mengungkap praktik pengoplosan BBM bersubsidi  di kota Ambon. 

Dalam kasus itu, penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Maluku telah menetapkan  2 orang pelaku sebagai Tersangka dan mengamankan barang bukti 15.000 liter solar oplosan. 

Dua Tersangka dugaan Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi yang telah diamankan di rutan Polda Maluku yaitu berinisial MGS alias Theo dan SOP alias Leo.

Theo bertindak sebagai orang yang melakukan pengoplosan BBM solar, sedangkan Leo ikut membantu atau bersama-sama melakukan pengoplosan BBM subsidi tersebut.

“Kedua Tersangka diamankan pada hari Jumat tanggal  27 juni 2025 pukul 22.20 Wit di depan PLTD Hative Kecil kecamatan Sirimau, kota Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, Senin (30/6/2025).

Kedua Tersangka dijerat dengan Pasar 54 Juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia NO 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU.  RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

“Barang bukti yang diamankan yaitu BBM Oplos yang diduga Jenis Solar kurang Lebih 15.000 Liter, 1 Unit Mobil Warna Merah Body Stenlies No Pol : DE 8963 MU, 1 unit Kapal Penangkap Cumi GT 96, selang pelastik 3 inci sekitar kurang lebih 50 meter,” ungkapnya.

Kombes Areis mengaku, kedua Tersangka ditangkap setelah tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pemuatan BBM yang diduga illegal. 

Mendapatkan informasi itu, tim kemudian bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Tim menuju TKP dan pada pukul 22.20 Wit menemukan aktifitas pemuatan BBM diduga illegal dari 1 unit Mobil warna merah menuju kapal penangkap cumi KM. Giovano 08 GT 96,” jelasnya.

Sempat diperiksa dan dilakukan penggeledahan di TKP, kedua tersangka dan barang bukti kemudian digiring ke Markas Ditreskrimsus di Batu Gajah.

“Kasus tersebut telah dilakukan gelar dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka  dan prosesnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan saat ini dalam tahap melengkapi berkas perkaranya” pungkasnya.(*)

Editor : Abd Karim

.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendikdasmen RI Ajak Siswa di Malra Hidupan Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

    Mendikdasmen RI Ajak Siswa di Malra Hidupan Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • visibility 302
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Abdul Mu’ti, memotivasi ribuan siswa di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual untuk menerapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membentuk Generasi Emas Indonesia 2045 yang sehat, cerdas, dan berkarakter. “Bangun pagi itu bisa direncanakan. Sebelum tidur, berdoalah agar […]

  • Alimudin dan BNPB Tinjau Warga Kariuw-Masihulan, Ratusan Huntap  Segera Dibangun

    Alimudin dan BNPB Tinjau Warga Kariuw-Masihulan, Ratusan Huntap Segera Dibangun

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • visibility 189
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan segera membangun kembali ratusan rumah warga Desa Kariuw (Kecamatan Pulau Haruku) dan Desa Masihulan (Kecamatan Seram Utara), yang rusak akibat konflik sosial beberapa tahun lalu. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, saat meninjau langsung […]

  • Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 274
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL;Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi meluncurkan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025 di Ohoi Dian Pulau, Kecamatan Hoat Sorbay, Pada Sabtu 18 Oktober 2025. Ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam memerangi penyakit mematikan seperti jantung, stroke, dan kanker, resmi dimulai dari pelosok negeri. Dian Pulau pun dipilih sebuah lokasi awal untuk menjangkau masyarakat di wilayah […]

  • Optimis Peroleh Laba, Kailola : Panca Karya Bukan Lagi Beban Tapi Anugerah

    Optimis Peroleh Laba, Kailola : Panca Karya Bukan Lagi Beban Tapi Anugerah

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • visibility 488
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; PD Panca Karya kini memasuki era baru di bawah kepemimpinan triumvirat strategis yang solid. Kombinasi antara Direktur Utama sebagai pemimpin yang bertangan dingin dan rendah hati Direktur Keuangan  Sang Penjaga Arus yang menjamin keberlanjutan finansial, serta Direktur Operasional sebagai Mesin Penggerak eksekusi lapangan, diyakini akan  membawa perusahaan pelat merah itu melampaui target pertumbuhan […]

  • Warning, Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030

    Warning, Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • visibility 446
    • 0Komentar

      AMBON-DM : Jumlah pengangguran terbuka produktif di Maluku saat ini menyentuh angka 6 % ekuivelan dengan 60.000 orang, angka ini berpotensi bertambah dan puncaknya di 2030. Fenomena puncak pengangguran produktif di 2030 merupakan bonus demografi  negatif, yang kiranya perlu diperhatikan secara bijaksana oleh Pemerintah Provinsi Maluku.  Apalagi pada lima tahun ke depan, industri migas […]

  • Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 379
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Praktek pijat badan memang hal yang lumrah, tak hanya di desa, di kawasan perkotaan, pijat bahkan jadi ladang cuan. Sebab, permintaan pelayanan pijat lumayan masif. Salah satu terapis panggilan yang tidak mau namanya dipublikasi, mengklaim seminggu dia bisa memperoleh empat kali tawaran ke rumah-rumah warga, dengan bayaran diangka Rp200 ribu itu belum termasuk […]

expand_less