Rabu, 29 Apr 2026
light_mode

Polda Maluku Berhasil Ungkap Praktik Pengoplosan BBM di Ambon

  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
  • visibility 1.687
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Aparat Kepolisian Daerah Maluku berhasil mengungkap praktik pengoplosan BBM bersubsidi  di kota Ambon. 

Dalam kasus itu, penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Maluku telah menetapkan  2 orang pelaku sebagai Tersangka dan mengamankan barang bukti 15.000 liter solar oplosan. 

Dua Tersangka dugaan Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi yang telah diamankan di rutan Polda Maluku yaitu berinisial MGS alias Theo dan SOP alias Leo.

Theo bertindak sebagai orang yang melakukan pengoplosan BBM solar, sedangkan Leo ikut membantu atau bersama-sama melakukan pengoplosan BBM subsidi tersebut.

“Kedua Tersangka diamankan pada hari Jumat tanggal  27 juni 2025 pukul 22.20 Wit di depan PLTD Hative Kecil kecamatan Sirimau, kota Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, Senin (30/6/2025).

Kedua Tersangka dijerat dengan Pasar 54 Juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia NO 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU.  RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

“Barang bukti yang diamankan yaitu BBM Oplos yang diduga Jenis Solar kurang Lebih 15.000 Liter, 1 Unit Mobil Warna Merah Body Stenlies No Pol : DE 8963 MU, 1 unit Kapal Penangkap Cumi GT 96, selang pelastik 3 inci sekitar kurang lebih 50 meter,” ungkapnya.

Kombes Areis mengaku, kedua Tersangka ditangkap setelah tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pemuatan BBM yang diduga illegal. 

Mendapatkan informasi itu, tim kemudian bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Tim menuju TKP dan pada pukul 22.20 Wit menemukan aktifitas pemuatan BBM diduga illegal dari 1 unit Mobil warna merah menuju kapal penangkap cumi KM. Giovano 08 GT 96,” jelasnya.

Sempat diperiksa dan dilakukan penggeledahan di TKP, kedua tersangka dan barang bukti kemudian digiring ke Markas Ditreskrimsus di Batu Gajah.

“Kasus tersebut telah dilakukan gelar dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka  dan prosesnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan saat ini dalam tahap melengkapi berkas perkaranya” pungkasnya.(*)

Editor : Abd Karim

.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahaya Membangun Peradaban Kecemasan

    Bahaya Membangun Peradaban Kecemasan

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jika pembangunan hanya melahirkan kecemasan, maka yang kita bangun bukan peradaban, melainkan jebakan kolektif. Prof. Dr. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si Ketua Umum IKA UIN Amsa

  • Jejak Tender Gagal T.2023, Irigasi Sariputih Rubuh Hingga Video APH di TKP

    Jejak Tender Gagal T.2023, Irigasi Sariputih Rubuh Hingga Video APH di TKP

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • visibility 311
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Negeri Sariputih merupakan salah satu dari 12 Negeri yang ada di wilayah Seranm Utara Timur Kobi, berdasarkan pemuktahiran data keluarga tahu 2021, desa ini punya 18 RT dan 4 RW dengan jumlah kepala keluarga 415 terdiri dari 768 jiwa laki-laki dan 694 jiwa perempuan. Meski demikian di kawasan ini ada proyek senilai belasan miliar […]

  • Wabup Malra Hadiri Wisuda Angkatan ke-21 STIS Mutiara Tual

    Wabup Malra Hadiri Wisuda Angkatan ke-21 STIS Mutiara Tual

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • visibility 128
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Wisuda bukanlah akhir dari proses pendidikan, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, saat menghadiri Wisuda Angkatan ke-21 Sekolah Tinggi Ilmu Sosial (STIS) Mutiara Tual, di Aula Grand Vilia Hotel Langgur, Sabtu 4 Oktober 2025. “Di hadapan […]

  • Dua Mahasiswa KKM UGM Meninggal Dunia, Pemkab Malra Berduka 

    Dua Mahasiswa KKM UGM Meninggal Dunia, Pemkab Malra Berduka 

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • visibility 312
    • 0Komentar

    AMBOM-DM : Dua mahasiswa asal Universitas Gadja Mada (UGM) dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tenggelamnya loang boat di Maluku Tenggara. Selasa,1 Juli 2025. Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mengatakan, sesuai informasi sementara yang didapati, tenggelamnya loang boat itu diakibatkan oleh cuaca yang buruk dan gelombang tinggi.  “ Saya telah memerintahkan untuk dilakukan investigasi […]

  • Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 283
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Praktek pijat badan memang hal yang lumrah, tak hanya di desa, di kawasan perkotaan, pijat bahkan jadi ladang cuan. Sebab, permintaan pelayanan pijat lumayan masif. Salah satu terapis panggilan yang tidak mau namanya dipublikasi, mengklaim seminggu dia bisa memperoleh empat kali tawaran ke rumah-rumah warga, dengan bayaran diangka Rp200 ribu itu belum termasuk […]

  • The Pros and Cons of Switching to a Fully Digital Payment Wallet

    The Pros and Cons of Switching to a Fully Digital Payment Wallet

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • visibility 249
    • 0Komentar

    In metus risus, tristique quis massa eget, molestie fringilla leo. Vestibulum nisl augue, condimentum at lorem eu, auctor rutrum neque. Phasellus ultrices lectus eros, quis venenatis est sagittis nec. Nulla efficitur, dolor in volutpat lobortis, leo est porttitor lorem, at feugiat urna dolor quis ligula. Proin pretium Ut congue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum […]

expand_less