Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • visibility 260
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM; Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku telah dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi punya kewenangan adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai.
Hal ini disampaikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kepada Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda resesnya. Kamis 16 Oktober 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DKP Maluku, hadir Kepala Bidang TGKP, R. Makatita, Kabid PBP2HP Karolis Iwamony dan Imran Sangadji Kabid Pengawasan SDKP serta R.Elake staf Bidang PRL.
Menurut mereka,sejumlah aturan yang diterbitkan Pemerintah Pusat dirasa telah merugikan masyarakat pesisir. Salah satunya soal pengelolaan wilayah laut dan juga soal PNBP khusus sektor kelautan dan perikanan. Aturan ini sangat membebani para pelaku usaha budidaya.
Semua mekanisme perijinan pengelolaan wilayah laut telah diambil Pemerintah Pusat secara langsung, bahkan untuk keramba ikan di Teluk Ambon harus ada ijin Kementrian Perikanan dan Kelautan di Jakarta, meski usaha itu hanya berjarak 5 sampai 10 meter dari rumah mereka.
Regulasi yang mengatur tentang penarikan PNBP dari pengelolaan wilayah laut ini juga sangat berdampak buruk terhadap industri budidaya perikanan lain di Aru, Buru dan lain-lain, termasuk budidaya rumput laut dan mutiara.
” Kita sekarang hanya jadi penonton saja, ijin pengelolaan laut sudah di pusat, PNBP langsung disetor ke pusat, kita juga tak dapat bagi hasilnya sekarang. Bahkan budidaya mutiara di Maluku Tenggara terancam tutup,mereka mengaku PNBP yang wajib disetor ke Jakarta sangat besar, tak sebanding dengan nilai investasi,” kata Kabid PBP2HP Karolis Iwamony.
Lebih parahnya lagi, pelabuhan-pelabuhan di Maluku sudah banyak kehilangan pendapatan, karena pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan adanya aktivitas bongkar muat di tengah laut antara kapal penangkap dan kapal pengumpul.
“Tidak ada pedaratan ikan lagi, banyak kapal bertransaksi langsung di tengah laut, dan itu diperbolehan pemerintah pusat melalui surat edaran,” beber Karolis.
Masalah lain yang dikeluhkan tentang program kampung nelayan merah putih, ada 100 kuota untuk seluruh Indonesia di tahun 2025, tapi Provinsi Maluku yang luas lautnya lebih besar dari daratan, hanya mendapatkan jatah untuk dua desa satu di Pulau Buru dan satunya di Tual. Ini terjadi karena syarat pada juknis yang ditetapkan pemerintah pusat tidak realistis dengan kondisi geografis Maluku.
“Syaratnya yang tidak bisa kita penuhi, yakni ketersediaan lahan di darat, padahal kita ini kan pulau-pulau kecil,” urai bidang R.Elake salah satu staf pada Bidang PRL DKP Maluku.
Mendapati sejumlah informasi penting ini, Senator Bisri bertekad akan berupaya maksimal melobi pemerintah pusat untuk sekiranya aturan-aturan tersebut dapat ditinjau kembali sehingga daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku yang dominasinya laut tidak dirugikan.
“Dalam pertemuan ini, saya mendapati beberapa masalah yang memang harus ditindaklanjuti. Ada banyak regulasi yang menghambat pemerintah provinsi untuk melakukan inovasi-inovasi dan akserelasi dalam rangka percepatan pembangunan industri perikanan di Maluku,” ujar Bisri.
Menurut Bisri, kehadirannya di DKP Maluku kaitannya dengan implementasi Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, tapi masalah-masalah yang disampaikan DKP Maluku sangat kompleks, membutuhkan energi esktra serta peran bersama elemen terkait. Apalagi bidang kerja Komite I DPD RI sejatinya tak ada hubungannya secara langsung dengan kementrian perikanan dan Kementrian Keuangan.
“Intinya sebagai daerah kepulauan,seharusnya sektor perikanan itu menjadi unjuk tombak dalam peningkatan PAD, dalam pertemuan ini saya menemukan ada berbagai regulasi yang menghambat, ini menjadi catatan bagi saya. Saya bersyukur juga saya didukung dengan data untuk berjuang di Jakarta,” bebernya. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Genjot Wirausaha Muda, Pemkab Malra Gelar Pelatihan Perbengkelan dan Pertukangan

    Genjot Wirausaha Muda, Pemkab Malra Gelar Pelatihan Perbengkelan dan Pertukangan

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • visibility 156
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan pelatihan otomotif dan meubel merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas serta daya saing kewirausahaan bagi pemuda pemula di daerah tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Maluku Tenggara dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ambon. “Melalui […]

  • Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-III)

    Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-III)

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah)   Dalam dokumen yang menceritakan tentang sejarah Negeri Batu Merah dengan segel 1,5 Gulden berjudul Historiseh Negorij Batoemerah mengisahkan awal mula berdirinya negeri tersebut di Gunung Zoya (Soya). Sejarah ini juga menguraikan kedatangan Bangsa Portugis di tanah Ambon, perang-perang yang terjadi pada masa lalu,juga peristiwa kedatangan […]

  • Bahas RUU Provinsi Kepulauan di Senayan, Presiden Tunjuk Delapan Menteri

    Bahas RUU Provinsi Kepulauan di Senayan, Presiden Tunjuk Delapan Menteri

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • visibility 459
    • 0Komentar

      JAKARTA.- DEMAL ; Kolaborasi dua senator asal Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina dan Novita Anakota untuk menggolkan ulang Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Kepulauan di Parlemen Senayan menarik perhatian Presiden Prabowo. Bisri merupakan wakil dari Provinsi Maluku di Komite I DPD-RI, yang membidangi urusan Otonomi Daerah, Hubungan Pusat dan Daerah serta masalah politik, hukum dan […]

  • Usai Docking Pekan Depan KMP Tanjung Soleh Masuk Lintasan

    Usai Docking Pekan Depan KMP Tanjung Soleh Masuk Lintasan

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • visibility 125
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL : Tiga armada milik PD Panca Karya yang sebelumnya berhenti berlayar karena alasan docking akan kembali masuk lintasan. Salah satunya KMP Tanjung Sole yang dijadwalkan masuk lintasan pada pekan depan. Disusul KMP Teluk Ambon dan KMP Bahtera Nusantara. Direktur PD. Panca Karya M. Rany Tualeka mengaku KMP Tanjung Sole telah melakukan uji coba pelayaran […]

  • Patriot Energi Paparkan Temuan, Bupati : OPD Segera Rumuskan Langkah Konkret

    Patriot Energi Paparkan Temuan, Bupati : OPD Segera Rumuskan Langkah Konkret

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 84
    • 0Komentar

      DOBO.-DEMAL; Setelah bertugas selama kurang lebih tujuh bulan di wilayah Aru Tengah, tim Patriot Energi melaksanakan kegiatan diseminasi hasil temuan lapangan di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, 4 Maret 2026. Dalam pertemuan yang dihadiri delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. , tim menyoroti tiga isu krusial yang memerlukan penanganan segera, yakni sektor air bersih, […]

  • Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal  Hak Ulayat

    Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal Hak Ulayat

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • visibility 388
    • 0Komentar

      BPN Dorong Pemda Bentuk Perda Hak Ulayat AMBON-DM : Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Maluku. Rabu,23 Juli 2025. Dalam pertemuan ini, BPN Maluku diwakili Suwinto, selaku Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Petrus Saija Kabid Penataan dan Pemberdayaan, serta Heru […]

expand_less