Skandal Sianida Mardika Seret Nama Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran
- calendar_month Sel, 18 Nov 2025
- visibility 488
- comment 0 komentar

Steven sedang mengitung uang yang kuat dugaan untuk menyuap oknum Polda Maluku. (foto/ist)
AMBON.-DEMAL;Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus gerilya mengusut dugaan tindak pidana dalam transaksi jual beli Sianida, bahan kimia berbahaya yang disita pada Ruko milik Hj. Hartini salah satu pengusaha kawakana di Mardika.
Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik, termasuk Hj. Hartini. Kasus ini pun sudah naik tingkat, dari penyelidikan menjadi penyidikan, artinya sebentar lagi polisi akan menetapkan tersangkanya.
Uniknya dalam kasus ini, muncul cerita-cerita negatif tentang keterlibatan sejumlah oknum polisi, salah satunya Eric Risakotta yang sudah ditahan Propam Polda Maluku, oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres MBD itu disangkakan dengan pasal pemerasan.
Tak hanya Erik, ada juga pula nama Irvan salah satu oknum anggota Polairud Polda Maluku yang diduga ikut kegiatan pemerasan terhadap Hj Hartini. Tapi anehnya yang bersangkutan tidak ditahan. Termasuk juga AKP Soleman yang kini bertugas di Polda Maluku tapi tak disentuh.
Selain dari kepolisian, kasus Sianida Ruko Mardika juga memunculkan nama Steven Samuel Lee Lahenko, yang pada Pemilu 2024 punya kapasitas mentereng dalam jajaran tim relawan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Nama tersebut bahkan tercatat dalam beberapa transkasi Hartini dikala Polsek KPPP menyita dua kontainer Sianida berisi 300 kaleng bahan kimia berbahaya senilai Rp8 miliar.
Lantas seperti apa peran ke empat nama tersebut dalam rangkaian kasus Sianida Ruko Mardika, berikut uraiannya :
(Demi alasan keselamatan, semua narasi ini belum dapat dikonfrotir kepada Bripka Irvan, Bripka Eric, Steven dan AKP Soleman)
Pesanan Sianida H. Komar Atas nama Eric Risakotta
Aktivitas pertambangan emas di Gunung Botak telah berlangsung sejak tahun 2012 silam, kebutuhan akan bahan kimia berbahaya sebagai alat perekat biji emas pun kian tinggi.
Dengan pertimbangan nilai keenomian yang menggiurkan, Bripka Eric Risakota sukses membujuk Hj Hartini mencari penjual Sianida di Surabaya. Dengan modal Rp2 miliar sebagai uang muka, dua kontainer berisi 300 kaleng Sianida tiba di Ambon. Nilai keseluruhan pesanan Eric adalah Rp8 miliar.
Dari catatan traskasi, Erik menyetor uang muka itu kepada perusahaan penyedia Sianida. Saat 300 kaleng tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Polsek KPPP menyitanya pada Sabtu 18 Januari 2025. Waktu itu Polsek KPPP dipimpin AKP Ryando Ervandes Lubis (Saat ini bertugas di Polda Jawa Timur).
Skenario untuk untuk melepaskan dua kontainer berisi Sianida dari jeratan Polsek KPPP kemudian disusun Eric.
Saat penyitaan berlangsung Hartini yang sedang berada di Surabaya diminta Eric agar segera kembali ke Ambon karena ada keadaan kahar yang membutuhkan dirinya.
Hartini yang polos lantas menuruti Eric, langsung kembali ke Ambon. Tanpa basa basi Eric pun meminta Hartini dapat membantunya agar bersama terbang ke Jakarta betemu salah satu petinggi Polisi di Jakarta. Akomodasi selama perjalanan sampai pulang memang disediakan Hartini.
Bripka Eric, Bripka Irvan dan Hercules Bertemu di Jakarta

Dua oknum polisi Bripka Eric (baju kuning), Bripka Irvan (baju hitam) bertemu dengan Hercules (baju biru) duga ada kaitannya dengan Sianida yang ditahan Polsek KPPP. (foto/ist)
Saat tiba di Jakarta, sampai kembali keduanya tidak bertemu satupun Jendral. Hartini bahkan diajak sampai ke Bandung. Se kembali dari Bandung sebelum pulang ke Ambon, Hartini yang berada di Hotel sendiri, dikirimi foto pertemuan antara Eric,Irvan dan Hercusel ketua Ormas Grib Jaya, pertemuan enam mata itu kuat dugaan berlangsung di kediaman Hercules.
Hartini awalnya mengira Irvan merupakan sirkelnya Eric di Mabes Polri.
Usai pertemuan itu, Eric meminta bantuan biaya akomodasi untuk akomodasi tim dari Jakarta ke Ambon kepada Hartini nilainya Rp100 juta. Permintaan tak ditolak, uang pesanan Eric langsung ditransfer.
Tim yang dijanjikan Eric yang akan bertugas untuk melepaskan jeratan Polsek KPPP kemudian terbang ke Ambon.
Bertemu Jendral di Aston Natsepa
Hartini dan Eric pulang ke Ambon lebih awal, selang beberapa waktu kemudian, Eric meminta Hartini untuk hadir di Aston Natsepa bertemu Jendral. Pertemuan berlangsung cukup santai mereka semua saling kenal, ada Eric, Irvan, dan Ketua Umum Relawan Garuda 08 Prabowo-Gibran Steven Samuel Lee Lahenko.
Skenario untuk melobi petinggi Polda Maluku langsung disusun.
Eric kemudian meminta Hartini dapat menyediakan akomodasi tambahan lagi bagi tim khusus ini.
Tak lama tim yang dipimpin Steven menginap di Aston, mereka berpindah lagi ke hotel Santika dan berpindah lagi di Swiss Bellhotel Ambon. Semua akomodasi ini ditanggung Hartini atas permintaan Eric.
Di salah satu kamar hotel Swissbell, percakapan uang pelicin semakin intens dinegosiasikan. Irvan, Eric, AKP Soleman, Steven dan dua rekannya juga ada termasuk salah satu pengusaha minyak dari Tulehu.

AKP Soleman oknum periwira di Polda Maluku, ada di hotel swisbelhotel.
Beberapa video yang diterima redaksi, uang dalam pecahan Rp100.000 sedang dihitung Steven dan dipecking.
Video lainnya AKP Soleman terlihat santai menggunakan kostum olah raga Polri berwarna putih diduga sedang mengatur siasat pendistribusian uang pelicin. Tampak juga Irvan.
Bripka Irvan Meminta Uang Tambahan
Usai dua truk sukses dikirim ke Namlea, semuanya kembali bertemu di salah satu Hotel di Wayame sebelum Steven dan rekannya kembali ke Jakarta. Hartini diminta untuk melunasi lagi biaya hotel itu.
Irvan pun meminta uang tambahan lagi Rp30 juta. Jika Hartini tidak menyediakannya segera, dua truk itu akan disita Polres Buru.
Tak penuhi permintaan ini, Irvan naik pitam memukul meja dan bersumpah.
Pernyataan Irvan ini rupanya benar, dua truk itu tiba di Namlea langsung disita Polres Buru.
Bersambung….

Saat ini belum ada komentar