Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Dari Dugaan Perselingkuhaan,Aborsi hingga Ijasah Palsu “Melilit” DPRD Malteng

  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 962
  • comment 0 komentar

AMBON-DM;Mati satu tumbu seribu, adigum usang ini sepertinya layak disematkan pada sejumlah peristiwa hukum yang menyeret nama beberapa oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah Periode 2024-2029.
Bagaimana tidak, belum juga kering dari skandal aboris yang menyeret nama William R Lomo, anggota DPRD asal Partai Hanura, muncul lagi dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Hidayat Simalehu anggota DPRD asal Partai Demokrat. Diantara kedua kasus itu, ada lagi kasus dugaan pemalsuan ijazah palsu yang menyeret nama Harly Hataul anggota DPRD asal Partai Gerindra.
Berikut peristiwa hukum yang menyeret nama tiga oknum anggota DPRD Maluku Tengah tersebut berdasarkan pemberitaan media:

  1. Ijazah Palsu
    Politisi asal Daerah Pemilihan Leihitu ini muncul pertama kali ketika Ibrahim Ruhunussa resmi memundurkan diri dari posisinya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah medio 2022 silam.
    HH lantas dipercaya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dan dilantik sebagai anggota DPRD Maluku tengah sesuai surat keputusan Gubernur Maluku Nomor 692 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Maluku Tengah sisa masa jabatan 2019-2024.
    Karir politiknya kemudian moncret dan terpilih lagi pada Pileg 2024-2029, dengan menempati posisi ke dua dari tujuh kursi raiahan suara Daerah Pemilih 4 Kabupaten Maluku Tengah.
    Namun ditengah capaian itu, HH terindikasi memiliki ijazah palsu, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Maluku. Pada tanggal 4 Februari 2025 Ditreskrimum mengeluarkan dua surat bersamaan, pertama surat perintah penyelidikan, kemudian Surat Perintah Tugas Penyelidikan. Pasal yang dipakai dalam kasus ini yakni terkait tindak pidana pemalsuan akta autentik.
  2. Aborsi
    William R. Lomo mulai populer dengan sebutan WRL saat dugaan aborsi mencuat ke publik. Dalam Pileg 2024, WRL terpilih dari Daerah Pemilihan I meliputi Kota Masohi, Amahai, TNS, dan Teluk Elpaputih dengan jumlah perolehan 1.751 suara.
    Kemenangannya disambut riang para pendukungnya, mengingat Lomo yang juga Sekretaris Partai Hanura Maluku Tengah selama masa kampanye kala itu selalu menanamkan segudang harapan kepada konstitennya.
    Sayang, belum juga penuhi sebagian besar ekspetasi pendukung dan suara-suara yang dititipkan kepadanya, pria kelahiran 1990an ini malah terjerat kasus dugaan aborsi.
    Polres Maluku Tengah sudah memeriksa sejumlah saksi, baik pelapor maupun terlapor, termasuk petinggi partainya sudah dimintai keterangannya.
    Hasil investigasi yang dilakukan DPW Hanura Maluku juga telah disampaikan kepada polisi termasuk publik. WRL kini sedang menunggu panggilan untuk diadili dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Partai DPP Hanura di Jakarta.
  3. Perselingkuhan
    Dua kasus di atas belum juga tuntas di meja hakim. Publik Maluku kembali dibuat geger dengan laporan salah satu anggota TNI ke Polres Maluku Tengah, yang mengadukan bahwa istrinya bersama Hidayat Simalehu diduga berselingkuh.
    Karir politik HS baru saja bersinar bersama Partai Demokrat. Pada Pileg 2024, HS menjuarai rekan separtainya dengan perolehan 1.101 suara, akumulasi suara partai 2.871 menghantarkan HS duduk sebagai anggota DPRD Maluku Tengah. Saat ini HS dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah.
    Sebelum peristiwa Sabtu malam itu menguak ke permukaan. Hidayat begitu sangat vokal di DPRD Maluku Tengah, jiwa aktivisnya begitu kental dalam ruang-ruang rapat dengan agenda pembahasan kepentingan masyarakat utama yang berkaitan langsung dengan daerah pemilihannya.
    Ditengah kekritisan dan popularitas yang mulai muncul, Hidayat justeru harus berhadapan dengan hukum, kala dirinya diadukan ke Polisi dengan kasus dugaan perselingkuhan bersama istri salah satu oknum anggota TNI.
    Jajaran Polres Maluku Tengah pun sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap dirinya, namun sampai saat ini belum juga bersedian penuhi panggilan polisi untuk di periksa. (*)
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Policy Shift That Could Radically Change the Housing Crisis

    The Policy Shift That Could Radically Change the Housing Crisis

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Maecenas dignissim, ex nec varius laoreet, mauris nibh cursus velit, vel sagittis leo velit vel quam. Quisque eu eros in felis luctus posuere nec id ipsum. Vivamus ullamcorper orci a mi pharetra finibus ac ut nunc. Morbi porta, mauris sit amet consequat mattis, nunc sapien sodales nulla, ut maximus mi mi sed magna. Ut congue […]

  • Ada “Hotel Berbintang” Dengan  Tiga Helipad di Lokasi Bendungan Way Apu 

    Ada “Hotel Berbintang” Dengan  Tiga Helipad di Lokasi Bendungan Way Apu 

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • visibility 591
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Pembangunan mega proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Way Apu Kabupaten Buru, sampai saat ini belum juga rampung.  Proyek ini mulai dikebut pada tahun 2017, Pekerjaan konstruksinya terbagi menjadi 2 paket yaitu paket 1 berupa konstruksi bendungan utama oleh PT PP – Adhi Karya KSO dengan biaya Rp1,11 triliun dan paket 2 berupa […]

  • Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 464
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Direktur PD Panca Karya, M. Rany Tualeka, meluruskan simpang siur kabar terkait kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah. Bukan soal kasus ‘besar’, kedatangannya justru untuk memberikan keterangan mengenai dana aspirasi senilai Rp30 juta yang diperjuangkannya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah. Tualeka menegaskan bahwa undangan dari jaksa tersebut merupakan prosedur […]

  • Babak Baru,Pemkab Malra Google for Education Indonesia Jalin Kerjasama

    Babak Baru,Pemkab Malra Google for Education Indonesia Jalin Kerjasama

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • visibility 250
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM ; Dalam upaya memerangi kesenjangan digital yang selama ini menjadi hambatan besar di sektor pendidikan pada wilayah kepulauan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjalin kolaborasi strategis bersama Google for Education Indonesia. Bupati Malra, M.Thaher Hanubun, mengatakan transformasi digital di bidang pendidikan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi masa depan generasi muda di Maluku […]

  • Sambut Kedatangan Mendasmen RI, Bupati : Pentingnya Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

    Sambut Kedatangan Mendasmen RI, Bupati : Pentingnya Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 228
    • 0Komentar

    LANGUUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan pentingnya pemerataan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebagai fondasi utama membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (RI) Abdul Mu’ti dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis 23 Oktober […]

  • Capaian SPM Pendidikan Baru 58,21 Persen, Pemkab Maluku Tenggara Lakukan Pembenahan

    Capaian SPM Pendidikan Baru 58,21 Persen, Pemkab Maluku Tenggara Lakukan Pembenahan

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Langkah tersebut menjadi prioritas daerah menyusul capaian SPM pendidikan yang saat ini berada pada angka 58,21 persen. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan […]

expand_less