Jumat, 16 Okt 2026
light_mode

IPK Sempurna 4.00! Anak Desa dari Pulau Haruku Jadi Doktor Terbaik di Universitas Trisakti

  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 297
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DEMAL ; Ruswan Latuconsina layak dijadikan sebagai motivator bagi anak muda Maluku yang ingin menembus batas pendidikan. Betapa tidak, sepak terjang Ruswan di dunia pendidikan sangatlah membanggakan.

Meski terlahir dari latar belakang ekonomi orang tua yang terbatas, namun keterbatasan itu justru menjadikan Ruswan semakin giat meraih mimpinya menjadi lulusan Doktor di usia muda.

Baginya pendidikan adalah investasi masa depan, instrumen untuk keluar dari kebuntutan struktural yang kerap mengunci anak-anak di daerah. Dengan modal tekad dan disiplin kuat tersebut sehingga ia mampu menuntaskan studinya tepat waktu.

Bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Selasa (5/5/2026), Universitas Trisakti Jakarta menggelar prosesi wisuda program Doktoral, Magister, Sarjana dan Profesi.

Melalui prosesi wisuda universitas swasta nomor satu di Indonesia itu, anak dari H. M. Saleh Latuconsina dan Alm. Rahma Wasahua ini berhasil menjadi salah satu Wisudawan Doktor terbaik.

Dia kini resmi menyandang gelar Dr. Ruswan Latuconsina, S.H., M.H.

Ruswan menyelesaikan studi Doktoral-nya tepat waktu enam semester atau tepat tiga tahun, dengan Predikat Cumlaude IPK sempurna 4.00. Prestasi ini menjadikannya sebagai salah satu Doktor terbaik di Universitas Trisakti.

Advokat sekaligus Akademisi asal Negeri Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah itu menjadi lulusan Doktor ke-245 yang dilahirkan fakultas tersebut.

Ruswan mengangkat Disertasi mengenai “Rekonstruksi Pengaturan Sanksi Pidana Terhadap Penangkapan Ikan Secara Melawan Hukum (Illegal Fishing) Berbasis Kepastian Hukum”.

Dia berhasil mempertahankan Disertasinya di depan para penguji, Promotor dan Co Promotor, pada sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Rabu, 4 Februari 2026 lalu.

Novelty atau Kebaruan dalam Disertasinya, ada pada rekonstruksi pengaturan dan penerapan sanksi terhadap para pelaku “Illegal Fishing” bukan saja bagi pelaku perorangan tapi juga pertanggung jawaban pidana terhadap korporasi-nya.

Menurutnya, terdapat ambiguitas atas norma pidana dalam Peraturan Perundang-Undangan terkait, serta terdapat disparitas putusan dalam penerapan sanksi terhadap para pelaku perorangan maupun korporasi, yang belum mencerminkan kepastian hukum dan efek jera.

Harapannya, konsep, ide dan gagasan ilmiah dalam disertasinya, bisa berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan hukum, dan menjadi bahan rujukan dalam menjaga potensi perikanan, agar menjadi nilai tambah bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Maluku, serta dalam rangka mendukung Maluku sebagai daerah kepulauan dan lumbung ikan Nasional yang berkeadilan.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Data Ekonomi Akurat Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan Daerah

    Data Ekonomi Akurat Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • visibility 192
    • 0Komentar

      LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Taman Landmark Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Senin 15 Juni 2026. Hal tersebut menandai dimulainya pendataan ekonomi yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan di daerah. Pencanangan ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh […]

  • Mata Uang Iran Anjlok 1.000.000 Rial = 1 Dolar AS

    Mata Uang Iran Anjlok 1.000.000 Rial = 1 Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • visibility 366
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Sebelum satu peluru pun ditembakkan pada Februari 2026, ekonomi Iran sudah dalam kondisi darurat parah. Terhitung Per Januari 2026, Iran mengalami krisis ekonomi terdalam dan terpanjang dalam sejarah modernnya. Inflasi melonjak melampaui 48,6% pada Oktober 2025. Antara 22% hingga 50% warga Iran hidup di bawah garis kemiskinan. Kementerian Kesejahteraan Sosial melaporkan 57% […]

  • Pemkab Malra Gelar Gerakan Tanam Cabai Serempak, Senjata Baru Lawan Inflasi

    Pemkab Malra Gelar Gerakan Tanam Cabai Serempak, Senjata Baru Lawan Inflasi

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • visibility 419
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM : Di Maluku Tenggara, cabai bukan sekadar bumbu dapur—ia kini menjadi senjata melawan inflasi. Sebagai langkah nyata menjaga ketahanan pangan dan mengamankan pasokan hingga akhir tahun. Ratusan petani, pelajar, dan warga bersatu dalam Gerakan Tanam Cabai Serempak di Desa Danar Lumefar, Kecamatan Kei Kecil Timur, Rabu 13 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • 5000 Mahasiswa UIN Amsa Tak Bisa Baca Al-Qur’an Dengan Baik

    5000 Mahasiswa UIN Amsa Tak Bisa Baca Al-Qur’an Dengan Baik

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • visibility 893
    • 0Komentar

    Akademisi Kritik Pedas Peran Kanwil Agama Maluku   AMBON.-DEMAL ; Pembangunan rohani bangsa di Maluku menunjukkan kecenderungan melemah sejak tahun 1999 sampa saat ini. Lemah pada aspek pengkaderan Imam Masjid, Lemah pada aspek pengkaderan Guru TPQ di Desa, dan lemah dari aspek pengkaderan Khatib (muballig). Pasca konflik berdarah roadmap pemahaman agama orang Maluku mulai bervariasi […]

  • Bertemu Walikota Ambon, HMI Serahkan Kajian Pemekaran Desa Kebun Cengkih dan Air Besar

    Bertemu Walikota Ambon, HMI Serahkan Kajian Pemekaran Desa Kebun Cengkih dan Air Besar

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • visibility 439
    • 0Komentar

    DM-AMBON – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendorong pemerintah Kota Ambon untuk dapat memekarkan Desa Adminitratif Kebun Cengkeh dan Desa Adminitratif Air Besar.  Dokumen hasil kajian dua desa adminitratif tersebut bahkan sudah diserahkan kepada Walikota Ambon, dalam pertemuan di kantor Walikota Ambon, Senin kemarin.  “Pemekaran ini merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pelayanan publik, mengatasi […]

  • Kejari Mulai Lidik Dana Bansos Malteng, 101 Penerima Bakal Diperiksa

    Kejari Mulai Lidik Dana Bansos Malteng, 101 Penerima Bakal Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • visibility 585
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi Maluku. Sejumlah penerima bantuan langsung itu diundang penyidik Kejaksaan Negeri, untuk dimintai keterangan pada Rabu,8 Oktober 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. Surat undangan itu disampaikan kepada pihak Camat Kota Masohi agar […]

expand_less