Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Nilai Tertinggi Tak Diangkat, Kades Lisabata Digugat ke PTUN Ambon

  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAM BAGIAN BARAT,-DEMAL; Mar’ie Apif Hatala menggugat Kepala Desa (Kades) Lisabata, Lauhin Kolly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon karena menggantikannya dengan calon staf desa yang memiliki nilai lebih rendah.

Keputusan Lauhin itu dianggap Apif cacat hukum dan mengebiri hak individunya.

Materi gugatan yakni Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Lisabata Nomor: 141.3-05/SK/KD-LSB/2026 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Sesuai dengan hasil penjaringan staf desa, saya punya nilai tertinggi di antara dua calon staf desa lainnya. Tetapi saya justru digantikan dengan alasan sangat subjektif makanya saya menggugat SK tersebut,” ujar Apif usai mengikuti sidang perdana dengan agenda pemeriksaan persiapan di PTUN Ambon, Rabu, 9 September 2026.

Apif mengatakan pengajuan gugatan dengan nomor perkara: 18/G/2026/PTUN.ABN itu agar SK yang dikeluarkan Kades Lauhin dibatalkan. Sebab kebijakan Lauhin dinilai cacat secara administrasi karena tidak sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku.

Selain itu, gugatan tersebut diajukan untuk memulihkan dan mengembalikan haknya sebagaimana mestinya.

“Hak saya dikebiri dan kebijakan ini justru menempatkan saya sebagai korban cacat administrasi. Padahal hasil penjaringan nilai saya tertinggi,” bebernya.

Kronologi Penjaringan Staf Desa Lisabata

Apif kemudian menjelaskan awal mula penjaringan calon staf Desa Lisabata. Ia mendaftar usai panitia yang dibentuk desa mengumumkan pendaftaran.

Saat itu, pendaftaran dibuka pada 4 hingga 11 Mei 2026. Tahapan itu dilanjutkan dengan tes seleksi yang diikuti dua peserta lain berinisial SMP dan FK.

“Setelah itu, saya mengikuti tes tertulis dan wawancara yang berlangsung pada 20 Mei 2026 bersama keduanya. Selanjutnya 6 Juni 2026, hasil tes keluar dan nilai saya 217,” jelasnya.

Sementara itu, SMP nilainya 210 dan FK 213. Penilaian ini merupakan gabungan hasil tes tertulis, wawasan kebangsaan dan komputer.

Nilai itu pun menempatkan Apif sebagai calon staf Desa Lisabata dengan nilai tertinggi.  Apif mengatakan hasil penilaian tersebut berdasarkan surat penyampaian hasil penjaringan dari camat kepada kades.

“Setelah menerima surat tersebut maka kades lewat tim penjaringan seharusnya mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik, namun faktanya tidak demikian,” bebernya.

Apif menyatakan Kades Lauhin justru urung mengumumkan hasil penjaringan dan mengeluarkan SK menetapkan SMP dan FK sebagai staf desa secara sepihak.

“Tiba-tiba kades keluarkan SK tentang pengangkatan FK dan SMP dengan nilai rendah dari saya sebagai perangkat desa,” jelasnya.

Atas kejanggalan itu, Apif kemudian menyampaikan surat keberatan kepada Kades Lauhin dengan tembusan Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Camat, Kadis PMD, Inspektorat, dan Bupati Seram Bagian Barat.

“Tetapi kades terkesan tidak mengubah keputusannya, maka saya menggugat SK itu ke PTUN supaya dibatalkan. Karena keputusan ini justru merugikan hak saya sebagai warga negara Indonesia,” pungkasnya.

  • Penulis: Jaya Barens

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ustadz Rifqi  Sebut Pernyataan Wagub Maluku Nistakan Agama

    Ustadz Rifqi Sebut Pernyataan Wagub Maluku Nistakan Agama

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • visibility 576
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Salah satu pemuka agama Islam Ustadz Rifqi Idrus Al-Hamid menyatakan pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Melalui rekaman videonya yang tesebar di berbagai media sosial, pembina Yayasan Ar-Rahman Ambon ini menegaskan pernyataan Wakil Gubernur Maluku bahwa “hukum dan firman Tuhan sudah tidak manjur lagi” adalah penistaan terhadap ajaran suci […]

  • 100 Hari Kerja Pemerintahan HL-AV dimata Parpol Pengusung

    100 Hari Kerja Pemerintahan HL-AV dimata Parpol Pengusung

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • visibility 365
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Bertepatan dengan 1 Juni 2025, Pemerintahan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath genap 100 hari kerja sejak dilantik Kamis,20 Februari 2025. Meski, tak menjadi acuan atau ukuran keberhasilan tatakelola pemerintahan dan pembangunan daerah, namun, 100 hari kerja telah menjadi mindset publik dalam menakar kebijakan propoor kepala pemerintahan daerah. Diawal, HL harus menjalani  pemerintahannya penuh tantangan dan ujian. […]

  • Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Kemerdekaan di Langgur

    Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Kemerdekaan di Langgur

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • visibility 297
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan Pawai Pembangunan dan Kirab Kemerdekaan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Langgur, Sabtu 16 Agustus 2025. Peserta pawai berasal dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, kecamatan, ohoi/desa, badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik negara (BUMN), hingga pelajar […]

  • Sambut Kedatangan Mendasmen RI, Bupati : Pentingnya Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

    Sambut Kedatangan Mendasmen RI, Bupati : Pentingnya Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • visibility 277
    • 0Komentar

    LANGUUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan pentingnya pemerataan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebagai fondasi utama membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (RI) Abdul Mu’ti dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis 23 Oktober […]

  • Dukung Pernyataan Mendes Batasi Ekspansi Ritel Modern, KNPI Maluku : Koperasi Desa Merah putih Harus Jadi Prioritas

    Dukung Pernyataan Mendes Batasi Ekspansi Ritel Modern, KNPI Maluku : Koperasi Desa Merah putih Harus Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • visibility 486
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL : KNPI Maluku menyatakan dukungan tegas terhadap pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang mendorong pembatasan ekspansi ritel modern di wilayah desa. Sikap tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Ketua KNPI Maluku Bidang Pengembangan Desa, Aril Salamena, menegaskan bahwa desa tidak […]

  • Tanggapan Kritik BUMD, Dirut Panca Karya Paparkan Fase Transisi dan Target Operasional

    Tanggapan Kritik BUMD, Dirut Panca Karya Paparkan Fase Transisi dan Target Operasional

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • visibility 129
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL – Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panca Karya merespons positif dinamika sorotan publik dan dorongan dari berbagai pihak terkait evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Maluku. Kritik yang berkembang dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat sekaligus motivasi bagi jajaran direksi untuk mempercepat pembenahan performa perusahaan.Direktur Utama Perumda Panca Karya, Muhammad Rany Tualeka, […]

expand_less