Jumat, 11 Sep 2026
light_mode

PTUN Ambon

Nilai Tertinggi Tak Diangkat, Kades Lisabata Digugat ke PTUN Ambon

Nilai Tertinggi Tak Diangkat, Kades Lisabata Digugat ke PTUN Ambon

  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 52
  • 0Komentar

SERAM BAGIAN BARAT,-DEMAL; Mar’ie Apif Hatala menggugat Kepala Desa (Kades) Lisabata, Lauhin Kolly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon karena menggantikannya dengan calon staf desa yang memiliki nilai lebih rendah. Keputusan Lauhin itu dianggap Apif cacat hukum dan mengebiri hak individunya. Materi gugatan yakni Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Lisabata Nomor: 141.3-05/SK/KD-LSB/2026 tentang Pengangkatan […]

expand_less