Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Bakal Kunjungi Maluku
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 27
- comment 0 komentar

JAKARTA.-DEMAL ; Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen untuk mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun ini. Demi mencapai target tersebut, sejumlah agenda krusial, termasuk penyerapan aspirasi ke daerah telah disiapkan.
Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan yang juga anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Alimudin Kolatlena, mengungkapkan bahwa kepastian jadwal tersebut diputuskan dalam rapat internal Pansus RUU Daerah Kepulauan Masa Persidangan Kelima Tahun 2025/2026 yang digelar pada Rabu 17 Juni 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Mercy Barends, didampingi para wakil ketua dan dihadiri para anggota Pansus.
“Pansus sudah menyusun dan mengesahkan jadwal acara terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Insya Allah pekan depan kami akan menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI selaku pihak pengusul RUU ini,” kata Alimudin seusai rapat.

Dua putra-putri terbaik Maluku kini dipercayakan oleh masing-masing partai sebagai bagian dari Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barens dari fraksi PDIP selaku Ketua Pansus, dan F.Alimudin Kolatlena dari Fraksi Gerindra sebagai anggota.
Selain berkoordinasi dengan DPD RI, kata Alimudin Kolatlena, Pansus juga menjadwalkan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait, serta merencanakan kunjungan kerja ke provinsi kepulauan. Langkah ini diambil guna memastikan adanya meaningful participation (partisipasi bermakna) dari masyarakat bawah.
Untuk tahap awal, Pansus telah menetapkan dua wilayah yang akan dikunjungi untuk menyerap masukan dari masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
“Sudah diputuskan tadi, ada dua daerah yang akan dikunjungi untuk menyerap aspirasi, yakni Provinsi Maluku dan Sulawesi Utara. Jika nanti ada perubahan, tentu akan disesuaikan kembali,” jelas legislator asal Maluku tersebut.
Alimudin menegaskan, Pansus memiliki tenggat waktu kerja yang cukup padat sebelum memasuki masa reses DPR RI yang dijadwalkan pada 22 Juli hingga Agustus 2026 mendatang. Oleh karena itu, seluruh agenda yang telah disahkan akan dipacu agar selesai tepat waktu.
“Intinya Pansus sudah bekerja. Beberapa agenda sudah disusun dan disahkan, kita targetkan bisa diselesaikan sebelum masa reses dimulai pada 22 Juli nanti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alimudin menjelaskan bahwa selain melibatkan kementerian dan lembaga, Pansus juga berencana mengundang para pakar yang kompeten di bidang kepulauan. Tokoh masyarakat, stakeholder, serta Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang fokus pada penguatan wilayah kepulauan juga akan dilibatkan.
“Jadwal sudah kita sahkan, dan Pansus berkomitmen untuk bekerja secara total sehingga RUU ini segera ditetapkan menjadi UU di tahun ini. Apalagi, RUU Daerah Kepulauan ini sudah sangat lama bergulir,” pungkas Alimudin. (*)

Saat ini belum ada komentar