Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-III)

  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 510
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah)

 

Dalam dokumen yang menceritakan tentang sejarah Negeri Batu Merah dengan segel 1,5 Gulden berjudul Historiseh Negorij Batoemerah mengisahkan awal mula berdirinya negeri tersebut di Gunung Zoya (Soya).

Sejarah ini juga menguraikan kedatangan Bangsa Portugis di tanah Ambon, perang-perang yang terjadi pada masa lalu,juga peristiwa kedatangan Sultan Hairudin di Ambon.

Penulis dalam dokumen itu yakni Jo van Heutsz, denan jabatan Gouverneur Residen Ambon, dia menguraikan silsilah kepemimpinan Raja Hatala, kisah tentang berdirinya benteng Nossa Senhora da Anunciada yang sekarang pamiliar dengan nama Benteng Viktoria.

Menariknya, dokumen ini lalu dijadikan salah satu alat bukti bagi pihak penggugat Ali Hatala di Pengadilan Negeri Ambon tahun 2021 lalu.

Kala itu, terjadi deatlock untuk penetapan mata rumah parentah di Negeri Batu Merah jelang pemilihan Raja Batu Merah, Ali Hatala lantas menggugat Saniri Negeri Batu Merah.

Seiring waktu persidangan berjalan, pengadilan memenangkan sang penggugat hingga tingkat Kasasi.

Namun, merasa ada yang keliru dalam dokumen tersebut, pada medio 2021 salah satu warga Desa Batu Merah Muhammad Said Nurlette tepatnya 16 November memberanikan diri melaporkan dugaan penggunaan alat bukti palsu dan atau pemalsuan dokumen di pengadilan negeri Ambon ke Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku, sebagai terlapor adalah Ali Hatala Raja Negeri Baru Merah sekarang.

Polisi bahkan sudah memeriksa para saksi pelapor dan terlapor, bukti-bukti dokumen sejarah berupa Surat Pemberian Mandat era Belanda dan Historiseh Negorij Baoemerah yang dipakai di pengadilan pun sudah diserahkan ke penyidik tapi sampai sekarang proses hukumnya terkesan berjalan di tempat tidak ada kemajuan signifikan.

Sementara itu dari penelusuran redaksi tentang dokumen berjudul Historiseh Negorij Baoemerah yang kini menyeret nama Ali Hatala Raja Batu Merah ke Polda Maluku juga menemukan beberapa kejanggalan yang menguatkan asumsi pelapor untuk pelaporan pidana di Polda Maluku.

Tim redaksi menggunakan salah satu pegiat literasi sejarah yang sekarang bermukim di Belanda, dari hasil pemeriksaan data sejarah yang dilakukan dapat dipastikan jika Historiseh Negorij Baoemerah yang digunakan di Pengadilan Negeri Ambon memang palsu.

” Ini forged document, tidak asli,” kata sumber itu saat menganalisa dokumen Historiseh Negorij Baotemerah ditulis Jo van Heutsz, jabatan Gouverneur Residen Ambon.

Sumber itu lalu menjelaskan secara detil pola adminitratif yang berlaku di masa penjajahan Kolonial Belanda. Berikut uraiannya :

1. Kesalahan Identitas dan catatan sejarah tentang jejak karir Jo van Heutsz.

Ini adalah masalah paling krusial dan paling mudah diverifikasi. Dokumen ini ditandatangani atas nama “Jo van Heutsz, Gouverneur Residen Ambon.”

Padahal, berdasarkan catatan sejarah yang dapat diverifikasi, Van Heutsz pada tahun 1907 menjabat sebagai Gouverneur-Generaal Hindia Belanda, berkedudukan di Batavia, bukan sebagai Residen Ambon. Kedua jabatan ini berbeda secara fundamental dalam hierarki kolonial Belanda.

“Yang lebih penting, tidak ada satupun catatan sejarah yang menunjukkan bahwa Van Heutsz pernah mengunjungi Ambon sepanjang hidupnya. Seluruh jejak kariernya terpusat di Aceh, tempat ia memimpin kampanye militer selama puluhan tahun, dan di Batavia, tempat ia menjalankan jabatan Gubernur Jenderal dari 1904 hingga 1909,” urainya.

Setelah masa jabatannya berakhir, ia kembali ke Belanda, menetap di Amsterdam, kemudian Bussum, lalu menghabiskan tahun-tahun terakhirnya di Montreux dan Merano sebelum meninggal pada 1924.

“Monumentnya pun hanya didirikan di Amsterdam, Banda Aceh, dan Batavia, bukan di Ambon, yang semakin menegaskan bahwa hubungannya dengan Maluku hampir tidak ada,” terangnya.

Selain itu, seorang pejabat tertinggi Hindia Belanda yang berkedudukan di Batavia, yang tidak pernah tercatat menginjakkan kaki di Ambon, mustahil menandatangani dokumen sebagai Residen lokal di sana.

“Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” tegasnya.

2. Tanggal yang Tidak Lengkap dan Tidak Lazim (Bersambung)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTH  Dinilai Layak Maju Cagub atau Cawagub

    MTH Dinilai Layak Maju Cagub atau Cawagub

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • visibility 98
    • 0Komentar

    AMBON,-DEMAL : Dinamika politik Maluku jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2031 mulai menghangat. Meski kontestasi masih terbilang prematur, kalkulasi geopolitik dan kriteria figur ideal pimpinan daerah kini menjadi perbincangan hangat publik. Salah satu wacana yang mengemuka adalah hadirnya nama M. Thaher Hanubun (MTH) Bupati Maluku Tenggara sebagai figur baru di Pilgub Maluku. MTH dinilai jauh lebih […]

  • Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

    Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Sudah saatnya pemerintah daerah Maluku menempatkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai agenda utama pembangunan daerah.

  • Kepada Mandasmen, Bupati Ungkap Tantangan Pemerataan Pendidikan di Malra

    Kepada Mandasmen, Bupati Ungkap Tantangan Pemerataan Pendidikan di Malra

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • visibility 320
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Kondisi geografis Maluku Tenggara yang terdiri dari gugusan pulau-pulau kecil menghadirkan tantangan tersendiri dalam pemerataan pendidikan, terutama dalam hal distribusi sarana, prasarana, dan tenaga pendidik yang kompeten. Sehingga pentingnya pemerataan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebagai fondasi utama membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. “Kehadiran Bapak Menteri menjadi […]

  • Perubahan Harga Tiket PT Dharma Indah Hanya Hoax, Risman : Kenapa Jadi Polemik?

    Perubahan Harga Tiket PT Dharma Indah Hanya Hoax, Risman : Kenapa Jadi Polemik?

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • visibility 156
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL : Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Mahasiswa Pemuda Indonesia (PMPI) Provinsi Maluku menghimbau seluruh elemen masyarakat Maluku untuk tidak percaya kabar hoax tentang kenaikan harga tiket armada PT. Dharma Indah. Dari penelusuran PMPI, PT. Dharma Indah ternyata tidak pernah menaikan harga tiket sejak kenaikan terakhir di tahun 2022 lalu. “ Jadi waktu itu, ada perubahan […]

  • ASN tak Disiplin Jadi Sorotan, Bupati Turun Langsung ke Lapangan

    ASN tak Disiplin Jadi Sorotan, Bupati Turun Langsung ke Lapangan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • visibility 158
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Kamis 18 Juni 2026. Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Lima OPD yang menjadi sasaran sidak meliputi […]

  • Ada “Hotel Berbintang” Dengan  Tiga Helipad di Lokasi Bendungan Way Apu 

    Ada “Hotel Berbintang” Dengan  Tiga Helipad di Lokasi Bendungan Way Apu 

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • visibility 644
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Pembangunan mega proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Way Apu Kabupaten Buru, sampai saat ini belum juga rampung.  Proyek ini mulai dikebut pada tahun 2017, Pekerjaan konstruksinya terbagi menjadi 2 paket yaitu paket 1 berupa konstruksi bendungan utama oleh PT PP – Adhi Karya KSO dengan biaya Rp1,11 triliun dan paket 2 berupa […]

expand_less