Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-III)

  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
  • visibility 311
  • comment 0 komentar

Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah)

 

Dalam dokumen yang menceritakan tentang sejarah Negeri Batu Merah dengan segel 1,5 Gulden berjudul Historiseh Negorij Batoemerah mengisahkan awal mula berdirinya negeri tersebut di Gunung Zoya (Soya).

Sejarah ini juga menguraikan kedatangan Bangsa Portugis di tanah Ambon, perang-perang yang terjadi pada masa lalu,juga peristiwa kedatangan Sultan Hairudin di Ambon.

Penulis dalam dokumen itu yakni Jo van Heutsz, denan jabatan Gouverneur Residen Ambon, dia menguraikan silsilah kepemimpinan Raja Hatala, kisah tentang berdirinya benteng Nossa Senhora da Anunciada yang sekarang pamiliar dengan nama Benteng Viktoria.

Menariknya, dokumen ini lalu dijadikan salah satu alat bukti bagi pihak penggugat Ali Hatala di Pengadilan Negeri Ambon tahun 2021 lalu.

Kala itu, terjadi deatlock untuk penetapan mata rumah parentah di Negeri Batu Merah jelang pemilihan Raja Batu Merah, Ali Hatala lantas menggugat Saniri Negeri Batu Merah.

Seiring waktu persidangan berjalan, pengadilan memenangkan sang penggugat hingga tingkat Kasasi.

Namun, merasa ada yang keliru dalam dokumen tersebut, pada medio 2021 salah satu warga Desa Batu Merah Muhammad Said Nurlette tepatnya 16 November memberanikan diri melaporkan dugaan penggunaan alat bukti palsu dan atau pemalsuan dokumen di pengadilan negeri Ambon ke Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku, sebagai terlapor adalah Ali Hatala Raja Negeri Baru Merah sekarang.

Polisi bahkan sudah memeriksa para saksi pelapor dan terlapor, bukti-bukti dokumen sejarah berupa Surat Pemberian Mandat era Belanda dan Historiseh Negorij Baoemerah yang dipakai di pengadilan pun sudah diserahkan ke penyidik tapi sampai sekarang proses hukumnya terkesan berjalan di tempat tidak ada kemajuan signifikan.

Sementara itu dari penelusuran redaksi tentang dokumen berjudul Historiseh Negorij Baoemerah yang kini menyeret nama Ali Hatala Raja Batu Merah ke Polda Maluku juga menemukan beberapa kejanggalan yang menguatkan asumsi pelapor untuk pelaporan pidana di Polda Maluku.

Tim redaksi menggunakan salah satu pegiat literasi sejarah yang sekarang bermukim di Belanda, dari hasil pemeriksaan data sejarah yang dilakukan dapat dipastikan jika Historiseh Negorij Baoemerah yang digunakan di Pengadilan Negeri Ambon memang palsu.

” Ini forged document, tidak asli,” kata sumber itu saat menganalisa dokumen Historiseh Negorij Baotemerah ditulis Jo van Heutsz, jabatan Gouverneur Residen Ambon.

Sumber itu lalu menjelaskan secara detil pola adminitratif yang berlaku di masa penjajahan Kolonial Belanda. Berikut uraiannya :

1. Kesalahan Identitas dan catatan sejarah tentang jejak karir Jo van Heutsz.

Ini adalah masalah paling krusial dan paling mudah diverifikasi. Dokumen ini ditandatangani atas nama “Jo van Heutsz, Gouverneur Residen Ambon.”

Padahal, berdasarkan catatan sejarah yang dapat diverifikasi, Van Heutsz pada tahun 1907 menjabat sebagai Gouverneur-Generaal Hindia Belanda, berkedudukan di Batavia, bukan sebagai Residen Ambon. Kedua jabatan ini berbeda secara fundamental dalam hierarki kolonial Belanda.

“Yang lebih penting, tidak ada satupun catatan sejarah yang menunjukkan bahwa Van Heutsz pernah mengunjungi Ambon sepanjang hidupnya. Seluruh jejak kariernya terpusat di Aceh, tempat ia memimpin kampanye militer selama puluhan tahun, dan di Batavia, tempat ia menjalankan jabatan Gubernur Jenderal dari 1904 hingga 1909,” urainya.

Setelah masa jabatannya berakhir, ia kembali ke Belanda, menetap di Amsterdam, kemudian Bussum, lalu menghabiskan tahun-tahun terakhirnya di Montreux dan Merano sebelum meninggal pada 1924.

“Monumentnya pun hanya didirikan di Amsterdam, Banda Aceh, dan Batavia, bukan di Ambon, yang semakin menegaskan bahwa hubungannya dengan Maluku hampir tidak ada,” terangnya.

Selain itu, seorang pejabat tertinggi Hindia Belanda yang berkedudukan di Batavia, yang tidak pernah tercatat menginjakkan kaki di Ambon, mustahil menandatangani dokumen sebagai Residen lokal di sana.

“Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” tegasnya.

2. Tanggal yang Tidak Lengkap dan Tidak Lazim (Bersambung)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut HUT ke-80 RI, Pertamina Patra Niaga Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

    Sambut HUT ke-80 RI, Pertamina Patra Niaga Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • visibility 327
    • 0Komentar

    JAYAPURA-DM: Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menggelar kegiatan doa bersama dan santunan anak yatim di Kantor Region Pertamina Papua Maluku, Jumat (15/8). Acara ini menjadi wujud kepedulian sekaligus rasa syukur perusahaan atas pencapaian kinerja sepanjang tahun 2025. Santunan diserahkan kepada anak-anak dari Yayasan Firdaus Asso […]

  • Daftar Balon Ketua DPD, Letsoin : Bukan Untuk Bersaing, Tapi Besarkan Partai di Maluku

    Daftar Balon Ketua DPD, Letsoin : Bukan Untuk Bersaing, Tapi Besarkan Partai di Maluku

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 555
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Soleman Letsoin resmi mengambil formulir pendaftaran kandidat ketua DPD Hanura Maluku, Selasa 17 Juli 2025. “Ini baru tahapan pengambilan formulir  pendaftaran, Senin nanti tahapan pengembalian formulir,” ujar Letsoin kepada awak media. Bagi internal Hanura Maluku, nama Soleman Letsoin bukan politisi baru, karir politiknya justreru dimulai […]

  • Rapor Hijau Pembangunan 2025: Inovasi Pemkab Malra di Tengah Tantangan Fiskal

    Rapor Hijau Pembangunan 2025: Inovasi Pemkab Malra di Tengah Tantangan Fiskal

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menunjukkan sejumlah capaian dalam mewujudkan daerah yang mandiri, cerdas, demokratis, dan berkeadilan. LANGGUR.-DEMAL ; Memasuki pase akhir tahun pertama kepempinan M.Thaher Hanubun-Charlos Viali Rahatoknam, sejumlah indikator pembangunan mencatatkan tren positif. Stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga di tengah dinamika nasional. Inflasi pada 2025 tercatat sebesar 3,93 […]

  • DPRD Maluku Belum Dilibatkan, Alhidayat Angkat Isu MIP di Forum KNPI

    DPRD Maluku Belum Dilibatkan, Alhidayat Angkat Isu MIP di Forum KNPI

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 239
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menyoroti polemik rencana Maluku Integrated Port (MIP) dalam Dialog Pemuda yang digelar DPD KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), di Media Kafe, Graha Ambon Ekspres, Ambon. Rabu 4 Maret 2026. Dialog yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama itu mengangkat tema “Katong Bicara: Evaluasi Gagalnya […]

  • Tahun Anggaran 2026 Pemkab Aru Bakal Ajukan PinjamanRp80 Miliar

    Tahun Anggaran 2026 Pemkab Aru Bakal Ajukan PinjamanRp80 Miliar

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp80 miliar pada tahun anggaran 2026 yang akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Kepulauan Aru, Tomatius Kaidel, mengatakan pinjaman tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung realisasi program prioritas pemerintah daerah yang dipimpinnya bersama Wakil Bupati Mohammad Djumpa. Dana pinjaman […]

  • 37 Tim Ikuti Lomba Perahu Naga, Bupati : Festival Ini Kebanggaan Kita Semua

    37 Tim Ikuti Lomba Perahu Naga, Bupati : Festival Ini Kebanggaan Kita Semua

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • visibility 189
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Gelora semangat kebersamaan dan sportivitas memenuhi kawasan Pantai Elomel, Ohoi Sathean, Kecamatan Kei Kecil, Selasa 21 Oktober 2025. Ribuan penonton memadati lokasi untuk menyaksikan Lomba Dragon Boat (Perahu Naga), salah satu agenda utama dalam rangkaian Festival Pesona Meti Kei (FPMK) 2025. Kegiatan tahunan bergengsi ini sukses menghadirkan 37 tim peserta dari berbagai penjuru […]

expand_less