Amahoru Calon Sekda SBT Diduga “Kaburkan” Nilai Kekayaan
- calendar_month Kam, 18 Sep 2025
- visibility 296
- comment 0 komentar

AMBON.DM- Calon Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Achmad Quadri Amahoru diduga menyembunyikan nilai kekayaannya sebenarnya, sebab dalam laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harga delapan bidang tanahnya alami penurunan nilai di tahun 2024, berkurang Rp5.700.000.
Kecurigaan adanya pengkaburan informasi tentang harta kekayaan yang disampaikan kepada KPK, saat nilai tanah harusnya terus alami kenaikan dari tahun kke tahun di daerah-daerah perkotaan justeru dilaporkan alami penyusutan Rp.100.ooo dibanding tahun sebelumnya. Sementara di Kabupaten SBT alami kenaikan tajam.
Sebut saja, salah satu tanah dan bangunan seluas 80 m2/60 m2 di Kota Ambon, pada tahun 2023 dilaporkan bernilai Rp400.100.000 tapi di tahun 2024, hanya disampaikan Rp400.000.000. Kemudian tanah dan bangunan seluas 190 m2/170 m2 di Kota Ambon tahun 2023 dilporkan bernilai 400.100.000 tapi tahun 2024 disampaikan nilainya Rp400.000.000.
Anehnya, tanah seluas 10000 m2 di Seram Bagian Timur pada tahun 2023 dicatatkan bernilai Rp.55.000.000 tapi tahun 2024 dilaporkan hanya bernilai Rp50.000.000.
Untuk diketahui, Achmad Quadri Amahoru memang seorang teknokrat handal dia berhasil meraih skor tertinggi dengan nilai 86,81 persen dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Selasa 16 September 2025.
Dengan mengikuti seleksi terbuka Sekda SBT, Amohoru dianggap pulang kampung. Sebab, bagi masyarakat Seram Bagian Timur, Amahoru merupakan praja yang berkarir pertama kali di lingkup Pemerintah Kabupaten SBT.
Amahoru mulai bersinar pertama kali pada tahun 2013, saat itu dia menempati posisi sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan-Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten SBT.
Dengan posisi itu, kekayaan Amahoru perdana dicacatkan dan bisa diakses siapapun. Total nilai yang ditulis pada Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2013 berkisar Rp841.000.000. Yang membuat nilainya begitu tinggi karena ada dua bidang tanah seharga Rp400.000.000.
Tahun 2018, Amahoru diangkat dan ditetapkan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum. Kekayaannya tembus Rp.Rp.2.411.424.252. Bertambahnya nilai kekayaannya ditahun 2018, dipengaruhi aset Amahoru yang ikut bertambah di bidang petanahan, ada di Kota Ambon dan SBT. Dengan total aset tanah miliknya delapan bidang.
Tahun 2022, Amahoru mulai berkarir di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai Sekretaris di Satuan Pamong Praja. Nilai kekayaannya hanya naik Rp6 jutaan, dari tahun 2018.
Uniknya walau karir Amahoru terus beranjak naik, antara tahun 2022 dan 2023 kekayaanya justeru anjlok ada selisih Rp12 jutaan, padahal aset tanah di antara tahun itu tidak alami pengurangan.
Kakeyaan Amahoru kemdian beranjak naik saat Gubernur Maluku Murad Ismail melantiknya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku tahun 2024, angkanya mendadak naik tembus Rp.2.441.800.000 naik.
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar