Selasa, 8 Sep 2026
light_mode

Amahoru Calon Sekda SBT Diduga “Kaburkan” Nilai Kekayaan

  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 375
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.DM- Calon Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Achmad Quadri Amahoru diduga menyembunyikan nilai kekayaannya sebenarnya, sebab dalam laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harga delapan bidang tanahnya alami penurunan nilai di tahun 2024, berkurang Rp5.700.000.

Kecurigaan adanya pengkaburan informasi tentang harta kekayaan yang disampaikan kepada KPK, saat nilai tanah harusnya terus alami kenaikan dari tahun kke tahun di daerah-daerah perkotaan justeru dilaporkan alami penyusutan Rp.100.ooo dibanding tahun sebelumnya. Sementara di Kabupaten SBT alami kenaikan tajam.

Sebut saja, salah satu tanah dan bangunan seluas 80 m2/60 m2 di Kota Ambon, pada tahun 2023 dilaporkan bernilai Rp400.100.000 tapi di tahun 2024, hanya disampaikan Rp400.000.000. Kemudian tanah dan bangunan seluas 190 m2/170 m2 di Kota Ambon tahun 2023 dilporkan bernilai 400.100.000 tapi tahun 2024 disampaikan nilainya Rp400.000.000.

Anehnya, tanah seluas 10000 m2 di Seram Bagian Timur pada tahun 2023 dicatatkan bernilai Rp.55.000.000 tapi tahun 2024 dilaporkan hanya bernilai Rp50.000.000.

Untuk diketahui, Achmad Quadri Amahoru memang seorang teknokrat handal dia berhasil meraih skor tertinggi dengan nilai 86,81 persen dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Selasa 16 September 2025.

Dengan mengikuti seleksi terbuka Sekda SBT, Amohoru dianggap pulang kampung. Sebab, bagi masyarakat Seram Bagian Timur, Amahoru merupakan praja yang berkarir pertama kali di lingkup Pemerintah Kabupaten SBT.

Amahoru mulai bersinar pertama kali pada tahun 2013, saat itu dia menempati posisi sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan-Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten SBT.

Dengan posisi itu, kekayaan Amahoru perdana dicacatkan dan bisa diakses siapapun. Total nilai yang ditulis pada Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2013 berkisar Rp841.000.000. Yang membuat nilainya begitu tinggi karena ada dua bidang tanah seharga Rp400.000.000.

Tahun 2018, Amahoru diangkat dan ditetapkan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum. Kekayaannya tembus Rp.Rp.2.411.424.252. Bertambahnya nilai kekayaannya ditahun 2018, dipengaruhi aset Amahoru yang ikut bertambah di bidang petanahan, ada di Kota Ambon dan SBT. Dengan total aset tanah miliknya delapan bidang.

Tahun 2022, Amahoru mulai berkarir di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai Sekretaris di Satuan Pamong Praja. Nilai kekayaannya hanya naik Rp6 jutaan, dari tahun 2018.

Uniknya walau karir Amahoru terus beranjak naik, antara tahun 2022 dan 2023 kekayaanya justeru anjlok ada selisih Rp12 jutaan, padahal aset tanah di antara tahun itu tidak alami pengurangan.

Kakeyaan Amahoru kemdian beranjak naik saat Gubernur Maluku Murad Ismail melantiknya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku tahun 2024, angkanya mendadak naik tembus Rp.2.441.800.000 naik.

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Hendrik Lewerissa Terima Audiensi Kwarda Maluku, Tekankan Pengawalan Kontingen Jamnas dan Dukung Penuh Musda

    Gubernur Hendrik Lewerissa Terima Audiensi Kwarda Maluku, Tekankan Pengawalan Kontingen Jamnas dan Dukung Penuh Musda

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

    AMBON,-DEMAL ; Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) Gerakan Pramuka Maluku menerima audiensi jajaran Pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Maluku, Kamis. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Sandi Wattimena. Sementara dari Kwarda Maluku hadir Sekretaris Kwarda Maluku […]

  • Pengguna Armada Optimis MRT Bawa Perubahan di PD Panca Karya

    Pengguna Armada Optimis MRT Bawa Perubahan di PD Panca Karya

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • visibility 416
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Kabar pergantian jajaran direksi PD. Panca Karya mencuri perhatian masyarakat Maluku, enam tokoh yang dipilih Gubernur Maluku untuk menggantikan direksi yang lama dinilai sangat berkompeten. Manajemen dibawah M. Rany Tualeka (MRT), yang ditetapkan sebagai Direktur Utama  PD. Panca Karya, selain punya pengalaman politik, juga handal dalam bisnis, dia merupakan sosok bisnismen muda lokal. […]

  • Ketika Meritokrasi Kalah Oleh Balas Budi Birokrasi

    Ketika Meritokrasi Kalah Oleh Balas Budi Birokrasi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • visibility 365
    • 0Komentar

      Meritokrasi hanya akan hidup jika balas budi disingkirkan dari birokrasi. Oleh: Prof. Dr.Idrus Al-Hamid, S.Ag, M.Si Ketua Umum IKA UIN Amsa

  • TP-PKK Kecamatan Diharapkan Jadi Mitra Aktif Pemerintah

    TP-PKK Kecamatan Diharapkan Jadi Mitra Aktif Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • visibility 243
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pelaksana Harian (Plh) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Maluku Tenggara, Fatma Talaohu Teslatu, menyatakan harapannya agar pelantikan para Ketua TP PKK tingkat kecamatan dapat menjadi momentum strategis untuk memperkuat pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di seluruh wilayah. Hal itu disampaikan Fatma usai mengikuti kegiatan pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan […]

  • Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

    Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • visibility 524
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel angkat suara setelah diberitakan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Bupati menyebut kasus tersebut telah selesai proses hukumnya oleh lembaga adhyaksa itu di tahun […]

  • Ada Kelebihan Bayar 21 Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 M

    Ada Kelebihan Bayar 21 Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 M

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • visibility 468
    • 0Komentar

    AMBON.-DM-: Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan yang dikelolah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Tahun anggaran 2022-2023. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KAAKI menemukan ada unsur kesengajaan sehingga terjadi kelebihan bayar, yang mana jika diakomulasikan mencapai Rp14 miliar lebih. “Dari […]

expand_less