Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Soal RUU Kepulauan Telah Siap, Senator Boy : Kewenangan Daerah Kepulauan Bakal Diperkuat

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA.-DEMAL;  DPD RI melalui Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan mulai memantapkan pembahasan regulasi strategis bagi wilayah kepulauan dalam rapat perdana yang digelar pada 7 April 2026.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dengan salam lintas agama sebagai simbol kebersamaan, sekaligus menandai kelanjutan perjuangan RUU yang telah masuk Prolegnas sejak 2017.

Pembahasan menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan menjadi kunci menjawab ketimpangan pembangunan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan yang selama ini masih tertinggal.

Anggota DPD RI asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina  yang terlibat dalam TimJa RUU Daerah Kepulauan, menegaskan bahwa naskah akademik RUU Daerah Kepulauan telah siap dan menjadi landasan kuat dalam pembahasan di tingkat legislatif.

Ia menyoroti pentingnya penguatan kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan sebagai motor utama pembangunan.

Menurutnya, pembangunan wilayah kepulauan tidak cukup hanya bertumpu pada anggaran, tetapi harus didorong oleh pengelolaan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Abraham Paul Liyanto senator Asal NTT, juga menyoroti kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa kendala utama di daerah kepulauan masih terletak pada terbatasnya akses pelayanan dasar, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, ia menilai potensi besar sumber daya laut dan kekayaan budaya belum dikelola secara optimal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, salah satu anggota Timja juga menegaskan pentingnya keberpihakan kebijakan terhadap daerah kepulauan.

“RUU ini harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat kepulauan, terutama dalam akses layanan dasar dan pembangunan infrastruktur yang merata,” ujar salah satu senator dalam forum rapat.

Selain itu, Timja menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, transportasi udara, listrik, dan jaringan komunikasi guna membuka konektivitas antarwilayah kepulauan. Potensi sektor kelautan, pariwisata, dan budaya dinilai harus didukung dengan kebijakan yang tepat agar berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

RUU Daerah Kepulauan ini juga diarahkan untuk mampu mengakomodasi karakteristik daerah kepulauan, termasuk wilayah dengan pulau-pulau kecil, serta memperkuat aspek keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal.

Sebagai langkah lanjutan, Timja akan mematangkan substansi RUU Daerah Kepulauan sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah.

Rapat perdana ini menjadi penanda awal penguatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan, dengan harapan regulasi tersebut segera menghadirkan kepastian hukum dan keberpihakan nyata bagi masyarakat di wilayah kepulauan Indonesia.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • visibility 608
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Mantan Wali Kota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, kembali dituntut hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (12/8/2025). Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz, didampingi Muhammad […]

  • Bupati MTH Apresiasi Penyelenggaraan Pesparani

    Bupati MTH Apresiasi Penyelenggaraan Pesparani

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • visibility 244
    • 0Komentar

      LANGGUR-DM : Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun mengapresiasi pelaksanaan Pesparani Malra yang terus memberikan hasil baik dalam ajang perlombaan lantunan lagu-lagu rohani. “Hadirin mari kita menengok kembali di tahun 2022, setelah covid-19. Itu ada prestasi yang luar biasa yang dicapai oleh Pesparani Maluku Tenggara,” sebut Bupati Hanubun dalam Berbagaiya di acara pelantikan […]

  • Dirut Perumda Panca Karya Tegaskan Operasional KMP Tanjung Sole Berjalan Normal

    Dirut Perumda Panca Karya Tegaskan Operasional KMP Tanjung Sole Berjalan Normal

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Direktur Utama Perumda Panca Karya, Muhammad Rany Tualeka, menegaskan bahwa narasi yang dipublikasikan pada 15 Agustus 2026 tersebut tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan dan tidak memiliki dasar fakta yang valid. Informasi yang menyebut KMP Tanjung Sole kapal gagal beroperasi karena persoalan hak awak sama sekali tidak benar. Faktanya, hingga saat ini […]

  • Dinkes Malra Turunkan Lima Dokter Spesialis Gelar PKB di Desa Ohoira

    Dinkes Malra Turunkan Lima Dokter Spesialis Gelar PKB di Desa Ohoira

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • visibility 235
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan daerah terpencil, maka dimomentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) di Desa Ohoira, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kamis 6 November […]

  • The Rise of Side Hustles: How Gen Z Is Redefining Work

    The Rise of Side Hustles: How Gen Z Is Redefining Work

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Ut congue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et nisi ullamcorper, sed lacinia nulla ultricies. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent condimentum leo vitae tellus sollicitudin, at varius tortor tempus. Nam in urna et neque efficitur lobortis. Nulla tempus luctus urna sed semper. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci […]

  • Terlindungi: Dugaan Suap Parkir, Sejumlah Petinggi Ambon “Dijatahi” Rp10-50 Juta/Bulan

    Terlindungi: Dugaan Suap Parkir, Sejumlah Petinggi Ambon “Dijatahi” Rp10-50 Juta/Bulan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Tidak ada kutipan karena ini adalah pos yang terlindung sandi.

expand_less