Senator Maluku Boy Latuconsina Kritik Penyeragaman Tata Kelola Desa, Dorong Pengakuan Entitas Adat
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 39
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina saat menyampaikan pendapatnya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,-DEMAL; Anggota Komite I DPD RI asal Maluku, H. Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., M.Si., yang akrab disapa Boy Latuconsina, menyoroti kecenderungan negara memaksakan penyeragaman struktur tata kelola desa. Pernyataan ini ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPD RI terkait pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pada Senin (31/8/2026).
Senator Maluku bernama Bisri As Shiddiq Latuconsina ini menilai pelaksanaan undang-undang saat ini terjebak pada praktik governmentality, di mana negara menggunakan kekuasaannya untuk memaksakan instrumen penyeragaman birokrasi ke tingkat tapak. Padahal, konstitusi melalui Pasal 18A dan 18B UUD 1945 secara absolut mengamanatkan pengakuan serta penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
Menurutnya, entitas desa di wilayah Maluku, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Banten, hingga Kalimantan memiliki sejarah dan karakter kultural yang sangat khas.
Pemaksaan struktur pemerintahan desa yang kaku sesuai tata negara umum dinilai mengingkari kebinekaan tersebut.
Ia menekankan bahwa negara seharusnya hadir sebatas memberikan instrumen operasional tanpa harus membakukan tata kelola yang berpotensi mematikan kearifan lokal.
Di hadapan para narasumber pakar, yakni Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, Prof. Dr. Chanif Nurcholis, M.Si., dan Dr. Hernadi Affandi, S.H., LL.M., Boy Latuconsina secara khusus mengajak kaum cendekiawan untuk ikut meluruskan tata kelola ini.
Senator mengibaratkan para akademisi sebagai “ahli kitab” masa kini yang memegang tanggung jawab moral dan keilmuan untuk memperbaiki struktur kenegaraan.
”Ada jutaan masyarakat di berbagai pelosok yang menanti gagasan para ilmuwan agar keberagaman karakter desa kembali diakomodasi oleh regulasi pusat,” katanya.
Lebih lanjut, ia meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk menjaga keutuhan Indonesia.
Namun, Senator mengingatkan pentingnya peran akademisi dan DPD RI sebagai jembatan informasi agar dinamika kultural di pelosok Nusantara benar-benar terdengar dan dipahami oleh pemerintah pusat, memastikan nasionalisme tumbuh berlandaskan penghargaan atas kekayaan budaya serta sejarah daerah.(*)
- Penulis: Editor

Saat ini belum ada komentar