Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Sekali Cair, Bos Mansur Punggul Miliaran Rupiah

  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 569
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON – DM : Pemerintah Provinsi Maluku telah mencairkan hutang pihak ketiga kepada sejumlah pengusaha peyedia jasa kontruksi dan jasa pengadaan barang tahun anggaran 2024.

Pencairan proyek-proyek yang terdapat di sejumlah intansi pemerintah Provinsi Maluku dilakukan pada Medio Maret-April-Mei 2025. 

Dari deretan daftar hutang yang dilunasi Pemerintah Provinsi Maluku, satu yang menarik yakni perusahaan-perusahaan milik Mansur Banda salah satu kontraktor tajir Maluku.

Terdapat empat paket proyek yang dilunasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku, proyek itu dikerjakan empat perusahaan berbeda. 

Sementara itu, dari penelusuran redaksi, selama tahun 2024, empat perusahaan itu telah memggarap sejumlah proyek lainnya dan menempatkan posisi keuntungan cukup signifikan bagi Bos Mansur.

Sebab pekerjaan-pekerjaan yang dimenangkan Bos Mansur masa lelang di tahun 2024, bernilai miliaran rupiah.

Sebut saja, CV. Nusantara Jaya, di tahun 2024, mengerjakan paket proyek pembangunan pengaman pantai Desa Wakal dengan nilai proyek Rp5,1 miliar. 

Kemudian CV Anugerah Tunas Lestari yang mengerjakan empat paket paket proyek dengan total Rp3,3 miliar.  Nilai terbesar diantaranya yakni proyek pembangunan Tambatan Perahu Waimital Kabupaten Maluku Tengah senilai, Rp1,9 miliar.

CV Minisi Abadi Jaya perusahaan yang beralamat di Kota Masohi ini juga dikabarkan bagian dari grup usaha Bos Mansur, yang pada tahun 2024, sukses menggarap proyek dengan akomulasi dari lima proyek tersebut hampir mencapai Rp10 miliar.

Pagu proyek terbesar yang dikerjakan perusahaan ini yakni Rehabilitasi sarana prasana SMA negeri 18 Maluku Tengah yang bersumber dari DAK sebesar Rp5 miliar.

Tak kalah menarik, proyek yang dikerjakan CV. Putra Palindo Jaya, yang sukses mengerjakan paket dengan nilai sangat besar, jika diakomulasikan anggaran untuk lima paket proyek yang dimenangkan melebigi Rp10 miliar di tahun 2024.

Perusahaan ini sempat tersandung masalah dalam proyek penataan kawasan Desa Nusatara Kecamatan Banda Maluku Tengah. 

Terakhir yakni CV. Keisza Al Barokah, yang beralamat di BTN. Kanawa. Perusahaan ini di tahun 2024 menggarap proyek dengan akomulasi mencapai Rp12 miliar. (*)

Editor ; Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Malteng Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Dewan Malteng dan Istri Anggota TNI

    Polres Malteng Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Dewan Malteng dan Istri Anggota TNI

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • visibility 1.384
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, dari Partai Demokrat dilaporkan ke Polisi terkait dugaan perselingkuhan dengan istri salah satu anggota TNI. Hubungan antara HS politisi baru di DPRD Malteng dengan DT perempuan yang bekerja di RSUD Masohi itu, ditengerai sudah berjalan sejak dua bulan terakhir, dan baru […]

  • Pohon Roboh Blokir Jalan, Aksi Cepat Bupati Thaher Tuai Pujian Warga

    Pohon Roboh Blokir Jalan, Aksi Cepat Bupati Thaher Tuai Pujian Warga

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • visibility 85
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menunjukkan respons cepat saat mendapati pohon tumbang yang menghalangi badan jalan di kawasan depan SMA dan Gedung Serbaguna Larvul Ngabal, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Rabu 17 Juni 2026. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Ohoijang. Saat melintas sepulang dari kantor, Bupati Thaher melihat […]

  • Ini Pesan Wabup Di Acara Bukber Bareng SMP Negeri 2 Dobo

    Ini Pesan Wabup Di Acara Bukber Bareng SMP Negeri 2 Dobo

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Mohammad Djumpa, menghadiri kegiatan Buka Puasa Bersama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dirangkaikan dengan penggalangan dana pembangunan musholla di SMP Negeri 2 Dobo, Selasa, 24 Februari 2026. Wakil Bupati Mohammad Djumpa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif pihak sekolah, dan panitia yang memanfaatkan momentum Ramadan sebagai ruang kolaborasi […]

  • Di Hadapan Walikota Ambon, Raudhi Target PKS Menang 4 Kursi DPRD

    Di Hadapan Walikota Ambon, Raudhi Target PKS Menang 4 Kursi DPRD

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • visibility 314
    • 0Komentar

    AMBON-DM: Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon Malik Raudi Tuasmu menegaskan kursi PKS di DPRD Kota Ambon akan bertambah di periode depan. “Setelah Musda dan pelantikan ini kita siapkan semuanya,” kata Raudhi dalam pidato politiknya saat Musyawarah Daerah (Musda) masa bakti 2025-2030 di Grand Avira, Minggu 7 September 2025. PKS […]

  • KPR FLPP Solusi Rumah Murah Bagi ASN di Malra

    KPR FLPP Solusi Rumah Murah Bagi ASN di Malra

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon untuk mempercepat pemenuhan hunian layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). “Program ini bukan hanya menjawab kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga bagian dari peningkatan kesejahteraan dan stabilitas sosial-ekonomi ASN,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris […]

  • Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier

    Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • visibility 393
    • 0Komentar

    MALTENG-DM ; Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Maluku Tengah, Sulaiman Opier akan dilaporkan ke Polres setempat terkair dugaan tindakan pemalsuan dokumen sebagaimana yang diatur pada Pasal 263 KUHP. Dalam keterangan press yang diterima redaksi, Sulaiman Opier selaku Ketua DPC Hanura Malteng, dan Willyam R Lomo, ST sebagai anggota DPRD Maluku Tengah di duga […]

expand_less