Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier
- calendar_month Kam, 8 Mei 2025
- visibility 316
- comment 0 komentar

MALTENG-DM ; Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Maluku Tengah, Sulaiman Opier akan dilaporkan ke Polres setempat terkair dugaan tindakan pemalsuan dokumen sebagaimana yang diatur pada Pasal 263 KUHP.
Dalam keterangan press yang diterima redaksi, Sulaiman Opier selaku Ketua DPC Hanura Malteng, dan Willyam R Lomo, ST sebagai anggota DPRD Maluku Tengah di duga secara sadar dan meyakinkan dengan sengaja melakukan pemalsuan surat/dokumen dengan mengunakan Logo Partai, Cap/Stempel, serta pemalsuan tanda tangan Sekertaris DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah atas nama Donny Tamher.
” Berdasarkan bukti surat masuk yang kami terima dari Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah Maluku ( BPDM ) Cabang Maluku Tengah. Bahwa Surat palsu tersebut sengaja dibuat tanpa sepengetahuan dan persetujuan pengurus, dalam hal ini Sekertaris DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah,” kata Ketua Bidang Organiasi DPC Hanura Maluku Tengah Denny Z Istia, dan Agusalim Tamher sebagai Sekretaris DPC Hanura Malteng pada keterangan pers mereka, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurut mereka, pemalsuan dokumen ini dilakukan dalam rangka memuluskan kepentingan pribadi Willyam R. Lomo dalam pengurusan Pinjaman Kerjasama/Kredit di Bank BPDM Cabang Maluku Tengah.
” Bahwa fakta lain yang kami temui dalam isi/keterangan dalam surat palsu tersebut, Sulaiman Opier dengan sadar dan berani menyimpulkan serta memutuskan beberapa hal penting (Terkait Proses PAW Anggota DPRD ) yang bukan menjadi kewenangan dari yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah,” ujar mereka.
Menurut pengurus DPC Hanura Malteng, Wilyam R Lomo saat ini sedang menghadapi permasalahan internal partai dalam dugaan Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh yang bersangkutan dimana persoalan tersebut sementara diproses di DPP Partai Hanura di Jakarta dan juga perkara Pidana Dugaan Tindak Pidana Aborsi yang sedang ditangani oleh Polres Maluku Tengah.
” Dengan demikian kami menilai bahwa apa yang dilakukan (Sulaiam dan Wilyam) sangat-sangat mencoreng nama baik dan mencedarai marwah Partai Hanura, khususnya DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah,”
Untuk itu, para pengurus DPC Hanura Maluku Tengah, juga akan melakukan laporan perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik ke DPD dan DPP Partai Hanura untuk di tindak lanjuti sebagaimana mekansime Partai.
“Kami juga berharap agar Porles Maluku Tengah akan dapat segera menindaklanjuti laporan kami sesuai mekanisme serta prosedur hukum yang berlaku,” sekadar tahu dari informasi yang diterima redaksi, Sekretaris Hanura Malteng dan Ketua Bidang Organisasi akan mendatangi Polres Maluku Tengah pada pukul 14.00 WIT siang ini. (*)

Saat ini belum ada komentar