Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Bahas Revisi Zonasi, Wabup Malra Ingatkan Tujuan Konservasi

  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 304
  • comment 0 komentar

LANGGUR.-DEMAL ; Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, bekerja sama dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) Pulau Kei Kecil dan perairan sekitarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Project Implementation Unit (PIU) Oceans for Prosperity Project Lautra (Insan Terang). Program tersebut mencakup wilayah kerja di Provinsi Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, dalam sambutannya menegaskan bahwa meskipun kawasan konservasi Pulau Kei Kecil telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2016, pengelolaannya selama ini masih minim.

“Kawasan ini sudah cukup lama ditetapkan, tetapi belum dikelola secara optimal. Padahal tujuan utama kawasan konservasi adalah melindungi, melestarikan, sekaligus mengelola potensi laut agar memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan budaya bagi masyarakat,” ujar Rahantoknam di Aurelia Hotel Kimson, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis 16 Oktober 2025.

Ia menilai kondisi tersebut membuat kawasan konservasi seolah tidak memiliki pengelola yang jelas. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 membatasi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan wilayah laut, sementara provinsi juga menghadapi keterbatasan menjangkau wilayah kepulauan yang luas.

“Potensi ekonomi kawasan ini sangat besar. Namun selama ini, masyarakat dan pemerintah daerah hanya menjadi penonton ketika sumber daya bahari kita dieksploitasi oleh pihak luar,” tegasnya.

Wabup menekankan bahwa revisi rencana zonasi ini harus menjadi momentum untuk memperjelas tata kelola kawasan, termasuk pelibatan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

“Masyarakat adat telah hidup berdampingan dengan alam jauh sebelum negara hadir. Pengakuan dan pelibatan mereka dalam pengelolaan kawasan akan memperkuat upaya pelestarian laut,” ungkapnya.

Rahantoknam juga menekankan pentingnya peninjauan lapangan sebelum penetapan zona konservasi baru, mengingat kondisi ekosistem laut banyak berubah dalam satu dekade terakhir.

“Revisi ini jangan hanya di atas kertas, tetapi harus berbasis data dan fakta lapangan. Mari kita manfaatkan forum ini untuk memberikan masukan konstruktif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Maluku, Erawan Asikin, menjelaskan bahwa keberadaan kawasan konservasi merupakan bagian dari komitmen global menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

“Secara global, dunia berkomitmen menjadikan 30 persen wilayah laut sebagai kawasan konservasi. Indonesia juga bertekad mencapai target tersebut pada tahun 2045,” kata Erawan.

Menurutnya, tata ruang laut di Maluku juga harus mengalokasikan 30 persen wilayah perairannya sebagai kawasan konservasi, yang nantinya akan disinkronkan ke dalam RPJMN dan RPJMD provinsi maupun kabupaten/kota.

“Pulau Kei Kecil adalah kawasan konservasi pertama di Maluku sejak 2016. Banyak capaian telah diraih, tetapi masih ada keterbatasan yang perlu kita benahi bersama,” tambahnya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 485
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Direktur PD Panca Karya, M. Rany Tualeka, meluruskan simpang siur kabar terkait kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah. Bukan soal kasus ‘besar’, kedatangannya justru untuk memberikan keterangan mengenai dana aspirasi senilai Rp30 juta yang diperjuangkannya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah. Tualeka menegaskan bahwa undangan dari jaksa tersebut merupakan prosedur […]

  • Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

    Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Sudah saatnya pemerintah daerah Maluku menempatkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai agenda utama pembangunan daerah.

  • Gubernur Bertemu OKP Islam, Risman : Kami Harap Polisi Profesional Usut Dugaan Penistaan

    Gubernur Bertemu OKP Islam, Risman : Kami Harap Polisi Profesional Usut Dugaan Penistaan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • visibility 742
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Koordinator Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku, Risman Soulissa menegaskan pihaknya tak akan mencabut laporan polisi meski telah bertemu dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Selasa,29 Juli 2025. “ Di hadapan bapak Gubernur saya juga mengatakan agar Polisi profesional mengambil langkah-langkah hukum,” kata Risman Soulissa. Risman menegaskan, pihaknya tidak ada menarik laporan yang […]

  • Pecah Rekor Lagi,LHKP Pemkab Malra Raih Opini WTP Ke 11 Kali

    Pecah Rekor Lagi,LHKP Pemkab Malra Raih Opini WTP Ke 11 Kali

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • visibility 154
    • 0Komentar

    AMBON,DEMAL ; Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Muhammad Thaher Hanubun memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran di daerah. Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun bersama Ketua DPRD Stepanus Layanan, Plt. Sekretaris Daerah, dan Kepala Inspektorat menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan […]

  • Tifa Creative Bakal Tampil Memukau di Festival Pesona Meti Kei 2025

    Tifa Creative Bakal Tampil Memukau di Festival Pesona Meti Kei 2025

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • visibility 246
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Sebagai bentuk dukungan komunitas seni nasional terhadap festival budaya kebanggaan masyarakat Kei, Tifa Creative (TC) Timika bakal tampil memukau dalam ajang Festival Pesona Meti Kei (FPMK) yang digelar pada 20–27 Oktober 2025. Direktur Tifa Creative, Alfo Smith, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung FPMK sebagai ruang ekspresi budaya yang memperkuat identitas daerah. “FPMK adalah kebanggaan […]

  • Arca Kristus Raja Semesta Alam Jadi Ruang Doa dan Penguatan Iman

    Arca Kristus Raja Semesta Alam Jadi Ruang Doa dan Penguatan Iman

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara mendukung penguatan kehidupan rohani masyarakat melalui pembangunan sarana ibadah dan tempat ziarah umat. Dukungan tersebut ditegaskan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, saat meresmikan Arca Kristus Raja Semesta Alam Stasi Santo Paulus Wain di Ohoi Wain, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Kamis 28 Mei 2026. Peresmian ditandai dengan […]

expand_less