Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Bahas Revisi Zonasi, Wabup Malra Ingatkan Tujuan Konservasi

  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • visibility 325
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LANGGUR.-DEMAL ; Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, bekerja sama dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) Pulau Kei Kecil dan perairan sekitarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Project Implementation Unit (PIU) Oceans for Prosperity Project Lautra (Insan Terang). Program tersebut mencakup wilayah kerja di Provinsi Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, dalam sambutannya menegaskan bahwa meskipun kawasan konservasi Pulau Kei Kecil telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2016, pengelolaannya selama ini masih minim.

“Kawasan ini sudah cukup lama ditetapkan, tetapi belum dikelola secara optimal. Padahal tujuan utama kawasan konservasi adalah melindungi, melestarikan, sekaligus mengelola potensi laut agar memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan budaya bagi masyarakat,” ujar Rahantoknam di Aurelia Hotel Kimson, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis 16 Oktober 2025.

Ia menilai kondisi tersebut membuat kawasan konservasi seolah tidak memiliki pengelola yang jelas. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 membatasi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan wilayah laut, sementara provinsi juga menghadapi keterbatasan menjangkau wilayah kepulauan yang luas.

“Potensi ekonomi kawasan ini sangat besar. Namun selama ini, masyarakat dan pemerintah daerah hanya menjadi penonton ketika sumber daya bahari kita dieksploitasi oleh pihak luar,” tegasnya.

Wabup menekankan bahwa revisi rencana zonasi ini harus menjadi momentum untuk memperjelas tata kelola kawasan, termasuk pelibatan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

“Masyarakat adat telah hidup berdampingan dengan alam jauh sebelum negara hadir. Pengakuan dan pelibatan mereka dalam pengelolaan kawasan akan memperkuat upaya pelestarian laut,” ungkapnya.

Rahantoknam juga menekankan pentingnya peninjauan lapangan sebelum penetapan zona konservasi baru, mengingat kondisi ekosistem laut banyak berubah dalam satu dekade terakhir.

“Revisi ini jangan hanya di atas kertas, tetapi harus berbasis data dan fakta lapangan. Mari kita manfaatkan forum ini untuk memberikan masukan konstruktif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Maluku, Erawan Asikin, menjelaskan bahwa keberadaan kawasan konservasi merupakan bagian dari komitmen global menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

“Secara global, dunia berkomitmen menjadikan 30 persen wilayah laut sebagai kawasan konservasi. Indonesia juga bertekad mencapai target tersebut pada tahun 2045,” kata Erawan.

Menurutnya, tata ruang laut di Maluku juga harus mengalokasikan 30 persen wilayah perairannya sebagai kawasan konservasi, yang nantinya akan disinkronkan ke dalam RPJMN dan RPJMD provinsi maupun kabupaten/kota.

“Pulau Kei Kecil adalah kawasan konservasi pertama di Maluku sejak 2016. Banyak capaian telah diraih, tetapi masih ada keterbatasan yang perlu kita benahi bersama,” tambahnya.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengungkap Sosok Susana “Bayangan” Bos Kiat di Proyek Irigasi Sariputih

    Mengungkap Sosok Susana “Bayangan” Bos Kiat di Proyek Irigasi Sariputih

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • visibility 431
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Pasca jebolnya 31 meter saluran irigasi Sariputih, nama Ronny Rambitan ikut dibawa-bawa. Sejumlah media mainstrem menyebut taipan yang akrab di sapa Bos Kiat itu sebagai pihak yang harus bertanggungjawab dalam pekerjaan Irigasi Sariputih tahun 2024. PT. Ikinresi Bersama merupakan perusahaan lokal yang beralamat di Skip Karang Panjang Kota Ambon. Namun, Direkturnya bukan Ronny […]

  • Tingkatkan SDM Kesehatan, Pemkab Malra Sukses Sekolahkan Puluhan Bidan

    Tingkatkan SDM Kesehatan, Pemkab Malra Sukses Sekolahkan Puluhan Bidan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • visibility 353
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Sebanyak 95 bidan asal Maluku Tenggara berhasil menyelesaikan pendidikan profesi dan resmi diwisuda pada 2025. Para bidan ini merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesehatan yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bekerjasama dengan Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan (Poltekkes Kemenkses) Makassar. “Kami bangga, karena 95 bidan dari Malra hari ini resmi menjadi tenaga profesional. Ini […]

  • Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • visibility 434
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas.  Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri. “ Hampir semua peraturan negeri yang […]

  • Isi Pidato Bupati di HUT ke 73 Kab Malra, Singgung Kemajuan Korea-Jepang

    Isi Pidato Bupati di HUT ke 73 Kab Malra, Singgung Kemajuan Korea-Jepang

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • visibility 314
    • 0Komentar

      LANGGUR.-DEMAL ; Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus berupaya hadirikan pelayanan maksimal kepada masyarakat setempat. Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun bahkan mengutip konsep constraint-based creativity, merujuk hasil penelitian Harvard Business Review tahun 2019 yang menyebut tim dengan sumber daya terbatas kerap menghasilkan solusi yang lebih inovatif. Sebagaimana Jepang pasca […]

  • IAIN Ubah Status, Kolatlena : Kami Juga Dukung IAKN Jadi UKI 

    IAIN Ubah Status, Kolatlena : Kami Juga Dukung IAKN Jadi UKI 

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • visibility 622
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) F. Alimudin Kolatlena menyambut bahagia peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abd Mutalib Sangadji. “ Tentu ini harapan semua, harapan ummat dan bangsa. Proses peralihan ini kita tahu sendiri, jika telah menelan waktu yang sangat panjang, puluhan tahun dan […]

  • Pasal Penodaan Agama Jerat AV,  Esok Saksi Pelapor diperiksa

    Pasal Penodaan Agama Jerat AV, Esok Saksi Pelapor diperiksa

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • visibility 705
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Ditreskrimsus Polda Maluku telah melimpahkan kasus dengan terlapor Abdullah Vanath yang dilaporkan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum). Pelimpahan ini dilakukan, karena penyidik tak menemukan cukup bukti untuk menjerat Abdullah Vanath dengan Undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik. Sebagai langkah awal, tanggal 6 Agustus Polda Maluku mengeluarkan Surat Pertintah […]

expand_less