Rabu, 27 Mei 2026
light_mode

Mengakhiri Kutukan Ekologi Gunung Botak: Mengapa Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa Wajib Kita Kawal?

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Oleh: Alimudin Kolatlena
(Anggota DPR RI Frakdi Partai Gerindra Dapil Maluku)

 

Persoalan tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, telah menjadi benang kusut yang menyandera Maluku selama bertahun-tahun. Di satu sisi, kita menyaksikan perputaran ekonomi yang cepat.

Namun di sisi lain, ada harga mahal yang harus dibayar: kerusakan lingkungan yang masif, ancaman racun merkuri terhadap generasi masa depan, serta hilangnya potensi pendapatan daerah akibat tata kelola yang ilegal.

Sebagai wakil rakyat Maluku di Senayan, saya mencermati dinamika terbaru, termasuk adanya riak-riak demonstrasi dari sebagian kelompok masyarakat terkait kebijakan penataan kawasan tersebut.

Menyikapi hal ini, saya ingin menegaskan satu hal secara jernih, langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Maluku, Bapak Hendrik Lewerissa, dalam menertibkan dan menata kembali Gunung Botak adalah keputusan yang berani, tepat, dan sudah sepatutnya didukung demi keselamatan masa depan bumi Maluku.

Gubernur Hendrik Lewerissa tidak sedang mempersulit rakyat. Sebaliknya, beliau sedang menjalankan tanggung jawab konstitusional yang besar melalui tiga aspek utama.

Penegakan Regulasi dan Marwah Hukum (Rule of Law)

Kita harus jujur bahwa pembiaran terhadap penambangan tanpa izin (illegal mining) adalah bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba), setiap aktivitas pengerukan kekayaan alam wajib memiliki izin resmi baik IUP maupun Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa untuk menertibkan kawasan ini adalah upaya mengembalikan marwah hukum. Tanpa regulasi yang ditegakkan, kekayaan emas Pulau Buru hanya akan dinikmati oleh para cukong dan modal besar dari luar, tanpa memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku untuk membangun infrastruktur, sekolah, dan rumah sakit.

Good Will Pemimpin: Mengutamakan Keselamatan Rakyat di Atas Popularitas

Sangat mudah bagi seorang pemimpin untuk bersikap populis dengan membiarkan tambang liar tetap beroperasi demi tepuk tangan sesaat. Namun, Bapak Hendrik Lewerissa memilih jalan pemimpin yang bertanggung jawab (responsible leadership).

Niat baik (good will) beliau terlihat dari visinya: menghentikan praktik penambangan yang merusak untuk kemudian didorong ke arah legalisasi yang berkeadilan.

Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan beliau berkomitmen untuk menata jalur birokrasi agar masyarakat lokal bisa menambang secara legal melalui regulasi yang aman.

Penertiban ini adalah fase krusial untuk memutus rantai premanisme dan dominasi aktor-aktor ilegal yang selama ini mengeruk keuntungan di atas keringat masyarakat kecil.

Menyelamatkan Ekologi dan Masa Depan Generasi Maluku

Aspek lingkungan hidup tidak bisa ditawar. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida secara bebas di Gunung Botak adalah bom waktu ekologis. Kita tidak boleh lupa pada tragedi Minamata Jepang tahun 1950an.

Jika merkuri mengalir ke sungai, meresap ke lahan pertanian Pulau Buruyang merupakan lumbung padi Maluku dan bermuara di Teluk Kayeli, maka ikan-ikan yang dikonsumsi oleh anak-cucu kita akan menjadi racun.

Langkah Gubernur adalah benteng pertahanan untuk menyelamatkan ekosistem Maluku. Kita tidak boleh menukar kesehatan fisik, cacat lahir pada bayi di masa depan, dan kerusakan lingkungan yang permanen dengan keuntungan ekonomi jangka pendek yang semu.

Seruan Bersama untuk Masyarakat Maluku

Kepada saudara-saudaraku yang melakukan aksi demonstrasi, saya memahami bahwa ada kegelisahan terkait urusan isi perut dan mata pencaharian. Aspirasi saudara-saudara adalah hak demokrasi yang sah. Namun, mari kita lihat niat besar di balik kebijakan ini secara objektif.

Sebagai kader Partai Gerindra, saya memastikan bahwa garis perjuangan kami selalu berpihak pada ekonomi kerakyatan.

Oleh karena itu, saya selaku Anggota DPR RI Dapil Maluku akan mengawal kebijakan Gubernur Hendrik Lewerissa ini di tingkat pusat.

Kami di Senayan akan mendorong Kementerian ESDM dan kementerian terkait agar proses transisi pasca-penertiban ini segera diikuti dengan percepatan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang ramah lingkungan.

Gubernur Hendrik Lewerissa sedang meletakkan fondasi agar kekayaan alam Maluku dikelola secara terhormat, legal, aman bagi lingkungan, dan benar-benar menyejahterakan rakyat lingkar tambang, bukan menghancurkan masa depan mereka.

Mari kita hentikan perdebatan yang saling menjatuhkan. Saatnya seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, dan pemuda di Maluku bersatu mendukung langkah pembersihan dan penataan Gunung Botak demi Maluku yang maju, adil, dan lestari. (*)

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepada Mandasmen, Bupati Ungkap Tantangan Pemerataan Pendidikan di Malra

    Kepada Mandasmen, Bupati Ungkap Tantangan Pemerataan Pendidikan di Malra

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 191
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Kondisi geografis Maluku Tenggara yang terdiri dari gugusan pulau-pulau kecil menghadirkan tantangan tersendiri dalam pemerataan pendidikan, terutama dalam hal distribusi sarana, prasarana, dan tenaga pendidik yang kompeten. Sehingga pentingnya pemerataan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebagai fondasi utama membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. “Kehadiran Bapak Menteri menjadi […]

  • Pemkab Aru Raih Predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum

    Pemkab Aru Raih Predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DOBO.DEMAL;– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru meraih predikat istimewa dalam indeks reformasi hukum, penghargaan itu diserahkan secara langsung kepada Bupati Timosius Kaidel oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Saiful Sahri, Minggu, 8 Februari 2026. Berdasarkan penilaian Kementrian Hukum, dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang dinilai patuh, Kepulauan Aru mencatatkan kualitas […]

  • Nasib Petani Pala Banda di Tengah Krisis Iklim:  Harga Melambung Saat Panen Seret

    Nasib Petani Pala Banda di Tengah Krisis Iklim: Harga Melambung Saat Panen Seret

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Mayoritas petani Bala Banda mengeluh cuaca berubah tak menentu. Anomali cuaca dampak dari krisis iklim, mempengaruhi hasil panen dan kualitas buah pala sejak tiga tahun terakhir.   Penulis : Jaya Barends-Dekrit Maluku Ringkasan: Hujan tanpa henti disertai angin kencang mengakibatkan Pala Banda mudah rusak. Biji pala berkerut, bobot ringan dan bentuknya cacat dan tidak lonjong. […]

  • Percantik Wajah Kota Langgur, Bupati Thaher Siapkan Ruang Kreatif bagi Anak Muda

    Percantik Wajah Kota Langgur, Bupati Thaher Siapkan Ruang Kreatif bagi Anak Muda

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Guna mencegah tawuran, Pemkab akan menghidupkan taman-taman kota (Landmark, Tabob, Watdek) dengan fasilitas kuliner dan panggung kreatif. Bupati bahkan telah menyiapkan alat musik lengkap untuk mendorong anak muda berkegiatan produktif.

  • Kemah Bela Negara Ditunda, HMI-KNPI Dukung Keputusan Gubernur 

    Kemah Bela Negara Ditunda, HMI-KNPI Dukung Keputusan Gubernur 

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 302
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menunda kegiatan Kemah Bela Negara tahun ini dinilai sebagai kebijakan penting menyelematkan kondisi keuangan daerah. Sesuai rencana, kegiatan tersebut akan berlangsung 23-29 Oktober 2025 di Kabupaten Maluku Barat Daya. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Rivon Wally menganggap kebijakan HL memiliki dasar pelaksanaan pemerintahan […]

  • PAD Melonjak Saat Covid-19 Melanda, Ditangan Jais Ely, Saat Ini Dispar Cuma Sumbang 300 Juta

    PAD Melonjak Saat Covid-19 Melanda, Ditangan Jais Ely, Saat Ini Dispar Cuma Sumbang 300 Juta

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 311
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pada tahun 2022, ditengah kebijakan Pemerintah Pusat untuk menutup semua tempat-tempat rekreasi dan memberlakukan kunjungan terbatas pada sarana parawisata sebagai mitigasi penyebaran Covid-19, Dinas Parawisata Provinsi Maluku mampu mengumpulkan 700 juta untuk PAD Maluku.  Kini setelah keadaan pulih, aktifitas masyarakat mulai normal seperti sedia kala, PAD asal Dinas Parawisata justeru anjlok.  Kinerja Jais […]

expand_less