Jumat, 7 Agu 2026
light_mode

JPPI: Abaikan Konstitusi dan Salah Alokasi Anggaran Penddikan, Anak Jadi Korban

  • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
  • visibility 273
  • comment 0 komentar

JAKARTA.-DEMAL ; Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT (29/1/2026) yang diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli buku dan pena, bukan sekadar berita duka. Jaringan Pemantau Pendidikan Indoensia (JPPI) memaknai ini adalah sinyal lumpuhnya perlindungan hak anak atas pendidikan, khsususnya bagi mereka yang terkendala karena biaya.

“Di tengah klaim pemerintah tentang anggaran pendidikan yang terus naik, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa nyawa seorang anak bisa melayang hanya karena harga sebuah buku dan pena yang tak terjangkau,” tutur Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidkikan Indonesia (JPPI) dalam rilisnya. Rabu,4 Februari 2025.

Menangkis Narasi Sesat “Gagal Jajan. Baru-baru ini, publik disuguhi pernyataan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebutkan bahwa faktor utama anak putus sekolah adalah karena “tidak bisa jajan”. Pernyataan ini bukan hanya absurd, tapi juga bentuk penghinaan terhadap realitas kemiskinan yang dialami jutaan keluarga di Indonesia.

“Kasus di NTT ini secara langsung membantah dan membungkam narasi tersebut. Anak-anak kita putus sekolah bukan karena mereka tidak bisa jajan cilok di kantin. Mereka menyerah karena biaya pendidikan yang mencekik,” tegas Ubaid.

Meskipun pemerintah meneriakkan slogan “Wajib Belajar 13 Tahun”, tapi apakah mereka pernah dengar jeritan rakyat soal biaya sekolah yang tambah hari tambah mahal. “Ketika sekolah diwajibkan, terus bayarnya bagaimana?”

Pengabaian Konstitusi dan Putusan MK. Ini terjadi karena adanya pengabaian atas amanah konstitusi soal pembiayaan pendidiakn. Pasal 31 UUD 1945, Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas, dan Putusan Mahkamah Konstitusi (3/PUU-XXII/2024) secara eksplisit memerintahkan negara untuk membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan. Namun, apa yang terjadi? Negara justru melakukan pembiaran.

Pemerintah pusat dan daerah seolah “cuci tangan” dengan menyerahkan beban biaya operasional kepada wali murid. Ketika seorang anak SD merasa begitu terbebani hingga memilih mengakhiri hidup, itu artinya fungsi perlindungan negara telah mati. “Sekolah yang seharusnya menjadi safe space dan tempat anak-anak belajar, justru berubah menjadi penjara mental yang penuh intimidasi ekonomi,” kata Ubaid.

Kanibalisasi Anggaran: Gizi vs Hak Dasar. Kritik tajam perlu diarahkan pada prioritas anggaran hari ini. Kita melihat adanya gejala kanibalisasi anggaran pendidikan. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk memastikan setiap anak memiliki buku dan pena, kini justru “digerogoti” untuk mendanai lembaga-lembaga baru dan program populis seperti makan siang gratis yang dikelola oleh badan-badan seperti BGN.

Anggaran pendidikan yang mestinya 20% dari APBN, kini dibegal oleh UU No.17/2025 tentang APBN 2026, pasal 22. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa pendanaan MBG masuk bagian dari operasional penyelenggaraan pendidikan. Akibatnya, 69% anggaran MBG bersumber dari dana pendidikan. Besaran yang diambil MBG mencapai Rp 223 triliun, atau sekitar 29% dari total anggaran pendidikan Rp 769,1 triliun. “Gara-gara pasal ini, anggaran pendidikan (selain peruntukan MBG) di APBN 2026 kini tinggal 14%, dari yang semestinya 20%,” papar Ubaid.

“Pemerintah tampak lebih sibuk mengurusi urusan logistik makanan daripada memastikan anak-anak bisa belajar dengan tenang. Apa gunanya perut kenyang jika anak-anak harus menanggung rasa malu dan depresi karena tidak mampu membeli alat tulis? Prioritas ini terbalik dan membahayakan masa depan bangsa,” tandas Ubaid.

Tuntutan JPPI.

Kami di JPPI menegaskan bahwa kejadian ini adalah alarm keras yang tidak boleh diabaikan:
1. Hentikan gimik politik. Pemerintah harus berhenti menggunakan narasi “kurang jajan” sebagai alasan anak putus sekolah. Akui bahwa pendidikan kita masih berbayar dan mahal bagi si miskin.

2. Audit dana BOS dan PIP. Pastikan bantuan pendidikan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, tanpa potongan, dan mencakup kebutuhan dasar seperti alat tulis.

3. Kembalikan khitah anggaran 20%. Anggaran pendidikan harus fokus pada kebutuhan dasar pendidikan (untuk pembiayaan murid, guru, dan sarana prasarana), bukan dialihkan untuk membiayai ambisi politik atau badan-badan baru yang tumpang tindih fungsinya.

“Jangan biarkan pena yang seharusnya digunakan untuk menulis masa depan, justru menjadi alasan seorang anak kehilangan nyawanya. Negara harus hadir, atau sejarah akan mencatat periode ini sebagai masa di mana pendidikan hanya milik mereka yang mampu membeli pena,” pungkas Ubaid.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Desa Nasional, PKS Kota Sambangi Negeri Batu Merah

    Peringati Hari Desa Nasional, PKS Kota Sambangi Negeri Batu Merah

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • visibility 300
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon bikin terobosan,tak lagi sekadar mengandalkan kader-kadernya mengawal aspirasi rakyat di DPRD, tapi para pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS lansung turun gunung datangi mayarakat mendengar mencari solusi atas problem-problem yang selama ini dihadapi rakyat. Kali ini dengan memanfaatkan momentum Hari Desa Nasional, PKS Kota Ambon melakukan kunjungan […]

  • Kolatlena : Kami Minta Kemensos Mengawal Serius seluruh Usulan dari Daerah Kami

    Kolatlena : Kami Minta Kemensos Mengawal Serius seluruh Usulan dari Daerah Kami

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA,- DEMAL ;  Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Alimudin Kolatlena, memberikan catatan kritis sekaligus apresiasi dalam rapat pendalaman Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah (RKA-RKP) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2027. Rapat yang digelar pada Sabtu (13/6/2026) ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos beserta jajarannya. Dalam rapat tersebut, Alimudin […]

  • Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-III)

    Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-III)

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Layla  Bukan Majnun dan Bibi tak hanya berada dalam situasi yang sama, jika kondisi rumah tangga Bibi dan suaminya lagi pisah ranjang, Layla Bukan Majnun adalah seorang wanita yang sudah berpisah dengan suaminya. Kedunya juga tetanggaan rumah pada salah satu pusat kota di Konoha.  Kedua wanita kelahiran 80an tersebut memang bersahabat, kearban mereka sudah terbangun sejak […]

  • Soal Dugaan Perselingkuhan, Partai Demokrat Maraton Periksa Aleg Malteng 

    Soal Dugaan Perselingkuhan, Partai Demokrat Maraton Periksa Aleg Malteng 

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • visibility 1.336
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Partai Demokrat maraton menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu kadernya di Maluku Tengah.  Setelah melalui pemeriksaan di tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Maluku Tengah, Hidayat kembali penuhi undangan pemeriksaan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku. “ Tadi pagi (Hidayat Samelehu) sudah diperiksa  oleh DPD,” akui Ketua DPC Partai […]

  • Tifa Creative Bakal Tampil Memukau di Festival Pesona Meti Kei 2025

    Tifa Creative Bakal Tampil Memukau di Festival Pesona Meti Kei 2025

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • visibility 243
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Sebagai bentuk dukungan komunitas seni nasional terhadap festival budaya kebanggaan masyarakat Kei, Tifa Creative (TC) Timika bakal tampil memukau dalam ajang Festival Pesona Meti Kei (FPMK) yang digelar pada 20–27 Oktober 2025. Direktur Tifa Creative, Alfo Smith, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung FPMK sebagai ruang ekspresi budaya yang memperkuat identitas daerah. “FPMK adalah kebanggaan […]

  • Mario Tegaskan Namanya Dicatut Oknum Sudutkan Koordinator APKRT

    Mario Tegaskan Namanya Dicatut Oknum Sudutkan Koordinator APKRT

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 389
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL; Peserta aksi demonstrasi di kantor Inpex Jakarta yang tergabung dalam Aliansi Perjuagan Keadilan Rakyat Tanimbar (APKRT) menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan pers kepada pihak manapun untuk menyudutkan Simon Batmamolin selaku koordinator aksi. “Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan semacam itu, apalagi menuduh Bung Simon Batmomolin yang bukan-bukan. Itu tidak benar,” ungkap Simon yang namanya dicatut […]

expand_less