Rabu, 19 Agu 2026
light_mode

JPPI: Abaikan Konstitusi dan Salah Alokasi Anggaran Penddikan, Anak Jadi Korban

  • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
  • visibility 287
  • comment 0 komentar

JAKARTA.-DEMAL ; Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT (29/1/2026) yang diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli buku dan pena, bukan sekadar berita duka. Jaringan Pemantau Pendidikan Indoensia (JPPI) memaknai ini adalah sinyal lumpuhnya perlindungan hak anak atas pendidikan, khsususnya bagi mereka yang terkendala karena biaya.

“Di tengah klaim pemerintah tentang anggaran pendidikan yang terus naik, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa nyawa seorang anak bisa melayang hanya karena harga sebuah buku dan pena yang tak terjangkau,” tutur Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidkikan Indonesia (JPPI) dalam rilisnya. Rabu,4 Februari 2025.

Menangkis Narasi Sesat “Gagal Jajan. Baru-baru ini, publik disuguhi pernyataan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebutkan bahwa faktor utama anak putus sekolah adalah karena “tidak bisa jajan”. Pernyataan ini bukan hanya absurd, tapi juga bentuk penghinaan terhadap realitas kemiskinan yang dialami jutaan keluarga di Indonesia.

“Kasus di NTT ini secara langsung membantah dan membungkam narasi tersebut. Anak-anak kita putus sekolah bukan karena mereka tidak bisa jajan cilok di kantin. Mereka menyerah karena biaya pendidikan yang mencekik,” tegas Ubaid.

Meskipun pemerintah meneriakkan slogan “Wajib Belajar 13 Tahun”, tapi apakah mereka pernah dengar jeritan rakyat soal biaya sekolah yang tambah hari tambah mahal. “Ketika sekolah diwajibkan, terus bayarnya bagaimana?”

Pengabaian Konstitusi dan Putusan MK. Ini terjadi karena adanya pengabaian atas amanah konstitusi soal pembiayaan pendidiakn. Pasal 31 UUD 1945, Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas, dan Putusan Mahkamah Konstitusi (3/PUU-XXII/2024) secara eksplisit memerintahkan negara untuk membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan. Namun, apa yang terjadi? Negara justru melakukan pembiaran.

Pemerintah pusat dan daerah seolah “cuci tangan” dengan menyerahkan beban biaya operasional kepada wali murid. Ketika seorang anak SD merasa begitu terbebani hingga memilih mengakhiri hidup, itu artinya fungsi perlindungan negara telah mati. “Sekolah yang seharusnya menjadi safe space dan tempat anak-anak belajar, justru berubah menjadi penjara mental yang penuh intimidasi ekonomi,” kata Ubaid.

Kanibalisasi Anggaran: Gizi vs Hak Dasar. Kritik tajam perlu diarahkan pada prioritas anggaran hari ini. Kita melihat adanya gejala kanibalisasi anggaran pendidikan. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk memastikan setiap anak memiliki buku dan pena, kini justru “digerogoti” untuk mendanai lembaga-lembaga baru dan program populis seperti makan siang gratis yang dikelola oleh badan-badan seperti BGN.

Anggaran pendidikan yang mestinya 20% dari APBN, kini dibegal oleh UU No.17/2025 tentang APBN 2026, pasal 22. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa pendanaan MBG masuk bagian dari operasional penyelenggaraan pendidikan. Akibatnya, 69% anggaran MBG bersumber dari dana pendidikan. Besaran yang diambil MBG mencapai Rp 223 triliun, atau sekitar 29% dari total anggaran pendidikan Rp 769,1 triliun. “Gara-gara pasal ini, anggaran pendidikan (selain peruntukan MBG) di APBN 2026 kini tinggal 14%, dari yang semestinya 20%,” papar Ubaid.

“Pemerintah tampak lebih sibuk mengurusi urusan logistik makanan daripada memastikan anak-anak bisa belajar dengan tenang. Apa gunanya perut kenyang jika anak-anak harus menanggung rasa malu dan depresi karena tidak mampu membeli alat tulis? Prioritas ini terbalik dan membahayakan masa depan bangsa,” tandas Ubaid.

Tuntutan JPPI.

Kami di JPPI menegaskan bahwa kejadian ini adalah alarm keras yang tidak boleh diabaikan:
1. Hentikan gimik politik. Pemerintah harus berhenti menggunakan narasi “kurang jajan” sebagai alasan anak putus sekolah. Akui bahwa pendidikan kita masih berbayar dan mahal bagi si miskin.

2. Audit dana BOS dan PIP. Pastikan bantuan pendidikan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, tanpa potongan, dan mencakup kebutuhan dasar seperti alat tulis.

3. Kembalikan khitah anggaran 20%. Anggaran pendidikan harus fokus pada kebutuhan dasar pendidikan (untuk pembiayaan murid, guru, dan sarana prasarana), bukan dialihkan untuk membiayai ambisi politik atau badan-badan baru yang tumpang tindih fungsinya.

“Jangan biarkan pena yang seharusnya digunakan untuk menulis masa depan, justru menjadi alasan seorang anak kehilangan nyawanya. Negara harus hadir, atau sejarah akan mencatat periode ini sebagai masa di mana pendidikan hanya milik mereka yang mampu membeli pena,” pungkas Ubaid.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ternyata Kompol Soleman Korban Fitnah, Tak Terlibat Skandal Sianida Mardika

    Ternyata Kompol Soleman Korban Fitnah, Tak Terlibat Skandal Sianida Mardika

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 315
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Pengusaha Kota Ambon yang rukonya digrebek Ditreskrimsus Polda Maluku beberapa waktu lalu karena menyimpan Sianida membantah adanya “keterlibatan” Kompol Soleman dalam skandal pemerasan dan suap Sianida. “Beta sudah bantah keterangan Erik di BAP waktu pemeriksaan konfrotir. Dia sebut Hj Soleman, dia sebut nama-nama, paling banyak. Beta seng pernah ngomong (dengan Hj Soleman/Kompol Soleman),ia […]

  • Akibat Pendekatan Keamanan Berlebih, Indonesia Timur Alami Krisis Kebebasan Pers

    Akibat Pendekatan Keamanan Berlebih, Indonesia Timur Alami Krisis Kebebasan Pers

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SORONG.-DEMAL ; Sejumlah kasus serius yang menyasar jurnalis di wilayah Indonesia Timur menunjukkan lemahnya akuntabilitas dan menguatnya impunitas. Fritz Ramandey, Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, menegaskan adanya kegagalan sistemik dalam penegakan hukum terhadap kekerasan terhadap jurnalis, yang pada akhirnya memperburuk iklim kebebasan sipil dan demokrasi. “Serangan terhadap jurnalis JUBI Victor Mambor, rumahnya dilempari bom […]

  • Pemkab Aru Pacu Elektrifikasi 80%, PLTS Jadi Tumpuan Desa Terluar

    Pemkab Aru Pacu Elektrifikasi 80%, PLTS Jadi Tumpuan Desa Terluar

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, tengah memacu target elektrifikasi hingga 80% dalam lima tahun ke depan. Fokus utama diarahkan pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sulit dijangkau infrastruktur konvensional. Pemerintah daerah mengakui bahwa peran mereka terbatas pada pengusulan, sementara penentu kebijakan dan anggaran berada di tangan […]

  • Lupakan “Perdamaian”, Matangkan Resiliensi

    Lupakan “Perdamaian”, Matangkan Resiliensi

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • visibility 503
    • 0Komentar

    DALAM banyak kasus, konflik menjadi pra-kondisi atasmunculnya semangat transformasi. Lihat saja rentetan peristiwa konflik komunal yang bernuansa kekerasan di Indonesia, terkhususnya pada periode pasca reformasi, yang cenderung menghasilkan perubahan mendasar baik dalam struktur politik dan pemerintahan maupun pola relasi kewargaan. Perubahan tersebut terkondisikan sebagai upaya menghasilkan sistem sosial yang peka pada konflik. Tatanan, nilai dan […]

  • Hasil PDPB, Angka Pemilih Kaum Hawa di Ambon Terus Meroket

    Hasil PDPB, Angka Pemilih Kaum Hawa di Ambon Terus Meroket

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • visibility 459
    • 0Komentar

    AMBON.-DM;Pemilihan Umum 2029 di Kota Ambon diprediksi bakal dikuasai suara pemilih dari kaum hawa, sebab jumlahnya terus meroket. Sementara dengan kaum adam ada selisih yang sangat jauh. Sesuai hasil pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kota Ambon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon ditetapkan jumlah 255.912 pemilih. Angka tersebut tersebar […]

  • Matangkan Agenda Kedatangan Mendikdasmen, Pemkab Malra Gelar Rapat Koordinasi

    Matangkan Agenda Kedatangan Mendikdasmen, Pemkab Malra Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 307
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tenggara pada 23 Oktober 2025 mendatang. Kunjungan itu akan membawa tiga agenda utama, yakni peresmian infrastruktur pendidikan, pengukuhan organisasi masyarakat, serta penguatan karakter siswa melalui kegiatan edukatif. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Umar Hanubun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

expand_less