Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • visibility 500
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe (PT.LSN) dan Dinas Lingkugan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon terus mengedukasi para pengguna layanan untuk taat membayar retribusi, khususnya pada sektor jasa kebersihan. 

“ Bersama dengan Pemerintah Kota Ambon, kami terus berusaha mengedukasi pedagang tentang kewajiban mereka membayar retrubusi,” kata Direktur PT.Las Sahapory Nurlembe Abd Latif Marasabessy kepada media, Rabu,9 Juli 2025.

PT. Las Sahapry Nurlembe dan DLHP telah mendatangi sejumlah  lokasi yang ada Kota Ambon untuk menjelaskan hak dan kewajiban para pihak yang perlu dituanaikan selaku pengguna layanan.

“ Daerah-daerah yang sudah kami datangi bersama DLHP, kawasan Rumah Tiga, Tawiri, Wayame, Poka, Passo, Waeheru dan beberapa lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Mira Wakanubun dalam jabatannya sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada DLHP Kota Ambon yang turut serta sebagai narasumber dalam sosialisasi mengatakan beban nominal retribusi kebersihan yang dilakukan pemerintah Kota Ambon melalui PT. Las Sahapory Nurlembe dilakukan berdasarkan  Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang perhitungan  besaran tarif retrubusi sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021.

“ Peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud menjelaskan tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah,” tandasnya.

PT. LSN sendiri merupakan pihak ke dua yang telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon melalui DLHP untuk melaksanakan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/ jasa kebersihan.

Selama melakukan pemungutan, pihak ke dua juga tidak diperbolehkan untuk menambah beban biaya kepada wajib retribusi.

Wakonubun berharap, para pengguna layanan jasa persampahan/kebersihan dapat mendukung program ini dengan cara taat membayar retrubusi.

“ Retrubusi yang ditarik dari para pengguna layanan, akan digunakan sebesar-besarnya untuk pengguna layanan itu sendiri, dengan cara peningkatan layanan,” tutup Wakanobun.(*)

Editor : Abd Karim

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahua Jaya Disosialisasikan sebagai Dusun Definitif, Kades Soleh Tekankan Sinergi Warga

    Mahua Jaya Disosialisasikan sebagai Dusun Definitif, Kades Soleh Tekankan Sinergi Warga

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SERAM BAGIAN BARAT,-DEMAL;-Kepala Desa (Kades) Soleh, Ibrahim Wolio, menyosialisasikan pembentukan Dusun Mahua Jaya kepada warga setempat. Mahua Jaya kini telah menjadi dusun difinitif yang terpisah dari Dusun Jawa Sakti. Pemekaran wilayah ini merupakan upaya untuk mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah petuanan Desa Soleh, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat. Sosialisasi tersebut […]

  • Wabup Malra Hadiri Wisuda Angkatan ke-21 STIS Mutiara Tual

    Wabup Malra Hadiri Wisuda Angkatan ke-21 STIS Mutiara Tual

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • visibility 251
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Wisuda bukanlah akhir dari proses pendidikan, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, saat menghadiri Wisuda Angkatan ke-21 Sekolah Tinggi Ilmu Sosial (STIS) Mutiara Tual, di Aula Grand Vilia Hotel Langgur, Sabtu 4 Oktober 2025. “Di hadapan […]

  • Kerja di Balik Meja Tetap Ada Risiko, Karyawan Panca Karya Didorong Sadar Kanker Sejak Dini

    Kerja di Balik Meja Tetap Ada Risiko, Karyawan Panca Karya Didorong Sadar Kanker Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • visibility 124
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Menjaga kesehatan di tempat kerja bukan sekadar urusan pribadi. Kesadaran untuk mengenali risiko penyakit dan mencegahnya sejak dini dinilai penting agar para pegawai tetap sehat, produktif, dan mampu menjalankan tugas secara optimal. Pesan penting inilah yang mengemuka dalam agenda edukasi kesehatan yang digelar oleh Yayasan Binaan Kanker Nusantara (YBKN) bersama jajaran manajemen dan […]

  • Pemkab Malra Salurkan 9.922 Ton CPP, Satu KK Dijatahi 20  KG

    Pemkab Malra Salurkan 9.922 Ton CPP, Satu KK Dijatahi 20 KG

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • visibility 329
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM ; Sebanyak 9.922 ton beras yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), sukses dibagikan kepada warga penerima di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara. Program bantuan pangan ini, adalah wujud nyata komitmen pemerintah hadir di tengah rakyat. Namun, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan keluarga dan desa […]

  • The Best Noise-Canceling Headphones Under 0

    The Best Noise-Canceling Headphones Under $200

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Aliquam pretium eros non varius dignissim. Pellentesque commodo commodo auctor. Proin id nibh id mi faucibus placerat. Sed id justo vitae libero pulvinar dignissim ut ac turpis. Duis gravida non sem quis vulputate. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia curaecongue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et […]

  • Dari Dugaan Perselingkuhaan,Aborsi hingga Ijasah Palsu “Melilit” DPRD Malteng

    Dari Dugaan Perselingkuhaan,Aborsi hingga Ijasah Palsu “Melilit” DPRD Malteng

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • visibility 1.052
    • 0Komentar

    AMBON-DM;Mati satu tumbu seribu, adigum usang ini sepertinya layak disematkan pada sejumlah peristiwa hukum yang menyeret nama beberapa oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah Periode 2024-2029.Bagaimana tidak, belum juga kering dari skandal aboris yang menyeret nama William R Lomo, anggota DPRD asal Partai Hanura, muncul lagi dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Hidayat […]

expand_less