Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
  • visibility 383
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe (PT.LSN) dan Dinas Lingkugan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon terus mengedukasi para pengguna layanan untuk taat membayar retribusi, khususnya pada sektor jasa kebersihan. 

“ Bersama dengan Pemerintah Kota Ambon, kami terus berusaha mengedukasi pedagang tentang kewajiban mereka membayar retrubusi,” kata Direktur PT.Las Sahapory Nurlembe Abd Latif Marasabessy kepada media, Rabu,9 Juli 2025.

PT. Las Sahapry Nurlembe dan DLHP telah mendatangi sejumlah  lokasi yang ada Kota Ambon untuk menjelaskan hak dan kewajiban para pihak yang perlu dituanaikan selaku pengguna layanan.

“ Daerah-daerah yang sudah kami datangi bersama DLHP, kawasan Rumah Tiga, Tawiri, Wayame, Poka, Passo, Waeheru dan beberapa lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Mira Wakanubun dalam jabatannya sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada DLHP Kota Ambon yang turut serta sebagai narasumber dalam sosialisasi mengatakan beban nominal retribusi kebersihan yang dilakukan pemerintah Kota Ambon melalui PT. Las Sahapory Nurlembe dilakukan berdasarkan  Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang perhitungan  besaran tarif retrubusi sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021.

“ Peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud menjelaskan tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah,” tandasnya.

PT. LSN sendiri merupakan pihak ke dua yang telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon melalui DLHP untuk melaksanakan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/ jasa kebersihan.

Selama melakukan pemungutan, pihak ke dua juga tidak diperbolehkan untuk menambah beban biaya kepada wajib retribusi.

Wakonubun berharap, para pengguna layanan jasa persampahan/kebersihan dapat mendukung program ini dengan cara taat membayar retrubusi.

“ Retrubusi yang ditarik dari para pengguna layanan, akan digunakan sebesar-besarnya untuk pengguna layanan itu sendiri, dengan cara peningkatan layanan,” tutup Wakanobun.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curhat Salah Orang: Ketika Self-Disclosure Membuka Jalan Perselingkuhan

    Curhat Salah Orang: Ketika Self-Disclosure Membuka Jalan Perselingkuhan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Penulis: Kelly Ayu Anggraeni Program Studi Magister Ilmu Komunikasi-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

  • Sekali Cair, Bos Mansur Punggul Miliaran Rupiah

    Sekali Cair, Bos Mansur Punggul Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • visibility 493
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Pemerintah Provinsi Maluku telah mencairkan hutang pihak ketiga kepada sejumlah pengusaha peyedia jasa kontruksi dan jasa pengadaan barang tahun anggaran 2024. Pencairan proyek-proyek yang terdapat di sejumlah intansi pemerintah Provinsi Maluku dilakukan pada Medio Maret-April-Mei 2025.  Dari deretan daftar hutang yang dilunasi Pemerintah Provinsi Maluku, satu yang menarik yakni perusahaan-perusahaan milik […]

  • Gandeng AMGPM Ambon, Senator Bisri Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa Bernegara

    Gandeng AMGPM Ambon, Senator Bisri Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa Bernegara

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • visibility 288
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang juga anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina bekerja sama dengan Angkatan Muda Gereja Protestas Maluku (APGPM) Ambon menggelar sosialisasi empat pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Jombeks Cafe. Minggu,29 Juni 2025. Hadir dalam kegiatan ini juga Viktor S. Ruhunlela akademisi […]

  • Strategi Dirut Poltekpar Makassar Bawa Wisata Bahari Banda ke Panggung Internasional

    Strategi Dirut Poltekpar Makassar Bawa Wisata Bahari Banda ke Panggung Internasional

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • visibility 118
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar menobatkan Banda Naira sebagai ‘Kilometer Nol’ pengembangan wisata bahari Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan menyulap gugusan pulau bersejarah di Maluku ini menjadi etalase pariwisata maritim dunia yang memadukan kekayaan ekologi dengan jejak peradaban jalur rempah. Direktur Poltekpar Makassar Dr. Herry Rachmat Widjaja, S.Sos., MM.Par., CHE. memandang pariwisata Banda […]

  • Krisis Iklim dan Dampaknya Kini di Kepulauan Banda

    Krisis Iklim dan Dampaknya Kini di Kepulauan Banda

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Dampak krisis iklim di Kepulauan Banda telah menggeser pola peralihan musim. Nanaku dan aplikasi cuaca digunakan bersamaan—menerka musim hujan dan kemarau yang tidak lagi teratur. Penulis: Jaya Barends-Dekrit Maluku Ringkasan: Pola peralihan muson yang bergeser bikin cuaca tak menentu. Warga mengamati tanda alam untuk memprediksi cuaca harian Melihat gugusan Pulau Seram selepas hujan pertanda laut […]

  • Biaya Perjalan Dinas T.A 2024 di Pemkab Malteng Bermasalah 

    Biaya Perjalan Dinas T.A 2024 di Pemkab Malteng Bermasalah 

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • visibility 304
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2024.  Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan secara ketat, yang dilakukan petugas, BPK kemudian menetapkan LKPD Maluku Tengah dalam posisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dokumen hasil pemeriksaan ini telah diserahkan BPK kepada Pemerintah Kabupaten […]

expand_less