Senin, 15 Jun 2026
light_mode

Desak Kapolres Buru diperiksa Soal Dugaan Sianida Hasil Sitaan Dijual

  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 372
  • comment 0 komentar

Terbongkarnya kelakuan Brikpa ER tidak menutup kemungkinan ada keterlibtan oknum lain di Polres Buru, bahkan ada dugaan Sianida yang selama ini disita, telah dijual.

Salah satu pengusaha yang terlibat dalam aktivitas perdagangan sianida Hj.Hartini mengklaim paket yang dikirim ke Pulau Buru atas pesanan Bripka ER berjumlah 300 karton diangkut dengan dua truk tapi berhasil disita Polres Buru, pada malam 27 Januari 2025.

Tapi uniknya disejumlah media, Polres Buru hanya mengumumkan paket yang disita pada saat itu berjumlah 150 karton bukan 300 karton.

Sebanyak 300 karton Sianida dibagi dalam dua kontener saat tiba di Ambon beberapa waktu lalu, penyitaan ini tidak dirilis kepada publik.

Masih dalam klaim Hartini, barang tersebut disita Polisi dan diamankan pada dua lokasi berbeda, sebagian di Polres Buru dan sebagian lagi di rumah warga yang berada di kawasan Unit V Tugu Pacul Pulau Buru.

Secara ekonomi, jika versi Polres yang disita adalah 150 karton, itu nilainya setara 7.500 kg, jika dirupiahkan didapati angka Rp.4 miliar. Sebab satu karton berisi 50 kg dihargai Rp27.000.000.

Ironisnya lagi, jika hanya 150 karton yang disita polisi, maka ada 7.500 kg lainnya yang telah berada ditangan penambang.

Atas informasi ini, sejumlah kelompok sipil Maluku yang tergabung dalam Aliansi Peduli Hukum (APH) meminta supaya Kapolda Maluku dapat segera menyelidiki dugaan penjulan Sianida yang merupakan barang-barang sitaan di Polres Buru.

“Propam Polda sedang memeriksa Bripka ER terkait dugaan pelanggara etik. Kami mengapresiasi komitmen Kapolda Maluku atas langkah ini. Tapi itu saja belum cukup, semua yang terlibat harus juga diperiksa,termasuk jajaran Polres Buru, dan juga Hj.Hartini serta H.Komar,” tegas Koordinator APH, Risman Solissa kepada media. Kamis,2 Oktober 2025.

Risman mengatakan dari penjelasan Hj.Hartini, ada dugaan jika Sianida yang telah disita Polres Buru telah dijual kepada penambang, untuk kepentingan memperkaya diri oknum di Polres Buru.

“Hartini mengatakan yang dipasok ke Buru itu jumlahnya 300 karton pada malam kejadian penyitaan di Tugu Pacul, 27 Januari 2025. Yang jadi pertanyaan, apa betul itu 300 atau 150 karton sebagaimana dipublikasi Polres Buru,kalau 300 ke mana 150 sisanya, dan 150 karton itu apakah masih ada di Polres Buru?” ketus Risman.

Jika dugaan ini benar, Sianida yang merupakan barang-barang sitaan itu dijual, maka perilaku oknum-oknum tersebut sangat mencederai marwah institusi Polri yang kini sedang dalam sorotan masyarakat Indonesia.

“Kami minta agar Kapolres Buru juga dapat diperiksa, sebab Polres Buru juga ikut menyita Sianida, dan beliau pasti tau proses penyitaan itu. Sampai sekarang publik juga masih bertanya dimana barang-barang sitaan itu, apakah dimusnahkan ataukah dikembalikan,” pungkasnya.

Sementara, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang yang dikonfirmasi awak media tentang pernyataan Hartini bahwa total Sianida yang dikirim berjumlah 300 dan ada dugaan sebagian hasil sitaan dijual oleh petugas di Polres Buru, belum merespon pesan wa yang dikirim sejak kemarin. (*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turun Reses, Rovik  Bagi Ribuan Paket Sembako untuk Warga Ambon

    Turun Reses, Rovik Bagi Ribuan Paket Sembako untuk Warga Ambon

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • visibility 147
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL: Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, membagikan 1.350 paket sembako kepada janda, anak yatim, dan lansia di Kota Ambon. Aksi sosial ini dilakukan di sela-sela agenda Reses masa persidangan tahun 2026 yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.  Rovik menjelaskan bahwa pembagian bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk meringankan beban ekonomi masyarakat […]

  • Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

    Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 461
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel angkat suara setelah diberitakan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Bupati menyebut kasus tersebut telah selesai proses hukumnya oleh lembaga adhyaksa itu di tahun […]

  • Ustadz Rifqi  Sebut Pernyataan Wagub Maluku Nistakan Agama

    Ustadz Rifqi Sebut Pernyataan Wagub Maluku Nistakan Agama

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • visibility 486
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Salah satu pemuka agama Islam Ustadz Rifqi Idrus Al-Hamid menyatakan pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Melalui rekaman videonya yang tesebar di berbagai media sosial, pembina Yayasan Ar-Rahman Ambon ini menegaskan pernyataan Wakil Gubernur Maluku bahwa “hukum dan firman Tuhan sudah tidak manjur lagi” adalah penistaan terhadap ajaran suci […]

  • Bupati Resmikan Peluncuran MBG di SD Vatwahan

    Bupati Resmikan Peluncuran MBG di SD Vatwahan

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • visibility 219
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, secara resmi mulai meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Inpres Vatwahan, Kecamatan Langgur, Selasa 7 Juli 2025. Program MBG memiliki peran strategis dalam upaya penanganan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Asta Cita Presiden dan Wakil […]

  • Terlindungi: Dugaan Suap Parkir, Sejumlah Petinggi Ambon “Dijatahi” Rp10-50 Juta/Bulan

    Terlindungi: Dugaan Suap Parkir, Sejumlah Petinggi Ambon “Dijatahi” Rp10-50 Juta/Bulan

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Tidak ada kutipan karena ini adalah pos yang terlindung sandi.

  • Bantah Lakukan Pelanggaran, CV Rumbia Perkasa Buka “Borok” Kadis Indag Maluku

    Bantah Lakukan Pelanggaran, CV Rumbia Perkasa Buka “Borok” Kadis Indag Maluku

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • visibility 381
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat Maluku. Pernyataan ini disampaikan CV. Rumbia Perkasa menyusul penjelasan Kepala Dinas Perindag Yahya Kota tentang alasan-alasan penghentian sepihak kontrak kerja sama pengelolaan Parkir Pasar Mardika Kota Ambon.  Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie menjelaskan, selama berlangsungnya hubungan kemitraan, […]

expand_less