Selasa, 25 Agu 2026
light_mode

Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 515
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DM : Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel angkat suara setelah diberitakan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Bupati menyebut kasus tersebut telah selesai proses hukumnya oleh lembaga adhyaksa itu di tahun 2022 lalu. Sekedar tahu dalam proyek jalan Lingkar Wokam itu, Timo sapaan Bupati Aru bertindak sebagai kontraktor.

Pengehentian kasus tersebut, kata Timo, setelah pihaknya mengembalikan uang bernilai Rp4,2 miliar sesuai dengan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI) tahun 2019 terhadap proyek tersebut.

“Itu sudah selesai, LHP BPK itu sudah kita selesaikan sebesar RP4,2 miliar, sesuai temuan dari BPK, dan atas pengembalian itu, Kejati Maluku lewat Intel (Bidang Intel) menghentikan penyelidikan, berdasarkan bukti pengembalian atau penyetoran ke kas daerah,” ungkap Bupati dalam penjelasan kepada media, Jumat 20 September 2025.

Menurutnya temuan BPK di tahun 2019 terhadap pekerjaan proyek tersebut terdapat kejanggalan. Pasalanya, dalam proses audit atau pemeriksaan yang dilakukan mereka, tidak menujukan profesional sebagais eoranga uditor yang dipercayakan negara.

“Masa orang mau turun lapangan dengan motor bisa memeriksa jalan sepanjang 20 KM, bisa tidak?. Nah, disitu termuat kejanggalan, termuat terkonfirmasi, teridikasi disitu. Disitu lagi ada kata- kata inisial, terindikasi, akhirnya menjadi multi tapsir,” kata Bupati.

Ia mengatakan, BPK harus memeriksa hal yang pasti, dan terang benarang.

“Di bukan penyidik kan?. Sebenarnya kasus ini, diduga berbau politik, karena sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku saat itu, dan saya sangat menghormati segala proses hukum. BPK pernah saya ajukan keberatan terhadap BPK di Ambon, Waiheru. Mereka turun dari BPK RI saat itu ada 14 orang sama kuasa hukum mereka, nah dari hasil keberatan itu di temukan adanya pelanggaran SOP yang tidak baik yang akhirnya LHP ditarik dan ditubah lagi,”jelas Bupati Timo.

Lebih lanjut, Bupati Timo mengaku, terhadap hasil pemeriksaan terhadap keberatan yang diajukannya, BPK lanats meminta maaf terhadap LHP tersebut, kemudian LHP itu ditarik.

BPK kemudian, kata Bupati Timo, merekomendasikan kepada Inspektorat Kabupaten kepualauan Aru untuk membentuk tim independent guna mengevaluasi kembali temuan BPK tersebut.

“Kami ikut mentyurati Inspektorat di tahun 2020, namun tidak jalan-jalan hingga tahun 2021, sedangkan saat itu kasusnya sedang berjalan di Kejati maluku. Sehingga kalau mereka memeriksa, maka dianggap cacat hukum. Nah Kejaksaan juga sudah turun ke lokasi, Karena inpektorat lama sesuai rekomendasi itu, maka kita kembalikan ke kas daerah sebesar Rp4,2 miliar yang dijadikan temuan kerugian negara oleh BPK itu,”ungkap Buapti.

Bupati juga kaget, jika kasus tersebut kembali diangkat oleh Kejati Maluku sendiri, sementara proses hukum awal telah dilakukan mereka.

“Saya jadi binggung juga, tapi tentu saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Tentu, sudah dikembalikan ke kas daerah. Bukti penyetoran semua lengkap, sehingga Kejati Maluku melalui Intel menutup kasus itu,”tegasnya dengan nada terawa.

Menyoal isu adanya anggaran Rp7 miliar yang diduga bagian dari nilai kerugian dari pelaksanaan proyek jalan sepanjang 35 kilometer itu, Bupati menyebut sudah dibantahkan oleh BPK.

“Nah, Rp7 miliar itu sudah dibantahkan BPK seperti yang saya jelaskan tadi. Temuan BPK itu sesuai LHP hanya Rp4,2 miliar yang sudah di  kembalikan. Rp7 miliar yang dimaksudkan ini kan soal kata indiaksi, yang menimbulkan tafsir. Mereka hitung timbunan, sementara timbunan itu tidak di bayar, alat yang kerja yang dibayar. Intinya, LHP itu hanya Rp4,2 dan sduah diselesaikan,”tegasnya.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Perbaikan Jalan Liang-Tamilouw Ta.2021 – 2022 Perlu Diusut

    Proyek Perbaikan Jalan Liang-Tamilouw Ta.2021 – 2022 Perlu Diusut

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • visibility 359
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menyelidiki dugaan suap dan praktek monopoli proyek serta markup anggaran dalam paket pekerjaan perbaikan jalan di lingkungan Satker II Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Ambon. Tuntutan ini menyusul adanya paket pekerjaan perbaikan jalan yang dobol di satu ruas jalan yang sama dengan nilai anggaran berbeda tapi perusahaan […]

  • Sinergi BUMN di Ujung Timur: BBM Lancar, UMKM Papua Berkibar

    Sinergi BUMN di Ujung Timur: BBM Lancar, UMKM Papua Berkibar

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • visibility 557
    • 0Komentar

    PAPUA-DM : PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku dan PT Bank Mandiri Wilayah Papua sepakat menjalin kerja sama strategis guna mendukung kelancaran distribusi energi sekaligus pemberdayaan UMKM di Tanah Papua. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Region Pertamina Papua Maluku, Rabu (13/8) lalu, mempertemukan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Isfahani, dan […]

  • Kerja di Balik Meja Tetap Ada Risiko, Karyawan Panca Karya Didorong Sadar Kanker Sejak Dini

    Kerja di Balik Meja Tetap Ada Risiko, Karyawan Panca Karya Didorong Sadar Kanker Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Menjaga kesehatan di tempat kerja bukan sekadar urusan pribadi. Kesadaran untuk mengenali risiko penyakit dan mencegahnya sejak dini dinilai penting agar para pegawai tetap sehat, produktif, dan mampu menjalankan tugas secara optimal. Pesan penting inilah yang mengemuka dalam agenda edukasi kesehatan yang digelar oleh Yayasan Binaan Kanker Nusantara (YBKN) bersama jajaran manajemen dan […]

  • Pemrov Klaim, Pencairan GU Dikbud Maluku Tak Ada Masalah

    Pemrov Klaim, Pencairan GU Dikbud Maluku Tak Ada Masalah

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • visibility 321
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan, proses transaksi keuangan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semuanya tercatat dan tertanggungjawab berbasis digital. Ketegasan ini menyusul adanya tudingan  terkait anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Maluku senilai Rp9 miliar yang dipakai tanpa adanya SPJ bahkan sebagiannya disebut untuk membayar hutang. “ Dicek dulu kebenaran informasinya, itu sangat tidak mungkin […]

  • Bentrok Antar Warga di Ambon, Sejumlah Rumah Terbakar

    Bentrok Antar Warga di Ambon, Sejumlah Rumah Terbakar

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • visibility 540
    • 0Komentar

    AMBON-DM: Sejumlah rumah warga Desa Hunuth Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon dibakar massa dalam bentrok yang terjadi, Selasa,19 Agustus 2025. Kejadian ini dipicu penikaman salah satu remaja asal Desa Hitu Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, yang diduga pelakunya warga Desa Hunuth. Keluarga korban penimakan yang mendapati informasi jika korban telah meninggal dunia kemudian naik pitam […]

  • Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • visibility 257
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Belum lama ditinggali Wakil Presiden RI, masyarakat Maluku Tenggara kembali kedatangan tamu negara, kali ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang dijadwalkan akan tiba pada 23–24 Oktober 2025 mendatang. Kunjungan ini diharapkan menjadi pintu pembuka peningkatan dukungan pendidikan di wilayah kepulauan bagian timur Indonesia. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah […]

expand_less