Rabu, 29 Apr 2026
light_mode

Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
  • visibility 430
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM : Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel angkat suara setelah diberitakan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Bupati menyebut kasus tersebut telah selesai proses hukumnya oleh lembaga adhyaksa itu di tahun 2022 lalu. Sekedar tahu dalam proyek jalan Lingkar Wokam itu, Timo sapaan Bupati Aru bertindak sebagai kontraktor.

Pengehentian kasus tersebut, kata Timo, setelah pihaknya mengembalikan uang bernilai Rp4,2 miliar sesuai dengan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI) tahun 2019 terhadap proyek tersebut.

“Itu sudah selesai, LHP BPK itu sudah kita selesaikan sebesar RP4,2 miliar, sesuai temuan dari BPK, dan atas pengembalian itu, Kejati Maluku lewat Intel (Bidang Intel) menghentikan penyelidikan, berdasarkan bukti pengembalian atau penyetoran ke kas daerah,” ungkap Bupati dalam penjelasan kepada media, Jumat 20 September 2025.

Menurutnya temuan BPK di tahun 2019 terhadap pekerjaan proyek tersebut terdapat kejanggalan. Pasalanya, dalam proses audit atau pemeriksaan yang dilakukan mereka, tidak menujukan profesional sebagais eoranga uditor yang dipercayakan negara.

“Masa orang mau turun lapangan dengan motor bisa memeriksa jalan sepanjang 20 KM, bisa tidak?. Nah, disitu termuat kejanggalan, termuat terkonfirmasi, teridikasi disitu. Disitu lagi ada kata- kata inisial, terindikasi, akhirnya menjadi multi tapsir,” kata Bupati.

Ia mengatakan, BPK harus memeriksa hal yang pasti, dan terang benarang.

“Di bukan penyidik kan?. Sebenarnya kasus ini, diduga berbau politik, karena sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku saat itu, dan saya sangat menghormati segala proses hukum. BPK pernah saya ajukan keberatan terhadap BPK di Ambon, Waiheru. Mereka turun dari BPK RI saat itu ada 14 orang sama kuasa hukum mereka, nah dari hasil keberatan itu di temukan adanya pelanggaran SOP yang tidak baik yang akhirnya LHP ditarik dan ditubah lagi,”jelas Bupati Timo.

Lebih lanjut, Bupati Timo mengaku, terhadap hasil pemeriksaan terhadap keberatan yang diajukannya, BPK lanats meminta maaf terhadap LHP tersebut, kemudian LHP itu ditarik.

BPK kemudian, kata Bupati Timo, merekomendasikan kepada Inspektorat Kabupaten kepualauan Aru untuk membentuk tim independent guna mengevaluasi kembali temuan BPK tersebut.

“Kami ikut mentyurati Inspektorat di tahun 2020, namun tidak jalan-jalan hingga tahun 2021, sedangkan saat itu kasusnya sedang berjalan di Kejati maluku. Sehingga kalau mereka memeriksa, maka dianggap cacat hukum. Nah Kejaksaan juga sudah turun ke lokasi, Karena inpektorat lama sesuai rekomendasi itu, maka kita kembalikan ke kas daerah sebesar Rp4,2 miliar yang dijadikan temuan kerugian negara oleh BPK itu,”ungkap Buapti.

Bupati juga kaget, jika kasus tersebut kembali diangkat oleh Kejati Maluku sendiri, sementara proses hukum awal telah dilakukan mereka.

“Saya jadi binggung juga, tapi tentu saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Tentu, sudah dikembalikan ke kas daerah. Bukti penyetoran semua lengkap, sehingga Kejati Maluku melalui Intel menutup kasus itu,”tegasnya dengan nada terawa.

Menyoal isu adanya anggaran Rp7 miliar yang diduga bagian dari nilai kerugian dari pelaksanaan proyek jalan sepanjang 35 kilometer itu, Bupati menyebut sudah dibantahkan oleh BPK.

“Nah, Rp7 miliar itu sudah dibantahkan BPK seperti yang saya jelaskan tadi. Temuan BPK itu sesuai LHP hanya Rp4,2 miliar yang sudah di  kembalikan. Rp7 miliar yang dimaksudkan ini kan soal kata indiaksi, yang menimbulkan tafsir. Mereka hitung timbunan, sementara timbunan itu tidak di bayar, alat yang kerja yang dibayar. Intinya, LHP itu hanya Rp4,2 dan sduah diselesaikan,”tegasnya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Sembunyikan Kekayaan, Risman: AQA Tak Layak Jabat Sekda SBT

    Diduga Sembunyikan Kekayaan, Risman: AQA Tak Layak Jabat Sekda SBT

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 416
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Demokrasi (KPD) Maluku angkat bicara terkait dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Achmad Quadri Amahoru (AQA). “Jika benar yang bersangkutan tidak melaporkan kekayaan secara benar, itu artinya AQA tidak layak ditetapkan sebagai Sekda SBT,” kata Ketua KPD Maluku Risman Soulissa menanggapi […]

  • Terlibat Dua Pelanggaran, Esok WRL Jalani Sidang Etik  di DK Hanura

    Terlibat Dua Pelanggaran, Esok WRL Jalani Sidang Etik  di DK Hanura

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 1.608
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Dewan Kehormatan (DK) Partai Hanura akhirnya menjadwalkan agenda persidangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah William R. Lomo. “ Esok (Rabu,11 Juni 2025) persidangan dimulai, sudah ada undangannya dari DPP,” kata Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPD Hanura Maluku  Alferd Erens Lelau yang dihubungi […]

  • Dalam Forum RPJMD, Bupati MTH Tegaskan Setiap Rupiah Harus Bermanfaat Bagi Rakyat

    Dalam Forum RPJMD, Bupati MTH Tegaskan Setiap Rupiah Harus Bermanfaat Bagi Rakyat

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • visibility 323
    • 0Komentar

    MALRA-DM : Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sukses menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Rabu,14 Mei 2025. Forum ini dihadiri semua komponen terkait, Wakil Bupati, Plt. Sekda, pimpinan perangkat daerah, akademisi, perwakilan instansi vertikal, pelaku usaha, serta unsur masyarakat lainnya. Bupati Maluku Tenggara, M.Thaher Hanubun menekankan semua yang […]

  • Warning, Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030

    Warning, Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • visibility 340
    • 0Komentar

      AMBON-DM : Jumlah pengangguran terbuka produktif di Maluku saat ini menyentuh angka 6 % ekuivelan dengan 60.000 orang, angka ini berpotensi bertambah dan puncaknya di 2030. Fenomena puncak pengangguran produktif di 2030 merupakan bonus demografi  negatif, yang kiranya perlu diperhatikan secara bijaksana oleh Pemerintah Provinsi Maluku.  Apalagi pada lima tahun ke depan, industri migas […]

  • Pemkab Malra Perkuat Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan,Menuju UHC Prioritas

    Pemkab Malra Perkuat Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan,Menuju UHC Prioritas

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • visibility 199
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan serta memperluas kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, saat membuka kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Kabupaten Maluku Tenggara, […]

  • Sosok Pitoyo Rajanya Sianida, diduga Buka Rute Baru Ke Pulau Buru 

    Sosok Pitoyo Rajanya Sianida, diduga Buka Rute Baru Ke Pulau Buru 

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • visibility 489
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Aktivitas penjualan sianida di Pulau Buru Kabupaten Buru untuk kepentingan pertambangan di Gunung Botak kian masif.  Sianida memang sudah banyak digunakan sejak tambang itu buka pada tahun 2011 silam. Zat kimia berbahaya ini dipakai untuk mengikat biji mas dan memisahkannya dari material tanah.  Dulunya di awal aktivitas pertambangan secara membabibuta, banyak pemodal  yang terlibat […]

expand_less