Kamis, 13 Agu 2026
light_mode

Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
  • visibility 511
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM : Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel angkat suara setelah diberitakan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Bupati menyebut kasus tersebut telah selesai proses hukumnya oleh lembaga adhyaksa itu di tahun 2022 lalu. Sekedar tahu dalam proyek jalan Lingkar Wokam itu, Timo sapaan Bupati Aru bertindak sebagai kontraktor.

Pengehentian kasus tersebut, kata Timo, setelah pihaknya mengembalikan uang bernilai Rp4,2 miliar sesuai dengan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI) tahun 2019 terhadap proyek tersebut.

“Itu sudah selesai, LHP BPK itu sudah kita selesaikan sebesar RP4,2 miliar, sesuai temuan dari BPK, dan atas pengembalian itu, Kejati Maluku lewat Intel (Bidang Intel) menghentikan penyelidikan, berdasarkan bukti pengembalian atau penyetoran ke kas daerah,” ungkap Bupati dalam penjelasan kepada media, Jumat 20 September 2025.

Menurutnya temuan BPK di tahun 2019 terhadap pekerjaan proyek tersebut terdapat kejanggalan. Pasalanya, dalam proses audit atau pemeriksaan yang dilakukan mereka, tidak menujukan profesional sebagais eoranga uditor yang dipercayakan negara.

“Masa orang mau turun lapangan dengan motor bisa memeriksa jalan sepanjang 20 KM, bisa tidak?. Nah, disitu termuat kejanggalan, termuat terkonfirmasi, teridikasi disitu. Disitu lagi ada kata- kata inisial, terindikasi, akhirnya menjadi multi tapsir,” kata Bupati.

Ia mengatakan, BPK harus memeriksa hal yang pasti, dan terang benarang.

“Di bukan penyidik kan?. Sebenarnya kasus ini, diduga berbau politik, karena sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku saat itu, dan saya sangat menghormati segala proses hukum. BPK pernah saya ajukan keberatan terhadap BPK di Ambon, Waiheru. Mereka turun dari BPK RI saat itu ada 14 orang sama kuasa hukum mereka, nah dari hasil keberatan itu di temukan adanya pelanggaran SOP yang tidak baik yang akhirnya LHP ditarik dan ditubah lagi,”jelas Bupati Timo.

Lebih lanjut, Bupati Timo mengaku, terhadap hasil pemeriksaan terhadap keberatan yang diajukannya, BPK lanats meminta maaf terhadap LHP tersebut, kemudian LHP itu ditarik.

BPK kemudian, kata Bupati Timo, merekomendasikan kepada Inspektorat Kabupaten kepualauan Aru untuk membentuk tim independent guna mengevaluasi kembali temuan BPK tersebut.

“Kami ikut mentyurati Inspektorat di tahun 2020, namun tidak jalan-jalan hingga tahun 2021, sedangkan saat itu kasusnya sedang berjalan di Kejati maluku. Sehingga kalau mereka memeriksa, maka dianggap cacat hukum. Nah Kejaksaan juga sudah turun ke lokasi, Karena inpektorat lama sesuai rekomendasi itu, maka kita kembalikan ke kas daerah sebesar Rp4,2 miliar yang dijadikan temuan kerugian negara oleh BPK itu,”ungkap Buapti.

Bupati juga kaget, jika kasus tersebut kembali diangkat oleh Kejati Maluku sendiri, sementara proses hukum awal telah dilakukan mereka.

“Saya jadi binggung juga, tapi tentu saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Tentu, sudah dikembalikan ke kas daerah. Bukti penyetoran semua lengkap, sehingga Kejati Maluku melalui Intel menutup kasus itu,”tegasnya dengan nada terawa.

Menyoal isu adanya anggaran Rp7 miliar yang diduga bagian dari nilai kerugian dari pelaksanaan proyek jalan sepanjang 35 kilometer itu, Bupati menyebut sudah dibantahkan oleh BPK.

“Nah, Rp7 miliar itu sudah dibantahkan BPK seperti yang saya jelaskan tadi. Temuan BPK itu sesuai LHP hanya Rp4,2 miliar yang sudah di  kembalikan. Rp7 miliar yang dimaksudkan ini kan soal kata indiaksi, yang menimbulkan tafsir. Mereka hitung timbunan, sementara timbunan itu tidak di bayar, alat yang kerja yang dibayar. Intinya, LHP itu hanya Rp4,2 dan sduah diselesaikan,”tegasnya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertama Kali Singgahi Saloku, Kolatlena Bantu Bebaskan Lahan Pembangunan SMA

    Pertama Kali Singgahi Saloku, Kolatlena Bantu Bebaskan Lahan Pembangunan SMA

    • calendar_month Ming, 5 Jul 2026
    • visibility 113
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) F.Alimudin Kolatlena dari Fraksi Gerindra asal Maluku untuk pertama kalinya menjadi anggota DPR RI pertama yang menginjakan kaki di Dusun Saloku Desa Luhu Kecamatan Huamual. Sabtu,4 Juli 2026. Secara demografi. Saloku masuk dalam wilayah adminitratif Desa Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat, berbatasan dengan Dusun Lia Ela. Wilayah ini […]

  • Strategi Dirut Poltekpar Makassar Bawa Wisata Bahari Banda ke Panggung Internasional

    Strategi Dirut Poltekpar Makassar Bawa Wisata Bahari Banda ke Panggung Internasional

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • visibility 251
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar menobatkan Banda Naira sebagai ‘Kilometer Nol’ pengembangan wisata bahari Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan menyulap gugusan pulau bersejarah di Maluku ini menjadi etalase pariwisata maritim dunia yang memadukan kekayaan ekologi dengan jejak peradaban jalur rempah. Direktur Poltekpar Makassar Dr. Herry Rachmat Widjaja, S.Sos., MM.Par., CHE. memandang pariwisata Banda […]

  • Abdul Mu’ti : Pembangunan Bangsa Tak Hanya Bertumpu di Ekonomi

    Abdul Mu’ti : Pembangunan Bangsa Tak Hanya Bertumpu di Ekonomi

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • visibility 235
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan material dan spiritual dalam upaya membangun bangsa yang beradab. “Pembangunan bangsa tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan moral dan spiritual. Inilah keseimbangan yang menjadi kunci kemajuan bangsa yang beradab,” ujar Abdul Mu’ti disela […]

  • Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 483
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Direktur PD Panca Karya, M. Rany Tualeka, meluruskan simpang siur kabar terkait kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah. Bukan soal kasus ‘besar’, kedatangannya justru untuk memberikan keterangan mengenai dana aspirasi senilai Rp30 juta yang diperjuangkannya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah. Tualeka menegaskan bahwa undangan dari jaksa tersebut merupakan prosedur […]

  • Komitmen Malra Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia Timur

    Komitmen Malra Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia Timur

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • visibility 262
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DM ; Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun terus berupaya meyakinkan berbagai pihak lokal, nasional hingga internasional untuk berinvetasi di daerahnya. Terbaru, di efent pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bupati MTH memanfaatkan waktu tersebut untuk berdiskusi dengan investor asing dan duta pariwisata. Pertemuan itu menjadi deklarasi kesiapan Maluku Tenggara bertransformasi […]

  • Bantah Selingkuh, Ketua Bawaslu Malteng Bilang Rumah Tangganya Harmonis

    Bantah Selingkuh, Ketua Bawaslu Malteng Bilang Rumah Tangganya Harmonis

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 2.174
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Ketua Bawaslu Maluku Tengah, La Amsuri membantah kabar adanya perselingkuhan dia dengan salah satu perempuan di Jawa Barat, sebagaimana postingan media sosial yang viral. “Seng batul itu, katong seng ada masalah, katong baik-baik saja dan harmonis,” kata La Amsuri kepada dekritmaluku.com ketika dikonfirmasi mengenai postingan istrinya di media sosial yang viral. Selasa,23 September […]

expand_less