Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

  • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
  • visibility 540
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang dituding berselingkuh dengan istri orang dan menggunakan narkoba jenis sabu dibantah keras oleh kuasa hukumnya, Yohanis Laritmas, S.H., M.H. 

Dalam keterangannya, ia menyebut semua tudingan itu adalah fitnah keji, penuh rekayasa, dan tidak didukung bukti hukum sedikit pun.

“Tuduhan zina, tuduhan pakai sabu, bahkan disebut-sebut melakukan hubungan badan di kantor polisi — itu semua bohong! Tidak ada bukti, tidak ada saksi, tidak ada tangkap tangan. Ini cerita karangan penuh kebencian,” tegas Yohanis, Minggu,13 Juli 2025.

Lebih lanjut, Yohanis mengungkap fakta mengejutkan: pengakuan dari istri pelapor (AP) bahwa ia berselingkuh dengan Bripka Malfry diduga dibuat di bawah tekanan dan ancaman kekerasan dari suaminya sendiri, pelapor dalam perkara ini.

“Kami punya informasi yang kredibel bahwa pelapor mengancam istrinya pakai pistol dan senjata tajam agar mengaku berselingkuh dengan klien kami. Ini pengakuan yang dipaksa, bukan fakta,” ujar Yohanis.

Kuasa hukum juga menyebut, rekaman pengakuan yang dijadikan bahan fitnah di media sosial dibuat dalam kondisi tekanan psikis berat dan tidak dapat dianggap sebagai alat bukti hukum yang sah.

“Tidak ada penggerebekan, tidak ada foto, tidak ada video, tidak ada saksi mengenai zinah. Tapi pelapor menyebar rekaman paksaan itu ke mana-mana, seolah-olah itu kebenaran. Ini jelas pencemaran nama baik yang disengaja,” lanjutnya.

Tidak berhenti di tuduhan zina, pelapor juga menyebarkan kabar bahwa Bripka Malfry Masela mengajak istri Pelapor menggunakan sabu dan berbuat mesum di lingkungan Polsek Baguala. Tuduhan ini dibantah mentah-mentah.

“Klien kami tidak pernah menyentuh dan mengajak istri Pelapor untuk memakai narkoba. Tidak ada tes positif, tidak ada barang bukti. Dan tidak benar dia melakukan hal tidak senonoh dengan istri Pelapor di kantor polisi. Ini tuduhan kejam, menjijikkan, dan mencoreng kehormatan institusi Polri!” tegas Yohanis.

Yohanis menduga kuat, laporan polisi yang dibuat pelapor bukan untuk mencari keadilan, melainkan sebagai alat balas dendam terhadap konflik rumah tangganya sendiri. Apalagi, diketahui rumah tangga pelapor sudah tidak harmonis dan diduga pisah rumah cukup lama.

“Hukum jangan dijadikan senjata untuk melampiaskan dendam. Klien kami sekarang jadi korban fitnah dari masalah pribadi rumah tangga orang lain,” kata Yohanis.

Pihak kuasa hukum menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam. Saat ini sedang disiapkan langkah hukum balik berupa laporan polisi terhadap pelapor atas dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

“Kami akan bawa ini ke jalur hukum. Tuduhan ini palsu, tidak berdasar, dan sangat merugikan nama baik klien kami sebagai anggota kepolisian,” tegasnya.

Rilisan ini disusun oleh Kantor Hukum Yohanis Laritmas, S.H., M.H., sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan yang tidak berdasar dan merugikan kliennya secara pribadi dan institusional. Pihak kuasa hukum meminta semua pihak untuk menahan diri dari menyebarkan fitnah yang belum terbukti secara hukum dan menyerahkan prosesnya kepada penyelidikan resmi yang sedang berjalan di Polda Maluku.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nilai tukar rupiah mengalami apresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan hari ini. Merujuk Refinitiv, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Rabu (30/4/2025) dibuka pada posisi Rp16.700/US$ atau menguat 0,33%. Posisi ini selaras dengan penutupan perdagangan Selasa (29/4/2025) yang terapresiasi 0,56%. Sementara indeks dolar AS (DXY) mengalami depresiasi sebesar 0,03% ke […]

  • Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal  Hak Ulayat

    Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal Hak Ulayat

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • visibility 442
    • 0Komentar

      BPN Dorong Pemda Bentuk Perda Hak Ulayat AMBON-DM : Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Maluku. Rabu,23 Juli 2025. Dalam pertemuan ini, BPN Maluku diwakili Suwinto, selaku Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Petrus Saija Kabid Penataan dan Pemberdayaan, serta Heru […]

  • Taman Doa Samawi akan Menjadi Warisan Berharga bagi Generasi Mendatang

    Taman Doa Samawi akan Menjadi Warisan Berharga bagi Generasi Mendatang

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa Taman Doa Stasi Samawi di Desa Samawi, Kecamatan Kei Kecil Timur, bukan sekadar fasilitas keagamaan, tetapi juga ruang spiritual untuk memperkuat iman, harapan, dan persaudaraan masyarakat. Hal itu disampaikan Thaher saat menghadiri syukuran dan peresmian Taman Doa Stasi Samawi, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada […]

  • Gandeng FH UKIM, Senator Bisri Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Keindonesiaan

    Gandeng FH UKIM, Senator Bisri Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Keindonesiaan

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

      AMBON,-DEMAL : Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Pemilihan Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Sabtu 20 Juni 2026. Kegiatan edukatif yang dirancang untuk memperkuat wawasan ketatanegaraan dan karakter kebangsaan bagi para mahasiswa ini dilaksanakan di lingkungan […]

  • Pendapatan Daerah Capai Rp781 Miliar, Pemkab Maluku Tenggara Catat Kinerja Keuangan Positif

    Pendapatan Daerah Capai Rp781 Miliar, Pemkab Maluku Tenggara Catat Kinerja Keuangan Positif

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara mencatat kinerja keuangan daerah yang positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, saat memaparkan garis besar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Sabtu 20 Juni 2026.. Hanubun menjelaskan, pendapatan daerah setelah perubahan APBD […]

  • Proyek Perbaikan Jalan Liang-Tamilouw Ta.2021 – 2022 Perlu Diusut

    Proyek Perbaikan Jalan Liang-Tamilouw Ta.2021 – 2022 Perlu Diusut

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • visibility 343
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menyelidiki dugaan suap dan praktek monopoli proyek serta markup anggaran dalam paket pekerjaan perbaikan jalan di lingkungan Satker II Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Ambon. Tuntutan ini menyusul adanya paket pekerjaan perbaikan jalan yang dobol di satu ruas jalan yang sama dengan nilai anggaran berbeda tapi perusahaan […]

expand_less