Jumat, 23 Okt 2026
light_mode

Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

  • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
  • visibility 620
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang dituding berselingkuh dengan istri orang dan menggunakan narkoba jenis sabu dibantah keras oleh kuasa hukumnya, Yohanis Laritmas, S.H., M.H. 

Dalam keterangannya, ia menyebut semua tudingan itu adalah fitnah keji, penuh rekayasa, dan tidak didukung bukti hukum sedikit pun.

“Tuduhan zina, tuduhan pakai sabu, bahkan disebut-sebut melakukan hubungan badan di kantor polisi — itu semua bohong! Tidak ada bukti, tidak ada saksi, tidak ada tangkap tangan. Ini cerita karangan penuh kebencian,” tegas Yohanis, Minggu,13 Juli 2025.

Lebih lanjut, Yohanis mengungkap fakta mengejutkan: pengakuan dari istri pelapor (AP) bahwa ia berselingkuh dengan Bripka Malfry diduga dibuat di bawah tekanan dan ancaman kekerasan dari suaminya sendiri, pelapor dalam perkara ini.

“Kami punya informasi yang kredibel bahwa pelapor mengancam istrinya pakai pistol dan senjata tajam agar mengaku berselingkuh dengan klien kami. Ini pengakuan yang dipaksa, bukan fakta,” ujar Yohanis.

Kuasa hukum juga menyebut, rekaman pengakuan yang dijadikan bahan fitnah di media sosial dibuat dalam kondisi tekanan psikis berat dan tidak dapat dianggap sebagai alat bukti hukum yang sah.

“Tidak ada penggerebekan, tidak ada foto, tidak ada video, tidak ada saksi mengenai zinah. Tapi pelapor menyebar rekaman paksaan itu ke mana-mana, seolah-olah itu kebenaran. Ini jelas pencemaran nama baik yang disengaja,” lanjutnya.

Tidak berhenti di tuduhan zina, pelapor juga menyebarkan kabar bahwa Bripka Malfry Masela mengajak istri Pelapor menggunakan sabu dan berbuat mesum di lingkungan Polsek Baguala. Tuduhan ini dibantah mentah-mentah.

“Klien kami tidak pernah menyentuh dan mengajak istri Pelapor untuk memakai narkoba. Tidak ada tes positif, tidak ada barang bukti. Dan tidak benar dia melakukan hal tidak senonoh dengan istri Pelapor di kantor polisi. Ini tuduhan kejam, menjijikkan, dan mencoreng kehormatan institusi Polri!” tegas Yohanis.

Yohanis menduga kuat, laporan polisi yang dibuat pelapor bukan untuk mencari keadilan, melainkan sebagai alat balas dendam terhadap konflik rumah tangganya sendiri. Apalagi, diketahui rumah tangga pelapor sudah tidak harmonis dan diduga pisah rumah cukup lama.

“Hukum jangan dijadikan senjata untuk melampiaskan dendam. Klien kami sekarang jadi korban fitnah dari masalah pribadi rumah tangga orang lain,” kata Yohanis.

Pihak kuasa hukum menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam. Saat ini sedang disiapkan langkah hukum balik berupa laporan polisi terhadap pelapor atas dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

“Kami akan bawa ini ke jalur hukum. Tuduhan ini palsu, tidak berdasar, dan sangat merugikan nama baik klien kami sebagai anggota kepolisian,” tegasnya.

Rilisan ini disusun oleh Kantor Hukum Yohanis Laritmas, S.H., M.H., sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan yang tidak berdasar dan merugikan kliennya secara pribadi dan institusional. Pihak kuasa hukum meminta semua pihak untuk menahan diri dari menyebarkan fitnah yang belum terbukti secara hukum dan menyerahkan prosesnya kepada penyelidikan resmi yang sedang berjalan di Polda Maluku.(*)

Editor : Abd Karim

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Kepulauan Aru Tutup Pelatihan Guru Matematika Metode GASING 2026

    Wabup Kepulauan Aru Tutup Pelatihan Guru Matematika Metode GASING 2026

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DOBO, DEMAL,-Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohamad Djumpa, resmi menutup kegiatan Penguatan Kompetensi Guru Matematika dengan metode GASING (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) jenjang Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2026. Kegiatan penutupan berlangsung di SD Negeri 6 Dobo, Rabu (5/8/2026), dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepulauan Aru, Aris Gainau, Kepala Bidang […]

  • Alimudin dan BNPB Tinjau Warga Kariuw-Masihulan, Ratusan Huntap  Segera Dibangun

    Alimudin dan BNPB Tinjau Warga Kariuw-Masihulan, Ratusan Huntap Segera Dibangun

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 324
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan segera membangun kembali ratusan rumah warga Desa Kariuw (Kecamatan Pulau Haruku) dan Desa Masihulan (Kecamatan Seram Utara), yang rusak akibat konflik sosial beberapa tahun lalu. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, saat meninjau langsung […]

  • Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

    Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • visibility 544
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Sejumlah bidang tanah di ruas jalan Jendral Sudirman Kota Ambon yang selama ini menjadi aset Pemerintah Provinsi Maluku dikabarkan  telah beralih kepemilkan tanpa proses jelas. Salah satunya, tanah  yang dulunya dimiliki Tjeme dan pada tahun 1979 dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Kala itu status organisasi pemerintah masih menggunakan istilah Daerah Tingkat I membentuk Panitia Pembebasan […]

  • Pegawai Ayam Grepek BTN Kanawa Dianiaya Pakai Galung Berisi Semen Keras

    Pegawai Ayam Grepek BTN Kanawa Dianiaya Pakai Galung Berisi Semen Keras

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • visibility 1.184
    • 0Komentar

      AMBON,- DEMAL ; Salah satu karyawan ayam grepek yanb berlokasi di depan BTN Kanawa Ambon kini harus menjalani perawatan medis setelah dianiaya sejumlah pemuda tak jauh dari lokasi kerjanya. Sekira pukul 03.00 WIT. Selasa 12 Mei 2026. Remaja bernama Abdullah Mahu 18 tahun mendadak dapat serangan fisik dari sekelompok orang ketika hendak membeli rokok […]

  • Bupati Ingatkan, TP-PKK Penggerak Ekonomi Keluarga

    Bupati Ingatkan, TP-PKK Penggerak Ekonomi Keluarga

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • visibility 308
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan peran strategis Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai motor penggerak ekonomi keluarga sekaligus ujung tombak pemberdayaan perempuan. Hal itu disampaikannya saat melantik kepengurusan baru PKK Kabupaten Maluku Tenggara periode 2025–2030 di aula kantor bupati, Kamis 18 September 2025. Bupati menyebut jaringan PKK yang menjangkau hingga […]

  • Konflik Adat Sararem dan Kalar-Kalar Berakhir Damai, Bupati Aru Ajak Warga Jaga Persaudaraan

    Konflik Adat Sararem dan Kalar-Kalar Berakhir Damai, Bupati Aru Ajak Warga Jaga Persaudaraan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DOBO, TM – Perselisihan yang sempat terjadi antara masyarakat adat Sararem dan Kalar-Kalar di Kabupaten Kepulauan Aru akhirnya berakhir damai. Kesepakatan perdamaian dicapai melalui musyawarah yang melibatkan tokoh adat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, kepolisian, dan unsur TNI di Kantor Bupati Kepulauan Aru, Kamis (2/7/2026). Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, mengapresiasi seluruh pihak yang mengedepankan penyelesaian […]

expand_less