Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

  • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
  • visibility 469
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang dituding berselingkuh dengan istri orang dan menggunakan narkoba jenis sabu dibantah keras oleh kuasa hukumnya, Yohanis Laritmas, S.H., M.H. 

Dalam keterangannya, ia menyebut semua tudingan itu adalah fitnah keji, penuh rekayasa, dan tidak didukung bukti hukum sedikit pun.

“Tuduhan zina, tuduhan pakai sabu, bahkan disebut-sebut melakukan hubungan badan di kantor polisi — itu semua bohong! Tidak ada bukti, tidak ada saksi, tidak ada tangkap tangan. Ini cerita karangan penuh kebencian,” tegas Yohanis, Minggu,13 Juli 2025.

Lebih lanjut, Yohanis mengungkap fakta mengejutkan: pengakuan dari istri pelapor (AP) bahwa ia berselingkuh dengan Bripka Malfry diduga dibuat di bawah tekanan dan ancaman kekerasan dari suaminya sendiri, pelapor dalam perkara ini.

“Kami punya informasi yang kredibel bahwa pelapor mengancam istrinya pakai pistol dan senjata tajam agar mengaku berselingkuh dengan klien kami. Ini pengakuan yang dipaksa, bukan fakta,” ujar Yohanis.

Kuasa hukum juga menyebut, rekaman pengakuan yang dijadikan bahan fitnah di media sosial dibuat dalam kondisi tekanan psikis berat dan tidak dapat dianggap sebagai alat bukti hukum yang sah.

“Tidak ada penggerebekan, tidak ada foto, tidak ada video, tidak ada saksi mengenai zinah. Tapi pelapor menyebar rekaman paksaan itu ke mana-mana, seolah-olah itu kebenaran. Ini jelas pencemaran nama baik yang disengaja,” lanjutnya.

Tidak berhenti di tuduhan zina, pelapor juga menyebarkan kabar bahwa Bripka Malfry Masela mengajak istri Pelapor menggunakan sabu dan berbuat mesum di lingkungan Polsek Baguala. Tuduhan ini dibantah mentah-mentah.

“Klien kami tidak pernah menyentuh dan mengajak istri Pelapor untuk memakai narkoba. Tidak ada tes positif, tidak ada barang bukti. Dan tidak benar dia melakukan hal tidak senonoh dengan istri Pelapor di kantor polisi. Ini tuduhan kejam, menjijikkan, dan mencoreng kehormatan institusi Polri!” tegas Yohanis.

Yohanis menduga kuat, laporan polisi yang dibuat pelapor bukan untuk mencari keadilan, melainkan sebagai alat balas dendam terhadap konflik rumah tangganya sendiri. Apalagi, diketahui rumah tangga pelapor sudah tidak harmonis dan diduga pisah rumah cukup lama.

“Hukum jangan dijadikan senjata untuk melampiaskan dendam. Klien kami sekarang jadi korban fitnah dari masalah pribadi rumah tangga orang lain,” kata Yohanis.

Pihak kuasa hukum menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam. Saat ini sedang disiapkan langkah hukum balik berupa laporan polisi terhadap pelapor atas dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

“Kami akan bawa ini ke jalur hukum. Tuduhan ini palsu, tidak berdasar, dan sangat merugikan nama baik klien kami sebagai anggota kepolisian,” tegasnya.

Rilisan ini disusun oleh Kantor Hukum Yohanis Laritmas, S.H., M.H., sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan yang tidak berdasar dan merugikan kliennya secara pribadi dan institusional. Pihak kuasa hukum meminta semua pihak untuk menahan diri dari menyebarkan fitnah yang belum terbukti secara hukum dan menyerahkan prosesnya kepada penyelidikan resmi yang sedang berjalan di Polda Maluku.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rajut Kebersamaan, KKSS Aru Gelar Jalan Santai Sambut Ramadan 1447 H

    Rajut Kebersamaan, KKSS Aru Gelar Jalan Santai Sambut Ramadan 1447 H

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • visibility 18
    • 0Komentar

      DOBO.-DEMAL ; Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar jalan santai massal menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H. Sabtu,14 Februari 2026. Momentum untuk menguatkan dan mempererat kebersamaan bagi masyarakat Aru, turut dihadiri Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel bersama Wakil Bupati Mohamad Djumpa. Bupati Kepulauan Aru bersama jajaran pemerintah daerah tampak membaur dengan […]

  • Tahun Perdana, Lebih Dari 1000 Calon Mahasiswa Baru Daftar di UIN Amsa

    Tahun Perdana, Lebih Dari 1000 Calon Mahasiswa Baru Daftar di UIN Amsa

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • visibility 369
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon (AMSA) Abidin Wakano optimis tahun ini tingkat penerimanaan mahasiswa baru bisa mencapai target. Dalam laporan yang disampaikan pada Apel pagi tadi di Lapangan Upacara UIN Amsa, Rektor Abidin mengatakan, ada berbagai  jalur untuk calon mahasiswa baru UIN Amsa mendaftar.  Diantaranya  melalui jalur SPAN-PTKIN,UM-PT-KIN. Sesuai […]

  • Bahas Reforma Agraria, Senator Boy Pimpin Delegasi Komite I DPD Ke Maluku

    Bahas Reforma Agraria, Senator Boy Pimpin Delegasi Komite I DPD Ke Maluku

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 536
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Dalam rangka membahas inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Khususnya terkait Konflik Pertanahan. Komite I DPD-RI kumpulkan sejumlah stackeholder terkait di Kantor Gubernur Maluku, Senin, 22 September 2025. Dalam pertemuan yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur itu, hadir pula Sekda Provinsi Maluku mewakili Gubernur Maluku, Badan […]

  • Sentor Bisri Gelar Sosialisasi Empat di SMK Muhammadiyah Ambon

    Sentor Bisri Gelar Sosialisasi Empat di SMK Muhammadiyah Ambon

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 144
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Bisri As Shiddiq Latuconsina, kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMK Muhammadiyah Ambon. Kamis 11 Desember 2025. Senator Bisri dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa dalam menjaga […]

  • Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • visibility 286
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Upaya penyidik Kejakasaan Tinggi Maluku membongkar dugaan praktek korup dalam proyek peningkatan jalan ruas SP Lintas Seram-Besi Jalur 2 (hotmix) tak lagi terdengar. Padahal di tahun lalu, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku bergeming kasus ini tetap berjalan, dan sementara menunggu perhitungan dari lembaga auditor negara. “Belum ada tersangka. Kasusnya jalan. Sedang menunggu hasil kompensasi […]

expand_less