Sabtu, 4 Jul 2026
light_mode

PAD Melonjak Saat Covid-19 Melanda, Ditangan Jais Ely, Saat Ini Dispar Cuma Sumbang 300 Juta

  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
  • visibility 338
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Pada tahun 2022, ditengah kebijakan Pemerintah Pusat untuk menutup semua tempat-tempat rekreasi dan memberlakukan kunjungan terbatas pada sarana parawisata sebagai mitigasi penyebaran Covid-19, Dinas Parawisata Provinsi Maluku mampu mengumpulkan 700 juta untuk PAD Maluku. 

Kini setelah keadaan pulih, aktifitas masyarakat mulai normal seperti sedia kala, PAD asal Dinas Parawisata justeru anjlok. 

Kinerja Jais Ely sebagai Kepala Dinas Parawisata Provinsi Maluku langsung tuai kritikan dari wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku. Selasa,8 Juli 2025.

Wakil Ketua Komisi IV Dali Syarifudin geram, karena selama kurun waktu enam bulan terakhir Dinas Parawisata Provinsi Maluku hanya dapat menyumbang Rp300 juta dari target yang telah ditetapkan. 

Dalam dokumen pembahasan APBD 2025, target PAD Dispar Maluku dipatok sebesar Rp1,01 miliar. Namun hingga pertengahan tahun ini, realisasinya baru mencapai Rp300 juta. 

“Dari capaian ini, bagi kami harus menjadi sinyal untuk perlunya strategi baru dalam pengelolaan sektor pariwisata di Maluku oleh pihak Dispar,” kata Dali Syarifudin pada forum itu. 

Uniknya lagi, angka itu hanya didapat dari satu lokasi saja yakni Pantai Liang, padahal Provinsi Maluku punya tiga objek wisata yang harusnya dikolah untuk meningkatkan PAD. 

Pantai Liang sendiri dikatakan sudah menjadi aset Pemerintah Provinsi Maluku, yang dibeli dengan harga Rp10 miliar. 

“Nilai investasi tidak sebanding dengan pemasukan. Perlu evaluasi total agar destinasi yang sudah ada bisa dimaksimalkan,” tegas politisi asal Partai Persatuan Pembangunan itu.

Untuk diketahui, ditengah minimnya inovasi dan kreatifitas yang dilakukan Jais Ely sebagai Kepala Dinas Parawisata Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa juga membebani Jais Ely untuk mengurusi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Maluku. Salah satu OPD yang sangat berpotensi besar dapat mendongrak PAD Provisni Maluku. 

Jais Ely ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas OPD tersebut menggantikan Kepala Dinas Defenitip Yahya Kota yang sedang izin cuti.(*)

Editor : Abd Karim 

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 507
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Mantan Wali Kota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, kembali dituntut hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (12/8/2025). Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz, didampingi Muhammad […]

  • Mafindo Latih Anak dan Remaja Gereja Lawan Hoaks

    Mafindo Latih Anak dan Remaja Gereja Lawan Hoaks

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 503
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Di tengah gelombang deras informasi digital yang kian sulit dibendung, upaya membangun benteng literasi bagi generasi muda menjadi sangat mendesak. Menyadari hal ini, Jemaat GPM Kusu-kusu Sereh menggelar kegiatan “Bakudapa Anak dan Remaja” pada Selasa (8/7/2025) di Gedung Gereja Bethfage, yang diwarnai dengan sesi edukatif dan pelatihan periksa fakta dari Masyarakat Anti Fitnah […]

  • Polemik Rp2 M Lebih Dana Hiba “Nita” di SMA Pertiwi

    Polemik Rp2 M Lebih Dana Hiba “Nita” di SMA Pertiwi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 1.417
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Sekolah Menengah Atas (SMA) Pertiwi sukses menggaet kepercayaan Pemerintah Provinsi Maluku. Sekolah dibawah asuhan Yayasan Pendidikan Cristina Martha Tiahahu ini pun kabarnya mendapatkan kucuran dana segar senilai Rp2,5 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Maluku tahun anggaran 2025. Anggaran ini konon bagian dari alokasi dana hibah aspirasi milik Nita Bin Umar, salah […]

  • Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • visibility 345
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Upaya penyidik Kejakasaan Tinggi Maluku membongkar dugaan praktek korup dalam proyek peningkatan jalan ruas SP Lintas Seram-Besi Jalur 2 (hotmix) tak lagi terdengar. Padahal di tahun lalu, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku bergeming kasus ini tetap berjalan, dan sementara menunggu perhitungan dari lembaga auditor negara. “Belum ada tersangka. Kasusnya jalan. Sedang menunggu hasil kompensasi […]

  • Rencana Hutang Baru, Senator Bisri Minta Gubernur-DPRD Tak Gegabah

    Rencana Hutang Baru, Senator Bisri Minta Gubernur-DPRD Tak Gegabah

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • visibility 355
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Gubernur Maluku dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku diminta tidak gegabah untuk melanjutkan hutang baru guna mendongrak pembangunan di Maluku tahun depan. “Pak Gubernur dan juga DPRD Maluku jangan gegabah berhutang atau menambah pinjaman lagi. Meski itu bukan sesuatu yang haram,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Maluku Bisri […]

  • Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

    Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 490
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Maluku kepadanya. Ini terlihat dari upayanya dalam menangani pedagang Pasar Mardika.  Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wagub pada laman facebook milik pemerintah Provinsi Maluku. Pada 14 Juni 2025. Gubernur telah memandatkan tugas penataan pedagang kepada Wagub. Akan tetapi bukan pedagang yang diatur, […]

expand_less