Jumat, 24 Apr 2026
light_mode

Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

  • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
  • visibility 385
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Mantan Wali Kota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, kembali dituntut hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (12/8/2025).

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz, didampingi Muhammad Hadi dan Ahmad Hidayat Nurdin, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Martha Maitimu, dengan anggota Anthonius Sampe Samine dan Paris Edward.

Ricard bukan Walikota Ambon pertama yang tersandung kasus korupsi dan dihukum.

Sebelumnya, M.J. Papilaja juga terjerat kasus korupsi. Papilaja  terseret kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPU Gunung Nona.

Proyek pembebasan lahan Rp,1,3 miliar tahun 2003, digarap Direskrimsus Polda Maluku.  Kasus ini, sempat diusut Kejari Ambon, tapi dihentikan gara-gara lahan yang dijadikan proyek atau kasus dugaan korupsi ini dalam sengketa.

Direskrimsus Polda Maluku ketika itu dijabat Kombes Pol Sulistiyono, berhasil menuntaskan kasus ini, setelah diambil alih Polda Maluku. Penyidik polisi menetapkan mantan Walikota Ambon dua periode 2001-2006 dan 2006-2011, M.J Papilaja sebagai tersangka dan menahannya di tahanan Polda Maluku di Tantui, waktu itu.

M.Imran salah satu pegiat anti korupsi Maluku lalu mengingatkan Walikota Ambon saat ini Bodewin Wattimena dapat memetik hikmah dari dua kasus yang menjerat dua walikota pendahulunya.

“Saya melihat ada beberapa kebijakan Walikota Ambon saat ini  yang cukup populis, dan mendapat respon positif dari publik, tapi dibanyak tempat lainnya tidak semua keputusan populis itu baik bagi seseorang pejabat,” kata Imran diwawancarai dekritmaluku.com. Selasa,12 Juli 2025.

Imran menilai salah satu konsep yang mulai diwacanakan dan berpotensi bermasalah dikemudian hari yakni keinginan  Walikota Ambon memindahkan pusat pemerintahan Kota Ambon ke Passo.

Keinginan ini harus dikaji secara matang oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena, tak hanya tentang kebutuhan tapi juga soal-soal lainnya.

“Jangan sampai karena sekadar ingin menunjukan popularitas dengan memindahkan pusat pemerintahan ke Passo, Walikota Ambon justeru terjebak secara hukum. Pak Walikota harus hati-hati,” pesan Imran.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Ingatkan Loyalitas dan Integritas

    Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Ingatkan Loyalitas dan Integritas

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL ; Sebanyak 87 pejabat Eselon III dan IV dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru dilantik dan di ambil sumpah. Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel saat melantik menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintahan. “Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan suatu tanggung jawab besar bagi […]

  • Warga Mulai Mendulang Emas di Bawah Jembatan Waenibe,Sehari 12 Gram

    Warga Mulai Mendulang Emas di Bawah Jembatan Waenibe,Sehari 12 Gram

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • visibility 198
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Potensi biji emas di Pulau Buru ternyata tidak hanya terkonsentrasi di Gunung Botak, terbaru salah satu sungai yang berjarak kurang dari 7 kilo meter dari pemukiman Desa Waenibe Kecamatan Fena Leisela juga menyimpan emas. Salah satu warga net dalam unggahannya di media sosial mengenai hasil pendulangan emas di bawah jembatan Waenibe dalam sehari bisa […]

  • Babinsa Bawa Bukti Dugaan Perselingkuhan Hidayat Ke DPD Demokrat Maluku

    Babinsa Bawa Bukti Dugaan Perselingkuhan Hidayat Ke DPD Demokrat Maluku

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 3.423
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kasus dugaan perselingkuhan Hidayat Simelahu  oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah dengan istri Serda QA salah satu prajurit TNI masuk babak baru. Setelah dilaporkan ke Polres Maluku Tengah, Serda QA anggota TNI yang kini bertugas sebagai Babinsa resmi melaporkan Hidayat Simalehu ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku. Selasa, […]

  • PPP Maluku Gelar Mukerwil, Deklarasi Dukung Agus-Yasin di Mukhtamar

    PPP Maluku Gelar Mukerwil, Deklarasi Dukung Agus-Yasin di Mukhtamar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 495
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan digelar pada 27-29 September 2025, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Maluku secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada H. Agus Suparmanto dan Gus Taj Yasin sebagai Ketua Umum dan Sekjen PPP. Deklarasi tersebut di gelar di sela-sela kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) ke III […]

  • Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier

    Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • visibility 295
    • 0Komentar

    MALTENG-DM ; Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Maluku Tengah, Sulaiman Opier akan dilaporkan ke Polres setempat terkair dugaan tindakan pemalsuan dokumen sebagaimana yang diatur pada Pasal 263 KUHP. Dalam keterangan press yang diterima redaksi, Sulaiman Opier selaku Ketua DPC Hanura Malteng, dan Willyam R Lomo, ST sebagai anggota DPRD Maluku Tengah di duga […]

  • Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • visibility 298
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terus mendorong dan membumikan rasa cinta tanah air melalui sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.  Kali ini sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan Anggota MPR-RI utusan DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina menggandeng Fatayat NU Maluku. Sabtu,17 Mei 2025. “ Sosialiasi empat pilar merupakan […]

expand_less