Rabu, 29 Apr 2026
light_mode

Serahkan SK 428 PPPK Tahap I, Ini Pesan Bupati Malra

  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 428 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024.

“Dari 429 orang, ada satu yang telah mendahului kita. Semoga beliau ditempatkan di sisi Tuhan dengan sebaik-baiknya,” ucap Thaher penuh haru di Langgur, Kamis 2 Oktober 2025.

Ia menekankan, status PPPK merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan dedikasi dan tanggung jawab, mulai dari lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan.

“Jangan menularkan hal-hal yang tidak baik karena itu akan merugikan negara dan daerah ini sendiri. Dengan keterbatasan anggaran, kita harus memaksimalkan yang ada demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan, pengangkatan 428 PPPK ini merupakan hasil perjuangan panjang sejak 2023, termasuk desakan dirinya dalam forum Bupati se-Indonesia di Bogor terkait pembiayaan tenaga honorer.

“Ini adalah perjuangan bersama. Saya salah satu yang cukup keras menyuarakan agar tenaga honorer bisa diangkat melalui PPPK,” ujarnya.

Thaher memaparkan tantangan besar yang dihadapi Maluku Tenggara, terutama menurunnya Dana Alokasi Umum (DAU). Menurutnya, APBD daerah terus merosot, dari Rp1 triliun lebih menjadi Rp800 miliar, bahkan diperkirakan hanya Rp600 miliar pada 2026.

“Jika sebagian besar habis untuk gaji pegawai, lalu pembangunan mau pakai apa?” katanya.

Ia menyebut, instruksi pemerintah pusat agar komposisi belanja pegawai 30 persen dan belanja pembangunan 70 persen pada 2027 sulit diwujudkan dengan kondisi fiskal saat ini.

Meski begitu, ia berharap PPPK yang baru diangkat mampu bekerja produktif, disiplin, dan menjadi motor perubahan.

“Kerajinan dan produktivitas anda yang akan membawa perubahan. Kini anda ada di hadapan saya, mau tidak mau harus siap mengabdi sepenuh hati,” pesannya.

Bupati menegaskan, penempatan PPPK di Maluku Tenggara tetap disinergikan dengan Asta Cita Presiden, termasuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.

Berdasarkan surat edaran bersama Menteri PAN-RB, Mendagri, dan BKN, PPPK dapat ditugaskan di Koperasi Merah Putih dengan skema maksimal tiga orang per unit. Mereka juga dapat ditempatkan di Sekolah Rakyat atau mendampingi pemerintahan ohoi (desa).

Di akhir sambutannya, Thaher kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib tenaga honorer di tingkat nasional.

“Desakan agar tenaga honorer diangkat menjadi ASN bukan tanpa alasan. Itu karena jasa pengabdian dan pengorbanan yang mereka berikan demi kemajuan bangsa,” pungkasnya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pembangunan Desa, Bupati Aru Dukung Penuh Program TMMD

    Percepat Pembangunan Desa, Bupati Aru Dukung Penuh Program TMMD

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

      DOBO.-DEMAL; Tim Monitoring dan Evaluasi (Wasev) dari Pusat Teritorial Angkatan Darat meninjau langsung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1503/Tual di Dusun Marbali, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu 4 Maret 2026. Kunjungan yang dipimpin oleh Kolonel Inf M. Latupono ini didampingi langsung oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan Dandim 1503-03/Tual Letkol Inf […]

  • Dukung Pernyataan Mendes Batasi Ekspansi Ritel Modern, KNPI Maluku : Koperasi Desa Merah putih Harus Jadi Prioritas

    Dukung Pernyataan Mendes Batasi Ekspansi Ritel Modern, KNPI Maluku : Koperasi Desa Merah putih Harus Jadi Prioritas

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • visibility 150
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL : KNPI Maluku menyatakan dukungan tegas terhadap pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang mendorong pembatasan ekspansi ritel modern di wilayah desa. Sikap tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Ketua KNPI Maluku Bidang Pengembangan Desa, Aril Salamena, menegaskan bahwa desa tidak […]

  • 8 ABK KM Indo Perkasa 03 Hilang Usai Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Wasir Dobo

    8 ABK KM Indo Perkasa 03 Hilang Usai Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Wasir Dobo

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DEMAL-ARU: – Sebanyak delapan Anak Buah Kapal (ABK) KM.Indo Perkasa 03 hingga saat ini belum ditemukan, usai kapal mereka disapu ombak dan tenggelam. Sesuai data, mereka yang belum ditemukan yakni, Muhammad Bilal, Afrizal, Ahmad Fauzi, Febry Alziran Firmansah, Fransisku, Mohamad Ridwan, Mohamad Nur Isnaeni, dan Wandi Salusi. “Dari total 16 orang di atas kapal, delapan […]

  • PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PT PLN (Persero) mengajak jurnalis untuk berpartisipasi dalam ajang PLN Journalist Awards (PJA) 2025. Mengusung tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, pendaftaran dan pengumpulan karya telah dibuka hingga 23 Oktober 2025. Ajang tahunan ini menjadi kesempatan emas bagi para jurnalis di seluruh Tanah Air untuk mengikutsertakan karya terbaiknya melalui 6 kategori yang dilombakan, yakni karya […]

  • Soal Konflik Sosial, Bupati : Saya Tidak Ingin Ada Satu Pun Warga Kita Yang Kelaparan

    Soal Konflik Sosial, Bupati : Saya Tidak Ingin Ada Satu Pun Warga Kita Yang Kelaparan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL; Konflik sosial antara warga Desa Longgar dan Desa Apara di Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aru. Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, bersama jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung turun melihat dan memastikan kondisi keamanan dan kemanusiaan di lapangan. “Melihat kondisi di lapangan, saya tidak […]

  • Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-II)

    Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-II)

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Misteri Surat Mandat 1926 dan Historisch Negorij Batoemerah     Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri. Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu […]

expand_less