Polda Maluku Bongkar Jaringan Penyuplai Avtur Ilegal
- calendar_month Jum, 27 Jun 2025
- visibility 642
- comment 0 komentar

AMBON-DM : Ditreskrimsus Polda Maluku menggagalkan transaksi jual beli minyak oplosan di tambatan perahu perusahaan Yora Galala, Ambon. Jumat,27 Juni 2025.
Berdasarkan pantuan dekritmaluku.com, anggota Ditreskrimsus Polda Maluku, berhasil menyita satu unit mobil tengki air beserta sopirnya.
Saat penangkapan berlangsung, mobil tengki minyak sedang melakukan transfer ke kapal cumi yang sedang bersandar.
Dari informasi, jenis bahan bakar yang disita ini merupakan jenis minyak avtur.
“ Avtur, mobil ini sudah pengisian tiga kali,” kata Leo pria yang diamankan Polisi saat memberikan keterangan.
Leo bercerita pihaknya masuk angkut di dalam bandara tepatnya di kawasan Angkatan Udara Republik Indonesia (Auri) Lanud Pattimura Ambon.
“ Ia pengakutan dari sore tadi, satu tengki 5 ton, jenisnya Avtur,” kata Leo.
Leo bukanlah sopir, sopir melarikan diri dan dia hanya kenek, mendampingi.
“ Megi yang punya, disuru oleh Megi,” ungkapnya lagi.(*)

Saat ini belum ada komentar