Senin, 7 Sep 2026
light_mode

Muh. Ulwan Talaohu dan Rekam Pengalaman di Maluku

  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Empat Jembatan Piru–Taniwel Tuntas, Pelaksanaan Berpedoman pada Ketentuan dan Pengawasan

 

AMBON.-DEMAL ; Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku memberikan penjelasan resmi terkait informasi mengenai pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional yang berkembang di sejumlah media dan ruang publik.

BPJN Maluku menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional dilakukan melalui mekanisme perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Penjelasan ini disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik sekaligus untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat dan media mengenai pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah Maluku.

Salah satu pekerjaan yang menjadi bagian dari penanganan jaringan jalan nasional di Pulau Seram adalah penggantian empat jembatan pada ruas Piru–Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yakni Jembatan Wai Sapalewa, Jembatan Wai Sama/Pana, Jembatan Wai Kawa dan Jembatan Wai Passa.

Humas BPJN Maluku, Astrid Alfons, menyampaikan bahwa penggantian keempat jembatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas konektivitas dan keselamatan pengguna jalan pada jaringan jalan nasional di Pulau Seram.

“Pekerjaan empat jembatan tersebut telah diselesaikan sesuai tahapan pekerjaan dan mekanisme yang berlaku. Pelaksanaan pekerjaan pemerintah juga memiliki sistem pengawasan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban yang dilakukan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Astrid kepada awak media, Kamis 20 Agustus 2026.

BPJN Maluku menghormati seluruh proses pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga berwenang serta terbuka terhadap evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Empat Jembatan Dibangun untuk Memperkuat Konektivitas

Penggantian empat jembatan tersebut dilaksanakan melalui skema Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC/UMYC) dan diselesaikan pada periode 2021–2022.

Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas infrastruktur pada ruas Piru–Taniwel. Sebelumnya, terdapat kondisi konstruksi lama, termasuk jembatan dengan lantai kayu, yang kemudian ditingkatkan menjadi konstruksi permanen.

Peningkatan konstruksi tersebut ditujukan untuk memberikan akses transportasi yang lebih aman serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan kendaraan yang melintasi ruas jalan nasional tersebut.

Bagi Maluku sebagai wilayah kepulauan, keberadaan jalan dan jembatan nasional memiliki fungsi strategis karena menjadi penghubung antarkawasan, pusat permukiman, sentra produksi, pusat perdagangan, pelabuhan hingga jalur distribusi barang dan jasa.

BPJN Maluku juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pemerintah merupakan pekerjaan kelembagaan yang melibatkan banyak unsur.

Dalam setiap paket pekerjaan terdapat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana dan pengawas, penyedia jasa, tenaga teknis serta unsur pengendalian dan pengawasan lainnya.

BPJN Maluku memandang penting penyampaian informasi yang berimbang agar masyarakat memperoleh gambaran yang sesuai dengan fakta dan tidak terbentuk persepsi hanya berdasarkan informasi yang belum diverifikasi secara menyeluruh.

Jembatan Wai Kawa (Dok. BPJN)

Rekam Penanganan 436,89 Kilometer Jalan

Sebagai bagian dari penjelasan mengenai rekam penanganan infrastruktur, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Maluku pada periode 2020–2023 juga melaksanakan berbagai pekerjaan jalan dan jembatan.

Pada periode tersebut, wilayah kerja Satker PJN Wilayah I mencakup Kabupaten Buru, Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Saat menjabat sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku, Muh. Ulwan Talaohu, ST., MT., pernah menyampaikan kepada awak media mengenai capaian penanganan infrastruktur di wilayah kerjanya.

Pada periode tersebut, total panjang ruas jalan yang ditangani mencapai sekitar 436,89 kilometer, sedangkan panjang penanganan jembatan mencapai sekitar 21,879 meter.

Penanganan jalan tersebut tersebar pada empat PPK, yaitu:

* PPK 1.1: 66,88 kilometer;
* PPK 1.2: 129,60 kilometer;
* PPK 1.3: 131,98 kilometer; dan
* PPK 1.4: 106,92 kilometer.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pelaksana kegiatan dengan berpedoman pada ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku.

Kemantapan Jalan Nasional 96,05 Persen

Salah satu indikator penanganan jaringan jalan nasional pada wilayah kerja Satker PJN Wilayah I saat itu adalah tingkat kemantapan jalan nasional yang mencapai 96,05 persen pada Semester II 2022.

Data tersebut menjadi bagian dari gambaran kinerja penanganan jaringan jalan nasional pada periode tersebut.

Dalam konteks Maluku, kualitas jaringan jalan nasional memiliki arti penting karena kondisi geografis kepulauan membuat konektivitas darat menjadi salah satu faktor pendukung mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi.

Penanganan Longsor dan Banjir Juga Dilakukan

Penanganan yang dilakukan Satker PJN Wilayah I tidak hanya berupa pembangunan dan penggantian jembatan, tetapi juga mencakup penanganan terhadap sejumlah titik rawan longsor, banjir dan kerusakan jalan.

Di wilayah PPK 1.1, penanganan dilakukan pada sejumlah lokasi, antara lain kawasan Tantui, Batu Koneng dan kawasan Ambon City of Music di Negeri Hative Besar.

Penanganan juga dilakukan pada sejumlah lokasi di Negeri Halong, Passo, Liang dan Kate-kate pada periode 2021–2022.

Sementara itu, di wilayah PPK 1.2, penanganan dilakukan terhadap bencana longsor yang sempat mengakibatkan terputusnya akses ruas Namlea–Namrole Kilometer 90 di kawasan Batu Barani pada 2020.

Penanganan darurat dilakukan untuk membuka kembali akses masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan penanganan permanen menggunakan metode teknis sesuai kondisi lapangan.

Tiga Jembatan di Kota Ambon Juga Dituntaskan

Pada 2022, Satker PJN Wilayah I juga menyelesaikan pembangunan tiga jembatan di Kota Ambon, yaitu Jembatan Wai Lawa di Negeri Laha, Jembatan Wai Poka di Desa Poka dan Jembatan Wai Lapu di Negeri Halong.

Dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah, apabila ditemukan persoalan seperti keterlambatan pekerjaan, penanganannya dilakukan berdasarkan ketentuan kontrak dan regulasi yang berlaku.

Termasuk apabila terdapat kewajiban penyedia jasa yang harus diselesaikan kepada negara, mekanismenya dilakukan melalui prosedur administrasi dan kontraktual yang telah ditetapkan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan infrastruktur pemerintah memiliki sistem pengendalian dan pertanggungjawaban yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik.

Penanganan Bencana dengan Pendekatan Teknologi

Satker PJN Wilayah I juga pernah menerapkan sejumlah metode teknis dalam penanganan bencana dan kerusakan infrastruktur.

Pada penanganan longsor ruas Namlea–Namrole di kawasan Batu Barani, antara lain digunakan bronjong angkur untuk penanganan permanen.

Penanganan erosi Sungai Waeapu di kawasan Waegeren juga dilakukan menggunakan geobag berbahan geosintetik. Metode serupa diterapkan untuk proteksi longsoran lereng bawah pada kawasan Batu Telor menuju Namrole.

Penerapan metode tersebut merupakan bagian dari upaya memilih solusi teknis yang disesuaikan dengan karakteristik kondisi lapangan.

Jembatan Wai Kaka Menjadi Bagian dari Penanganan Strategis

Pekerjaan strategis lainnya adalah penggantian Jembatan Wai Kaka dengan bentang sekitar 100 meter sebagai bagian dari penanganan dampak banjir.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan pada periode 2020–2021 dan diselesaikan dalam waktu sekitar enam bulan, termasuk pada masa pandemi Covid-19.

Dalam proses pelaksanaannya, aspek keselamatan dan kelayakan konstruksi menjadi bagian yang diperhatikan sesuai ketentuan teknis, termasuk keterlibatan unsur terkait dalam proses pemeriksaan dan pengujian yang dipersyaratkan.

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pembangunan Desa, Bupati Aru Dukung Penuh Program TMMD

    Percepat Pembangunan Desa, Bupati Aru Dukung Penuh Program TMMD

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • visibility 238
    • 0Komentar

      DOBO.-DEMAL; Tim Monitoring dan Evaluasi (Wasev) dari Pusat Teritorial Angkatan Darat meninjau langsung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1503/Tual di Dusun Marbali, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu 4 Maret 2026. Kunjungan yang dipimpin oleh Kolonel Inf M. Latupono ini didampingi langsung oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan Dandim 1503-03/Tual Letkol Inf […]

  • Australia dan Indonesia Percepat Kolaborasi Keuangan Berkelanjutan

    Australia dan Indonesia Percepat Kolaborasi Keuangan Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • visibility 410
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM ; Pejabat Pemerintah Indonesia dan Australia bertemu di Jakarta minggu ini untuk memperkuat kerja sama di sektor kebijakan dan regulasi keuangan terkait iklim. Program Pendalaman Keuangan Berkelanjutan Australia-Indonesia yang kedua ini mempertemukan lembaga-lembaga utama termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Treasury Australia, Prudential Regulation Authority (APRA), Securities and Investments Commission […]

  • Sosok Pitoyo Rajanya Sianida, diduga Buka Rute Baru Ke Pulau Buru 

    Sosok Pitoyo Rajanya Sianida, diduga Buka Rute Baru Ke Pulau Buru 

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • visibility 618
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Aktivitas penjualan sianida di Pulau Buru Kabupaten Buru untuk kepentingan pertambangan di Gunung Botak kian masif.  Sianida memang sudah banyak digunakan sejak tambang itu buka pada tahun 2011 silam. Zat kimia berbahaya ini dipakai untuk mengikat biji mas dan memisahkannya dari material tanah.  Dulunya di awal aktivitas pertambangan secara membabibuta, banyak pemodal  yang terlibat […]

  • Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Dilaporkan Sejak Tahun 2021, Polisi Mulai Garap Sejumlah Saksi   AMBON.-DEMAL ; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku kini tengah membidik dugaan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala. Drama hukum ini bermula pada tahun 2021. Ali Hatala mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ambon melawan Muhamad Said Nurlete (Tergugat […]

  • Mahasiswa KKN Fakultas Kedokteran Luncurkan GEMAS di Ampera

    Mahasiswa KKN Fakultas Kedokteran Luncurkan GEMAS di Ampera

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MASOHI,-DEMAL;Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura angkatan 52 Gelombang I Tahun 2025 meluncurkan Gerakan Masyarakat Anti Stunting (GEMAS) di Ampera Kota Masohi. Sebanyak 25 orang yang terdiri dari ibu hamil, ibu memiliki bayi balita, dan kader posyandu dari Kelurahan Ampera Kota Masohi aktif mengikuti kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi stanting dan […]

  • 37 Tim Ikuti Lomba Perahu Naga, Bupati : Festival Ini Kebanggaan Kita Semua

    37 Tim Ikuti Lomba Perahu Naga, Bupati : Festival Ini Kebanggaan Kita Semua

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • visibility 287
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Gelora semangat kebersamaan dan sportivitas memenuhi kawasan Pantai Elomel, Ohoi Sathean, Kecamatan Kei Kecil, Selasa 21 Oktober 2025. Ribuan penonton memadati lokasi untuk menyaksikan Lomba Dragon Boat (Perahu Naga), salah satu agenda utama dalam rangkaian Festival Pesona Meti Kei (FPMK) 2025. Kegiatan tahunan bergengsi ini sukses menghadirkan 37 tim peserta dari berbagai penjuru […]

expand_less