Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

IAP Minta Pemkab SBT Evaluasi Ulang Penyusuan RTRW

  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 402
  • comment 0 komentar

AMBON-DM ; Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku menyoroti proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal.
Wakil Ketua IAP Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, menjelaskan RTRW adalah ruh dari pembangunan suatu wilayah,harusnya itu disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.
“RTRW bukan sekadar dokumen formalitas. Ia adalah panduan utama pembangunan yang menentukan bagaimana ruang hidup masyarakat akan digunakan, dijaga, atau dikembangkan. Maka, jika proses penyusunannya tidak inklusif, bisa berdampak serius di kemudian hari,” tegas Fiqran dalam keterangannya di Ambon.
Fiqran mengatakan, dalam sistem penataan ruang di Indonesia, masyarakat termasuk masyarakat adat memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan RTRW, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
“Sudah sangat jelas dalam regulasi bahwa masyarakat wajib dilibatkan sejak awal proses, mulai dari pengumpulan data, analisis, penyusunan konsep, hingga konsultasi publik. Minimal dua kali konsultasi publik harus dilakukan. Dan itu bukan hanya seremoni, tapi betul-betul mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Jika proses penyusunan RTRW diabaikan atau dilakukan terburu-buru tanpa keterlibatan masyarakat, maka berpotensi menimbulkan konflik ruang di masa depan. Salah satu risiko paling nyata adalah perubahan fungsi ruang yang merugikan masyarakat lokal.
Misalnya, jika wilayah ulayat masyarakat adat tiba-tiba dialihfungsikan jadi kawasan industri atau tambang tanpa kesepakatan, itu bisa jadi sumber konflik. Dan ini bukan hanya masalah teknis, tapi bisa meluas menjadi persoalan sosial dan bahkan hukum.
Fiqran juga menegaskan pembangunan sejatinya harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima hasil akhir. Ini juga bagian dari upaya mitigasi.
Untuk itu, Fiqran menyarankan Pemerintah SBT membuka ruang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen RTRW yang telah disusun. Langkah ini sah dan legal, sesuai dengan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021. PK dapat dilakukan jika ada tahapan penting yang terlewat, atau jika ada aspirasi masyarakat yang belum diakomodir.
“Ini cara terbaik untuk memastikan bahwa RTRW benar-benar representatif dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, lulusan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan dari masyarakat SBT yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RTRW.
Dia pun berharap momen awal pemerintahan Fachri Husni Alkatiri dan Vitho Wattimena,
dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mengevaluasi dan memperbaiki dokumen perencanaan seperti RTRW untuk 20 tahun kedepan.
“Kalau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masih disusun, maka ini momen strategis untuk menyelaraskannya dengan RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sinkron dengan tata ruang wilayah,” katanya.
Di akhir keterangannya, Fiqran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Maluku menegaskan perencanaan ruang bukan soal proyek atau investasi semata, tetapi soal masa depan rakyat.
“Untuk apa pembangunan kalau bukan untuk rakyat? Kita harus memastikan bahwa ruang ini ditata demi keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua, bukan segelintir elite,” tutupnya. (*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihadapan Mendikdasmen RI, Bupati Akui Generasi Malra Punya IQ Tinggi

    Dihadapan Mendikdasmen RI, Bupati Akui Generasi Malra Punya IQ Tinggi

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 214
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tengah pesatnya perkembangan teknologi global. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Abdul Mu’ti, di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis 23 Oktober 2025. Bupati juga menekankan pembangunan infrastruktur fisik […]

  • Sambut Kedatangan Mendasmen RI, Bupati : Pentingnya Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

    Sambut Kedatangan Mendasmen RI, Bupati : Pentingnya Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 228
    • 0Komentar

    LANGUUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan pentingnya pemerataan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebagai fondasi utama membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (RI) Abdul Mu’ti dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis 23 Oktober […]

  • Sedekah Kurma Bertajuk Ramadhan Inspirasi Digelar di Ambon

    Sedekah Kurma Bertajuk Ramadhan Inspirasi Digelar di Ambon

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 259
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL: Program Sedekah Kurma Sedekah Inspirasi resmi dibuka bersamaan dengan peluncuran logo baru Rumah Inspirasi & Literasi Maluku dalam dialog inspiratif yang digelar di Kafe Media Graha Ambon Ekspres, Minggu 15 Februari Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya gerakan kolaboratif bertajuk Ramdhan Inspirasi  yang akan menjangkau sejumlah desa dan dusun di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, […]

  • Soal Konflik Sosial, Bupati : Saya Tidak Ingin Ada Satu Pun Warga Kita Yang Kelaparan

    Soal Konflik Sosial, Bupati : Saya Tidak Ingin Ada Satu Pun Warga Kita Yang Kelaparan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL; Konflik sosial antara warga Desa Longgar dan Desa Apara di Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aru. Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, bersama jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung turun melihat dan memastikan kondisi keamanan dan kemanusiaan di lapangan. “Melihat kondisi di lapangan, saya tidak […]

  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polres MBD Hadirkan Pamapta

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polres MBD Hadirkan Pamapta

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MBD.-DEMAL; Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik, Polres Maluku Barat Daya meluncurkan program Pamapta, Senin 27 Oktober 2025. ” Peluncuran Pamapta SPKT Polres MBD merupakan wujud transformasi pelayanan 24 jam untuk masyarakat, program ini merupakan implementasi dari keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada sentra Pelayanan […]

  • DT dan HS Sudah Klarifikasi, Ini Kata Babinsa Usai Lapor di DPRD Malteng 

    DT dan HS Sudah Klarifikasi, Ini Kata Babinsa Usai Lapor di DPRD Malteng 

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • visibility 671
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Upaya mencari keadilan terus dilakukan Babinsa yang istrinya duduga selingkuhan Hidayat Samalehu (HS) oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah.  Usai melaporkan HS ke DPD Demokrat Maluku, DPP Demokrat, QA anggota TNI suami dari DT kembali melaporkan Hidayat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Tengah, Rabu,17 Juni 2025. Dalam laporannya, […]

expand_less