Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

IAP Minta Pemkab SBT Evaluasi Ulang Penyusuan RTRW

  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 429
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM ; Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku menyoroti proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal.
Wakil Ketua IAP Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, menjelaskan RTRW adalah ruh dari pembangunan suatu wilayah,harusnya itu disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.
“RTRW bukan sekadar dokumen formalitas. Ia adalah panduan utama pembangunan yang menentukan bagaimana ruang hidup masyarakat akan digunakan, dijaga, atau dikembangkan. Maka, jika proses penyusunannya tidak inklusif, bisa berdampak serius di kemudian hari,” tegas Fiqran dalam keterangannya di Ambon.
Fiqran mengatakan, dalam sistem penataan ruang di Indonesia, masyarakat termasuk masyarakat adat memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan RTRW, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
“Sudah sangat jelas dalam regulasi bahwa masyarakat wajib dilibatkan sejak awal proses, mulai dari pengumpulan data, analisis, penyusunan konsep, hingga konsultasi publik. Minimal dua kali konsultasi publik harus dilakukan. Dan itu bukan hanya seremoni, tapi betul-betul mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Jika proses penyusunan RTRW diabaikan atau dilakukan terburu-buru tanpa keterlibatan masyarakat, maka berpotensi menimbulkan konflik ruang di masa depan. Salah satu risiko paling nyata adalah perubahan fungsi ruang yang merugikan masyarakat lokal.
Misalnya, jika wilayah ulayat masyarakat adat tiba-tiba dialihfungsikan jadi kawasan industri atau tambang tanpa kesepakatan, itu bisa jadi sumber konflik. Dan ini bukan hanya masalah teknis, tapi bisa meluas menjadi persoalan sosial dan bahkan hukum.
Fiqran juga menegaskan pembangunan sejatinya harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima hasil akhir. Ini juga bagian dari upaya mitigasi.
Untuk itu, Fiqran menyarankan Pemerintah SBT membuka ruang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen RTRW yang telah disusun. Langkah ini sah dan legal, sesuai dengan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021. PK dapat dilakukan jika ada tahapan penting yang terlewat, atau jika ada aspirasi masyarakat yang belum diakomodir.
“Ini cara terbaik untuk memastikan bahwa RTRW benar-benar representatif dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, lulusan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan dari masyarakat SBT yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RTRW.
Dia pun berharap momen awal pemerintahan Fachri Husni Alkatiri dan Vitho Wattimena,
dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mengevaluasi dan memperbaiki dokumen perencanaan seperti RTRW untuk 20 tahun kedepan.
“Kalau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masih disusun, maka ini momen strategis untuk menyelaraskannya dengan RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sinkron dengan tata ruang wilayah,” katanya.
Di akhir keterangannya, Fiqran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Maluku menegaskan perencanaan ruang bukan soal proyek atau investasi semata, tetapi soal masa depan rakyat.
“Untuk apa pembangunan kalau bukan untuk rakyat? Kita harus memastikan bahwa ruang ini ditata demi keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua, bukan segelintir elite,” tutupnya. (*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpilih Aklamasi, Mosalam : IPPMAP, Rumah Besar Tempat Kolaborasi dan Berhimpun

    Terpilih Aklamasi, Mosalam : IPPMAP, Rumah Besar Tempat Kolaborasi dan Berhimpun

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • visibility 314
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Mosalam Latuconsina dan Mahasuji Tualeka masing-masing ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (DPD IPPMAP) Provinsi Maluku dalam musyawarah yang berlangsung di Asrama Haji Ambon, Sabtu 25 Oktober 2025. Sekretaris Jenderal DPP IPPMAP, Abd. Gani Latuconsina menegaskan pentingnya peran IPPMAP sebagai payung besar bagi seluruh pemuda, pelajar, […]

  • Kukuhkan 183 PPPK Aru, Bupati : Mari Kita Satukan Kekuatan Dalam Satu Perahu

    Kukuhkan 183 PPPK Aru, Bupati : Mari Kita Satukan Kekuatan Dalam Satu Perahu

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • visibility 266
    • 0Komentar

      ARU.-DEMAL ; Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 mengikuti pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan secara simbolis. Mereka tersebear disejumlah OPD teknis terdiri dari, 130 Tenaga Teknis, 41 Tenaga Guru dan 12 Tenaga Kesehatan. Bupati Kep. Aru, Timotius Kaidel dalam sambutannya menegaskan jika status […]

  • Reses Bareng Aleg Provinsi Malut, Nurlina Komit Kawal Aspirasi Konstituennya 

    Reses Bareng Aleg Provinsi Malut, Nurlina Komit Kawal Aspirasi Konstituennya 

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • visibility 400
    • 0Komentar

    MALUT-DM : Dalam mengisi masa resesnya di tahun pertama masa sidang ke II, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu Wa Ode Nurlina menyambangi tiga kecamatan berbeda. Pertama di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan, dalam kunjungan ini Nurlina tidak sendiri, dia bersama salah satu anggota DPRD Maluku Utara asal Partai Keadilan […]

  • MPW PP Maluku Deklarasi Dukung Pencalonan Ulang Ketum Japto

    MPW PP Maluku Deklarasi Dukung Pencalonan Ulang Ketum Japto

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • visibility 387
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Maluku bakal mencalonkan kembali H. Japto Soerjosoemarno untuk memimpin Majelis Pimpinan Pusat (MPP) PP dalam Musyawarah Besar (Mubes) ke XI Pemuda Pancasila yang akan berlangsung pada 26–29 Oktober 2025. “Kami dari Provinsi Maluku siap berkontribusi dalam Mubes XI. Kami ingin forum ini menjadi momentum untuk […]

  • FPMK 2025 Tampilkan Kekayaan Budaya, Tradisi, dan Keindahan Wisata

    FPMK 2025 Tampilkan Kekayaan Budaya, Tradisi, dan Keindahan Wisata

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • visibility 227
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus matangkan persiapan Festival Pesona Meti Kei (FPMK) 2025 yang akan berlangsung pada 21–27 Oktober 2025 mendatang. Kegiatan bergengsi ini akan berlangsung di sejumlah lokasi berbeda, menampilkan kekayaan budaya, tradisi, dan keindahan wisata lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kei. “Untuk lokasi acara akan menyebar, tidak hanya di satu tempat,” […]

  • SBT Mulai Terserang EL-Nino, Kolatlena Turunkan Tim BNPB Tanggulangi Dampak

    SBT Mulai Terserang EL-Nino, Kolatlena Turunkan Tim BNPB Tanggulangi Dampak

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BULA,-DEMAL ; Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, meninjau langsung dampak El Nino di Kabupaten Seram Bagian Timur. Peninjauan dilakukan bersama Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah 4 hari berada di Bula untuk melakukan verifikasi. Dampak yang terjadi meliputi kemarau panjang, krisis air bersih, kebakaran hutan dan lahan, hingga abrasi pantai. “Dengan […]

expand_less