Kamis, 13 Agu 2026
light_mode

IAP Minta Pemkab SBT Evaluasi Ulang Penyusuan RTRW

  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 414
  • comment 0 komentar

AMBON-DM ; Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku menyoroti proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal.
Wakil Ketua IAP Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, menjelaskan RTRW adalah ruh dari pembangunan suatu wilayah,harusnya itu disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.
“RTRW bukan sekadar dokumen formalitas. Ia adalah panduan utama pembangunan yang menentukan bagaimana ruang hidup masyarakat akan digunakan, dijaga, atau dikembangkan. Maka, jika proses penyusunannya tidak inklusif, bisa berdampak serius di kemudian hari,” tegas Fiqran dalam keterangannya di Ambon.
Fiqran mengatakan, dalam sistem penataan ruang di Indonesia, masyarakat termasuk masyarakat adat memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan RTRW, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
“Sudah sangat jelas dalam regulasi bahwa masyarakat wajib dilibatkan sejak awal proses, mulai dari pengumpulan data, analisis, penyusunan konsep, hingga konsultasi publik. Minimal dua kali konsultasi publik harus dilakukan. Dan itu bukan hanya seremoni, tapi betul-betul mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Jika proses penyusunan RTRW diabaikan atau dilakukan terburu-buru tanpa keterlibatan masyarakat, maka berpotensi menimbulkan konflik ruang di masa depan. Salah satu risiko paling nyata adalah perubahan fungsi ruang yang merugikan masyarakat lokal.
Misalnya, jika wilayah ulayat masyarakat adat tiba-tiba dialihfungsikan jadi kawasan industri atau tambang tanpa kesepakatan, itu bisa jadi sumber konflik. Dan ini bukan hanya masalah teknis, tapi bisa meluas menjadi persoalan sosial dan bahkan hukum.
Fiqran juga menegaskan pembangunan sejatinya harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima hasil akhir. Ini juga bagian dari upaya mitigasi.
Untuk itu, Fiqran menyarankan Pemerintah SBT membuka ruang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen RTRW yang telah disusun. Langkah ini sah dan legal, sesuai dengan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021. PK dapat dilakukan jika ada tahapan penting yang terlewat, atau jika ada aspirasi masyarakat yang belum diakomodir.
“Ini cara terbaik untuk memastikan bahwa RTRW benar-benar representatif dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, lulusan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan dari masyarakat SBT yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RTRW.
Dia pun berharap momen awal pemerintahan Fachri Husni Alkatiri dan Vitho Wattimena,
dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mengevaluasi dan memperbaiki dokumen perencanaan seperti RTRW untuk 20 tahun kedepan.
“Kalau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masih disusun, maka ini momen strategis untuk menyelaraskannya dengan RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sinkron dengan tata ruang wilayah,” katanya.
Di akhir keterangannya, Fiqran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Maluku menegaskan perencanaan ruang bukan soal proyek atau investasi semata, tetapi soal masa depan rakyat.
“Untuk apa pembangunan kalau bukan untuk rakyat? Kita harus memastikan bahwa ruang ini ditata demi keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua, bukan segelintir elite,” tutupnya. (*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu dan IPW Teken MoU Konsolidasi Demokrasi

    Bawaslu dan IPW Teken MoU Konsolidasi Demokrasi

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MASOHI,-DEMAL; Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Independent Public Watch (IPW), Rabu, 20 Mei 2026. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Maluku Tengah dilakukan oleh Ketua Bawaslu Maluku Tengah, La Amisuri, S.PdI, bersama Direktur IPW Maluku Tengah, Dr. Sawal. Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan konsolidasi demokrasi pada masa […]

  • Hasil Audit BPK, Banyak Paket Proyek di BPJN Maluku Kelebihan Bayar

    Hasil Audit BPK, Banyak Paket Proyek di BPJN Maluku Kelebihan Bayar

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • visibility 616
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku kembali menjadi sorotan, aktivis anti korupsi mencium ada aroma korupsi yang selama ini tersembunyi. Dugaan memperkaya diri dan kelompok ini tercium setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas sejumlah pekerjaan dilingkup BPJN Maluku. Dalam laporan itu, ditemukan banyak sekali proses pencairan anggaran proyek yang mengabaikan […]

  • Serah Terima Jabatan PD.Panca Karya, Gubernur HL Beri Pesan Tegas

    Serah Terima Jabatan PD.Panca Karya, Gubernur HL Beri Pesan Tegas

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 418
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Prosesi serah terima jabatan jajaran direksi Perumda Panca Karya dari yang lama ke direksi yang baru dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Rabu,17 September 2025. Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberi sejumlah pesan tegas kepada dewan direksi Perumda Panca Karya yang kini dinakodai M.Ray Tualeka. Jajaran direksi yang baru juga dituntut […]

  • Komitmen Malra Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia Timur

    Komitmen Malra Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia Timur

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • visibility 262
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DM ; Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun terus berupaya meyakinkan berbagai pihak lokal, nasional hingga internasional untuk berinvetasi di daerahnya. Terbaru, di efent pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bupati MTH memanfaatkan waktu tersebut untuk berdiskusi dengan investor asing dan duta pariwisata. Pertemuan itu menjadi deklarasi kesiapan Maluku Tenggara bertransformasi […]

  • Kolaborasi Pentahelix Warnai Pelaksanaan KKN-PPM UGM di Maluku Tenggara

    Kolaborasi Pentahelix Warnai Pelaksanaan KKN-PPM UGM di Maluku Tenggara

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan berbasis potensi lokal dan peningkatan ketangguhan masyarakat menghadapi perubahan iklim. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tahun 2026 yang melibatkan 62 mahasiswa di sejumlah wilayah Kepulauan Kei. Program […]

  • Bupati Tinjau Program MBG di SMP Unggulan Ohoijang Pastikan Berjalan Baik

    Bupati Tinjau Program MBG di SMP Unggulan Ohoijang Pastikan Berjalan Baik

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan baik di SMP Negeri Unggulan Ohoijang, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Jumat 29 Mei 2026. Dalam kunjungan itu, Thaher meninjau kualitas makanan, kebersihan tempat penyajian, serta kandungan gizi yang diberikan kepada peserta didik. Menurut dia, Program MBG berperan penting dalam […]

expand_less