Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

IAP Minta Pemkab SBT Evaluasi Ulang Penyusuan RTRW

  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 361
  • comment 0 komentar

AMBON-DM ; Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku menyoroti proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal.
Wakil Ketua IAP Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, menjelaskan RTRW adalah ruh dari pembangunan suatu wilayah,harusnya itu disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.
“RTRW bukan sekadar dokumen formalitas. Ia adalah panduan utama pembangunan yang menentukan bagaimana ruang hidup masyarakat akan digunakan, dijaga, atau dikembangkan. Maka, jika proses penyusunannya tidak inklusif, bisa berdampak serius di kemudian hari,” tegas Fiqran dalam keterangannya di Ambon.
Fiqran mengatakan, dalam sistem penataan ruang di Indonesia, masyarakat termasuk masyarakat adat memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan RTRW, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
“Sudah sangat jelas dalam regulasi bahwa masyarakat wajib dilibatkan sejak awal proses, mulai dari pengumpulan data, analisis, penyusunan konsep, hingga konsultasi publik. Minimal dua kali konsultasi publik harus dilakukan. Dan itu bukan hanya seremoni, tapi betul-betul mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Jika proses penyusunan RTRW diabaikan atau dilakukan terburu-buru tanpa keterlibatan masyarakat, maka berpotensi menimbulkan konflik ruang di masa depan. Salah satu risiko paling nyata adalah perubahan fungsi ruang yang merugikan masyarakat lokal.
Misalnya, jika wilayah ulayat masyarakat adat tiba-tiba dialihfungsikan jadi kawasan industri atau tambang tanpa kesepakatan, itu bisa jadi sumber konflik. Dan ini bukan hanya masalah teknis, tapi bisa meluas menjadi persoalan sosial dan bahkan hukum.
Fiqran juga menegaskan pembangunan sejatinya harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima hasil akhir. Ini juga bagian dari upaya mitigasi.
Untuk itu, Fiqran menyarankan Pemerintah SBT membuka ruang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen RTRW yang telah disusun. Langkah ini sah dan legal, sesuai dengan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021. PK dapat dilakukan jika ada tahapan penting yang terlewat, atau jika ada aspirasi masyarakat yang belum diakomodir.
“Ini cara terbaik untuk memastikan bahwa RTRW benar-benar representatif dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, lulusan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan dari masyarakat SBT yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RTRW.
Dia pun berharap momen awal pemerintahan Fachri Husni Alkatiri dan Vitho Wattimena,
dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mengevaluasi dan memperbaiki dokumen perencanaan seperti RTRW untuk 20 tahun kedepan.
“Kalau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masih disusun, maka ini momen strategis untuk menyelaraskannya dengan RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sinkron dengan tata ruang wilayah,” katanya.
Di akhir keterangannya, Fiqran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Maluku menegaskan perencanaan ruang bukan soal proyek atau investasi semata, tetapi soal masa depan rakyat.
“Untuk apa pembangunan kalau bukan untuk rakyat? Kita harus memastikan bahwa ruang ini ditata demi keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua, bukan segelintir elite,” tutupnya. (*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihadapan Mendikdasmen RI, Bupati Akui Generasi Malra Punya IQ Tinggi

    Dihadapan Mendikdasmen RI, Bupati Akui Generasi Malra Punya IQ Tinggi

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 166
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tengah pesatnya perkembangan teknologi global. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Abdul Mu’ti, di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis 23 Oktober 2025. Bupati juga menekankan pembangunan infrastruktur fisik […]

  • Fidya FR Faraid Dapat Gelar Tun Fatimah Dari DMDI

    Fidya FR Faraid Dapat Gelar Tun Fatimah Dari DMDI

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • visibility 358
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL;Sejarah perlawanan melawan penjahahan Portugis mencatatkan nama Tun Fatimah raja perempuan pertama kerajaan Melaka yang ikut turun ke medan perang, mengangkat senjata bersama panglima-panglima perempuan Melayu Melaka lainnya. Selain gagah berani di medan perang, Tun Fatimah juga dikenal sebagai Srikandi Melayu yang cerdas, dan berdedikasi bagi bangsanya. Nama besar dan keteladanannya ini kemudian menjadi simbol […]

  • Hindari Polemik,  Dana MBG diusul Langsung Ditransfer ke Penerima

    Hindari Polemik, Dana MBG diusul Langsung Ditransfer ke Penerima

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 364
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL; Munculnya berbagai dinamika dalam implementasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari isu keracunan makanan hingga dugaan penyalahgunaan wewenang, memicu respons dari berbagai kalangan. Tokoh muda Indonesia, Petrus Emanuel Temorubun, S.IP, mengusulkan solusi konkret agar pemerintah mengubah skema penyaluran dana program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut. Petrus menyarankan […]

  • GP Ansor : EHP Kebutuhan Daerah Bawa Kemaslahatan Bagi Maluku

    GP Ansor : EHP Kebutuhan Daerah Bawa Kemaslahatan Bagi Maluku

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Wakil Ketua G.P. Ansor Maluku, Faisal Marasabessy.

  • Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-III)

    Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-III)

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah)   Dalam dokumen yang menceritakan tentang sejarah Negeri Batu Merah dengan segel 1,5 Gulden berjudul Historiseh Negorij Batoemerah mengisahkan awal mula berdirinya negeri tersebut di Gunung Zoya (Soya). Sejarah ini juga menguraikan kedatangan Bangsa Portugis di tanah Ambon, perang-perang yang terjadi pada masa lalu,juga peristiwa kedatangan […]

  • Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

    Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 453
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel angkat suara setelah diberitakan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Bupati menyebut kasus tersebut telah selesai proses hukumnya oleh lembaga adhyaksa itu di tahun […]

expand_less