Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

IAP Minta Pemkab SBT Evaluasi Ulang Penyusuan RTRW

  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 470
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM ; Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku menyoroti proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal.
Wakil Ketua IAP Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, menjelaskan RTRW adalah ruh dari pembangunan suatu wilayah,harusnya itu disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.
“RTRW bukan sekadar dokumen formalitas. Ia adalah panduan utama pembangunan yang menentukan bagaimana ruang hidup masyarakat akan digunakan, dijaga, atau dikembangkan. Maka, jika proses penyusunannya tidak inklusif, bisa berdampak serius di kemudian hari,” tegas Fiqran dalam keterangannya di Ambon.
Fiqran mengatakan, dalam sistem penataan ruang di Indonesia, masyarakat termasuk masyarakat adat memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan RTRW, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
“Sudah sangat jelas dalam regulasi bahwa masyarakat wajib dilibatkan sejak awal proses, mulai dari pengumpulan data, analisis, penyusunan konsep, hingga konsultasi publik. Minimal dua kali konsultasi publik harus dilakukan. Dan itu bukan hanya seremoni, tapi betul-betul mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Jika proses penyusunan RTRW diabaikan atau dilakukan terburu-buru tanpa keterlibatan masyarakat, maka berpotensi menimbulkan konflik ruang di masa depan. Salah satu risiko paling nyata adalah perubahan fungsi ruang yang merugikan masyarakat lokal.
Misalnya, jika wilayah ulayat masyarakat adat tiba-tiba dialihfungsikan jadi kawasan industri atau tambang tanpa kesepakatan, itu bisa jadi sumber konflik. Dan ini bukan hanya masalah teknis, tapi bisa meluas menjadi persoalan sosial dan bahkan hukum.
Fiqran juga menegaskan pembangunan sejatinya harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima hasil akhir. Ini juga bagian dari upaya mitigasi.
Untuk itu, Fiqran menyarankan Pemerintah SBT membuka ruang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen RTRW yang telah disusun. Langkah ini sah dan legal, sesuai dengan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021. PK dapat dilakukan jika ada tahapan penting yang terlewat, atau jika ada aspirasi masyarakat yang belum diakomodir.
“Ini cara terbaik untuk memastikan bahwa RTRW benar-benar representatif dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, lulusan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan dari masyarakat SBT yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RTRW.
Dia pun berharap momen awal pemerintahan Fachri Husni Alkatiri dan Vitho Wattimena,
dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mengevaluasi dan memperbaiki dokumen perencanaan seperti RTRW untuk 20 tahun kedepan.
“Kalau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masih disusun, maka ini momen strategis untuk menyelaraskannya dengan RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sinkron dengan tata ruang wilayah,” katanya.
Di akhir keterangannya, Fiqran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Maluku menegaskan perencanaan ruang bukan soal proyek atau investasi semata, tetapi soal masa depan rakyat.
“Untuk apa pembangunan kalau bukan untuk rakyat? Kita harus memastikan bahwa ruang ini ditata demi keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua, bukan segelintir elite,” tutupnya. (*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang 2027, Fokus pada Transformasi Tata Kelola dan Infrastruktur

    Musrenbang 2027, Fokus pada Transformasi Tata Kelola dan Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • visibility 387
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Lantai II BPKAD berakhir pukul 13:16 WIT Kamis 9 Arpril 2026. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Aru dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, perangkat […]

  • Kemenpar Sebut FPMK Masuk Prioritas Nasional Kharisma Event Nusantara

    Kemenpar Sebut FPMK Masuk Prioritas Nasional Kharisma Event Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • visibility 311
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengapresiasi Festival Pesona Meti Kei (FPMK) yang berlangsung meriah di Kabupaten Maluku Tenggara pada 20–27 Oktober 2025. Ketua Tim Kerja Kemenpar untuk Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Rosalin Petrina Kristianti, menegaskan FPMK merupakan salah satu kegiatan unggulan yang masuk dalam program prioritas nasional Kharisma Event Nusantara […]

  • Wabub Malra Jadi Irup Harhubnas 2025, Ini Pesannya

    Wabub Malra Jadi Irup Harhubnas 2025, Ini Pesannya

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • visibility 338
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DM ; Wakil Bupati (Wabup)Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan bahwa transportasi merupakan “jalan kehidupan” yang menghubungkan seluruh harapan masyarakat Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Rote. Pernyataan ini disampaikannya saat bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 di Lapangan Kantor PLP Kelas II Tual Danar, Rabu 17 September 2025. […]

  • Gandang Polres, Senator Perkuat Nilai Kebangsaan Kepada Pelajar di Desa Haya

    Gandang Polres, Senator Perkuat Nilai Kebangsaan Kepada Pelajar di Desa Haya

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • visibility 368
    • 0Komentar

    MALTENG-DEMAL; Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina, terus memperluas jangkauan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Kali ini, Senator menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada ratusan siswa SMA Negeri 25 Maluku Tengah di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Jumat 6 Februari. Kolaborasi strategis antara legislator Senayan dan […]

  • Nobar Pildun di Langgur tidak Sekadar Hiburan, UMKM Ikut Dilibatkan

    Nobar Pildun di Langgur tidak Sekadar Hiburan, UMKM Ikut Dilibatkan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • visibility 167
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memanfaatkan aktivitas nonton bareng Piala Dunia 2026 tak hanya sebagai hiburan masyarakat, tetapi juga dikelolah untuk penggerak ekonomi lokal mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus memperluas promosi produk lokal, serta memperkuat perputaran ekonomi masyarakat di daerah. Untuk memantapkan program ini, langkah persiapan dibahas secara serius dalam […]

  • Data Ekonomi Akurat Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan Daerah

    Data Ekonomi Akurat Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • visibility 197
    • 0Komentar

      LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Taman Landmark Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Senin 15 Juni 2026. Hal tersebut menandai dimulainya pendataan ekonomi yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan di daerah. Pencanangan ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh […]

expand_less