Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 462
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Maluku kepadanya. Ini terlihat dari upayanya dalam menangani pedagang Pasar Mardika. 

Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wagub pada laman facebook milik pemerintah Provinsi Maluku. Pada 14 Juni 2025.

Gubernur telah memandatkan tugas penataan pedagang kepada Wagub. Akan tetapi bukan pedagang yang diatur, malah usaha perparkiran  yang dituju.

Sesuai dengan informasi yang diperoleh, Abdullah Vantah bahkan memerintahkan Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku Yahya Kota untuk menghentikan secara sepihak kontrak kerja sama pengelolaan perparkiran Pasar Mardika antara pemerintah provinsi dan CV. Rumbia Perkasa. 

Dengan kuasanya sebagai Wagub, Abdullah Vanath bahkan diduga untuk  mengabaikan aturan-aturan yang mendarasi kerjasama ini. 

Pembatalan kerja sama ini bahkan dilakukan tanpa adanya evaluasi dan monitoring sebagaimana yang terdapat dalam pasal-pasal kerja sama. 

“ Ia, arahan (Wagub),” kata Kadis Disperindag Yahya Kota kepada wartawan saat dikonfirmasi di depan kantor Disperindag Provinsi Maluku. Senin,24 Juni 2025.

Meski  tak mau berbicara banyak soal masalah pemutusan kerja sama dengan CV. Rumbia Perkasa yang dilakukan sepihak, Kadis akui dirinya harus bertemu Wagub untuk membahas lagi  solusi-solusi terkait pemutusan yang ada. 

“ Ya pasti ada win,win solusi,” singkatnya yang tak mau menjawab alasan-alasan pemutusan kerjasamq. 

Sementara itu, Umar, perwakilan dari CV. Rumbia Perkasa mengaku, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan surat pembatalan secara resmi. 

“ Tanpa pemberitahuan resmi, seluruh Juru Parkir yang kami miliki diminta untuk berhenti menagih,” beber Umar.

Umar merasa pihaknya dirugikan atas pemutusan sepihak yang dilakukan Dinas Perindag Maluku. Mengingat tak ada pelanggaran yang dilakukan selama kerja sama berjalan. 

Kewajiban CV. Rumbia Perkasa juga ditunaikan, bahkan pekerjaan-pekerjaan diluar kontrak pun ditunaikan.

“ Saat Waguh hendaj kunjungi Pasar, kami diminta untuk memperbaiki pasilitas MCK di dalam Pasar Mardika padahal itu diluar kontrak, kami tetap  perbaiki dan penuhi, dengan niat menjaga hubungan kerja sama yang ada,” ungkapnya. 

Umar menambahkan, kontrak kerja sama pengelolaan Jasa Parkiran Pasar Mardika didapatkan melalui mekanisme formal, mengikuti tender dan penuhi segala adminitrasi yang dipenuhi. 

Tapi, ditengah jalan Kadis Disperindag Maluku, tanpa melalui kajian dan mekanisme  yang diatur menghentikan sepihak kerja sama dengan CV. Rumbia Perkasa hanya dasar arahan Wagub. 

“ Saat kami mendengar ada SPMK (Surat Pemberitahuan Mulai Kerja) kepada perusahaan lain, kami bertanya kepada Kadis, jawabannya ini arahan Wagub. Loh ko bisa,” kesal Umar.

Umar pun meminta perhatian serius dari Gubenur Maluku dan DPRD Maluku atas kondisi yang dialami CV. Rumbia Perkasa. Sebab pola semacam ini akan berdampak buruk terhadap citra Pemerintah Provinsi Maluku dalam meyakinkan investor.

“ Investor akan melihat kasus ini sebagai contoh buruk praktek kerja sama. Orang akan  takut untuk membangun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku,” tutupnya.(*)

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertemu Walikota Ambon, HMI Serahkan Kajian Pemekaran Desa Kebun Cengkih dan Air Besar

    Bertemu Walikota Ambon, HMI Serahkan Kajian Pemekaran Desa Kebun Cengkih dan Air Besar

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 339
    • 0Komentar

    DM-AMBON – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendorong pemerintah Kota Ambon untuk dapat memekarkan Desa Adminitratif Kebun Cengkeh dan Desa Adminitratif Air Besar.  Dokumen hasil kajian dua desa adminitratif tersebut bahkan sudah diserahkan kepada Walikota Ambon, dalam pertemuan di kantor Walikota Ambon, Senin kemarin.  “Pemekaran ini merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pelayanan publik, mengatasi […]

  • Pemkab Malra Bangun Gerai KDMP Pertama di Ohoi Kelanit

    Pemkab Malra Bangun Gerai KDMP Pertama di Ohoi Kelanit

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 161
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan kali ini dengan meluncurkan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ohoi Kelanit, Kecamatan Kei Kecil, yang terpilih sebagai lokasi pertama sekaligus percontohan untuk program strategis nasional ini yang ditandai dengan peletakan batu pertama Jumat 17 Oktober 2025. Acara tersebut menjadi simbol dimulainya […]

  • Soal Dugaan Perselingkuhan, Partai Demokrat Maraton Periksa Aleg Malteng 

    Soal Dugaan Perselingkuhan, Partai Demokrat Maraton Periksa Aleg Malteng 

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • visibility 1.259
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Partai Demokrat maraton menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu kadernya di Maluku Tengah.  Setelah melalui pemeriksaan di tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Maluku Tengah, Hidayat kembali penuhi undangan pemeriksaan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku. “ Tadi pagi (Hidayat Samelehu) sudah diperiksa  oleh DPD,” akui Ketua DPC Partai […]

  • RAA  Sindir Anggaran Preservasi Jalan Pasahari yang Terus Berulang

    RAA Sindir Anggaran Preservasi Jalan Pasahari yang Terus Berulang

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • visibility 119
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL :  Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin (RAA), melontarkan kritik pedas terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku terkait pengalokasian anggaran pemeliharaan jalan di kawasan Maluku Tengah yang dinilai terus berulang setiap tahun. Kritik tersebut disampaikan Rovik melalui unggahan status WhatsApp pribadinya. Politisi PPP ini menyindir paket pekerjaan di ruas Jalan Pasahari […]

  • Malteng Canangkan Program Desa Cantik 2026 di Kecamatan Teon Nila Serua

    Malteng Canangkan Program Desa Cantik 2026 di Kecamatan Teon Nila Serua

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MALUKU TENGAH,-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi mencanangkan kegiatan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Teon Nila Serua (TNS). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 13-14 April 2026 ini, bertujuan memperkuat literasi data di tingkat desa guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati […]

  • Polda  Maluku Bongkar Jaringan Penyuplai Avtur Ilegal 

    Polda  Maluku Bongkar Jaringan Penyuplai Avtur Ilegal 

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • visibility 653
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Ditreskrimsus Polda Maluku menggagalkan transaksi jual beli minyak oplosan di tambatan perahu perusahaan Yora Galala, Ambon. Jumat,27 Juni 2025. Berdasarkan pantuan dekritmaluku.com, anggota Ditreskrimsus Polda Maluku, berhasil menyita satu unit mobil tengki air beserta sopirnya. Saat penangkapan berlangsung, mobil tengki minyak sedang melakukan transfer ke kapal cumi yang sedang bersandar.  Dari informasi, jenis […]

expand_less