Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 507
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Maluku kepadanya. Ini terlihat dari upayanya dalam menangani pedagang Pasar Mardika. 

Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wagub pada laman facebook milik pemerintah Provinsi Maluku. Pada 14 Juni 2025.

Gubernur telah memandatkan tugas penataan pedagang kepada Wagub. Akan tetapi bukan pedagang yang diatur, malah usaha perparkiran  yang dituju.

Sesuai dengan informasi yang diperoleh, Abdullah Vantah bahkan memerintahkan Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku Yahya Kota untuk menghentikan secara sepihak kontrak kerja sama pengelolaan perparkiran Pasar Mardika antara pemerintah provinsi dan CV. Rumbia Perkasa. 

Dengan kuasanya sebagai Wagub, Abdullah Vanath bahkan diduga untuk  mengabaikan aturan-aturan yang mendarasi kerjasama ini. 

Pembatalan kerja sama ini bahkan dilakukan tanpa adanya evaluasi dan monitoring sebagaimana yang terdapat dalam pasal-pasal kerja sama. 

“ Ia, arahan (Wagub),” kata Kadis Disperindag Yahya Kota kepada wartawan saat dikonfirmasi di depan kantor Disperindag Provinsi Maluku. Senin,24 Juni 2025.

Meski  tak mau berbicara banyak soal masalah pemutusan kerja sama dengan CV. Rumbia Perkasa yang dilakukan sepihak, Kadis akui dirinya harus bertemu Wagub untuk membahas lagi  solusi-solusi terkait pemutusan yang ada. 

“ Ya pasti ada win,win solusi,” singkatnya yang tak mau menjawab alasan-alasan pemutusan kerjasamq. 

Sementara itu, Umar, perwakilan dari CV. Rumbia Perkasa mengaku, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan surat pembatalan secara resmi. 

“ Tanpa pemberitahuan resmi, seluruh Juru Parkir yang kami miliki diminta untuk berhenti menagih,” beber Umar.

Umar merasa pihaknya dirugikan atas pemutusan sepihak yang dilakukan Dinas Perindag Maluku. Mengingat tak ada pelanggaran yang dilakukan selama kerja sama berjalan. 

Kewajiban CV. Rumbia Perkasa juga ditunaikan, bahkan pekerjaan-pekerjaan diluar kontrak pun ditunaikan.

“ Saat Waguh hendaj kunjungi Pasar, kami diminta untuk memperbaiki pasilitas MCK di dalam Pasar Mardika padahal itu diluar kontrak, kami tetap  perbaiki dan penuhi, dengan niat menjaga hubungan kerja sama yang ada,” ungkapnya. 

Umar menambahkan, kontrak kerja sama pengelolaan Jasa Parkiran Pasar Mardika didapatkan melalui mekanisme formal, mengikuti tender dan penuhi segala adminitrasi yang dipenuhi. 

Tapi, ditengah jalan Kadis Disperindag Maluku, tanpa melalui kajian dan mekanisme  yang diatur menghentikan sepihak kerja sama dengan CV. Rumbia Perkasa hanya dasar arahan Wagub. 

“ Saat kami mendengar ada SPMK (Surat Pemberitahuan Mulai Kerja) kepada perusahaan lain, kami bertanya kepada Kadis, jawabannya ini arahan Wagub. Loh ko bisa,” kesal Umar.

Umar pun meminta perhatian serius dari Gubenur Maluku dan DPRD Maluku atas kondisi yang dialami CV. Rumbia Perkasa. Sebab pola semacam ini akan berdampak buruk terhadap citra Pemerintah Provinsi Maluku dalam meyakinkan investor.

“ Investor akan melihat kasus ini sebagai contoh buruk praktek kerja sama. Orang akan  takut untuk membangun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku,” tutupnya.(*)

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 301
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku telah dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi punya kewenangan adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai. Hal ini disampaikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kepada Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda […]

  • Kukuhkan 183 PPPK Aru, Bupati : Mari Kita Satukan Kekuatan Dalam Satu Perahu

    Kukuhkan 183 PPPK Aru, Bupati : Mari Kita Satukan Kekuatan Dalam Satu Perahu

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • visibility 216
    • 0Komentar

      ARU.-DEMAL ; Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 mengikuti pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan secara simbolis. Mereka tersebear disejumlah OPD teknis terdiri dari, 130 Tenaga Teknis, 41 Tenaga Guru dan 12 Tenaga Kesehatan. Bupati Kep. Aru, Timotius Kaidel dalam sambutannya menegaskan jika status […]

  • Bupati Minta Semua Pihak Berbenah Tingkatkan SDM Maluku Tenggara

    Bupati Minta Semua Pihak Berbenah Tingkatkan SDM Maluku Tenggara

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara yang saat ini berada pada angka 58,21 persen menjadi tantangan besar yang harus segera dituntaskan melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan di […]

  • Gandeng FH UKIM, Senator Bisri Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Keindonesiaan

    Gandeng FH UKIM, Senator Bisri Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Keindonesiaan

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • visibility 72
    • 0Komentar

      AMBON,-DEMAL : Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Pemilihan Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Sabtu 20 Juni 2026. Kegiatan edukatif yang dirancang untuk memperkuat wawasan ketatanegaraan dan karakter kebangsaan bagi para mahasiswa ini dilaksanakan di lingkungan […]

  • Bahaya Membangun Peradaban Kecemasan

    Bahaya Membangun Peradaban Kecemasan

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Jika pembangunan hanya melahirkan kecemasan, maka yang kita bangun bukan peradaban, melainkan jebakan kolektif. Prof. Dr. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si Ketua Umum IKA UIN Amsa

  • DPR-RI Turunkan Timwas Pelayanan Haji, Ini Temuan Selama di Arab Saudi

    DPR-RI Turunkan Timwas Pelayanan Haji, Ini Temuan Selama di Arab Saudi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 355
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Sebanyak 70 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berasal dari fraksi dan komisi berbeda tiba di Mekkah Arab Saudi untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelayanan jemaah haji tahun ini. Anggota Timwas Penyelenggara Haji dari Komisi VIII DPR-RI, F. Alimudin Kolatlena mengatakan, mereka terbagi dalam dua kelompok. Pertama tiba pada tanggal 27-28 Mei 2025 […]

expand_less