Opini yang Terbungkam: Spiral Keheningan dan Kontroversi Ijazah Jokowi
- calendar_month Jum, 9 Jan 2026
- visibility 265
- comment 0 komentar

Penulis: Karmanto
Program Studi Magister Ilmu Komunikasi- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta
Di era media sosial, publik di Indonesia semakin panas. Isu apa pun, terutama yang menyentuh politik dan tokoh negara, bisa dengan cepat berubah menjadi medan adu opini. Salah satu contoh yang paling jelas adalah kontroversi dugaan “ijazah palsu” Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), yang kembali ramai dibicarakan dan menyita perhatian warganet.
Isu ini bergerak di dua kutub yang saling berhadapan. Di satu sisi, sejumlah pihak seperti Roy Suryo dan rekan-rekannya menganalisis keaslian ijazah Jokowi yang beredar di ruang digital. Mereka menyoroti detail visual dokumen, mulai dari foto hingga format, yang dianggap janggal dan layak diverifikasi kebenarannya. Keraguan tersebut kemudian dibawa ke jalur hukum dengan harapan proses pengadilan dapat memberikan kejelasan dan kepastian.
Sementara di sisi lain, Jokowi dan tim kuasa hukumnya menolak tuduhan tersebut dan memilih merespons melalui mekanisme hukum. Jokowi menyatakan bahwa ijazah yang dimilikinya sah dan siap diperlihatkan jika diminta oleh hakim. Ia juga menegaskan bahwa isu ini bukan hal baru, melainkan tuduhan lama yang terus berulang dan kembali beredar di media sosial. Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi penerbit ijazah pun menyampaikan klarifikasi resmi bahwa tudingan ijazah dan skripsi palsu tidak memiliki dasar akademik maupun bukti yang valid.
Respons publik ternyata tidak sepenuhnya mengikuti kerasnya memuat di linimasa, ini menjadi hal yang menarik, di mana sejumlah laporan media menunjukkan bahwa meskipun banyak orang mengetahui isu ini, hanya sebagian kecil yang benar-benar mempercayainya. Sebagian besar memilih posisi ragu atau tidak mengambil posisi tegas. Di media sosial, diskusi tentang isu ini sering berlangsung emosional dan sarat pelabelan politik, sehingga banyak warganet memilih diam demi menghindari konflik, stigma, atau serangan digital.
Titik permasalahannya adalah ketika ruang publik didominasi oleh suara-suara yang paling keras, baik yang membela maupun yang menuduh, atau pendapat yang lebih tenang, moderat, dan reflektif justru sulit terdengar. Dalam hal ini, diam bukan selalu tanda ketidakpedulian. Bagi sebagian orang, diam adalah pilihan paling aman di tengah iklim komunikasi yang serba sensitif dan penuh risiko. Ruang publik akhirnya menjadi bising, namun percakapan miskin yang benar-benar sehat.
Fenomena ini mengingatkan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa bebas orang berbicara, tetapi juga oleh seberapa aman ruang publik bagi mereka yang ingin berpikir dan berbicara secara jujur. Ketika terlalu banyak orang memilih diam karena takut disalahpahami atau diserang, yang hilang bukan sekadar opini, melainkan kesempatan untuk berdialog secara dewasa.
Individu cenderung menyembunyikan opini mereka ketika merasa berada pada posisi minoritas, pernyataan tersebut dikemukakan oleh Elisabeth Noelle-Neumann dalam perspektif teori “spiral of silence” (Matthes & Sikorski 2018). Ketakutan akan isolasi sosial, seperti dicemooh, diserang secara verbal, atau dikucilkan dari kelompok, mendorong seseorang untuk memilih diam daripada menanggung risiko sosial tersebut (Liu & Guo, 2024).
Isolasi sosial tidak lagi terbatas pada ruang fisik, dalam masyarakat kontemporer saat ini, tetapi mengalami transformasi signifikan di ruang digital, seperti, media sosial yang menghadirkan bentuk isolasi baru, baik bersifat simbolik maupun algoritmik, seperti unfollow, cancel culture , perundungan bold, serangan massal di kolom komentar, hingga ancaman hukum berbasis unggahan digital (Kwon et al., 2023). Studi terbaru menunjukkan bahwa pengalaman negatif tersebut membuat pengguna media sosial semakin berhati-hati dalam mengekspresikan pendapat, terutama pada isu politik dan identitas yang sensitif, karena setiap ekspresi dapat memicu konsekuensi sosial yang luas dan permanen (Zhang & Pan, 2024).
Algoritma media sosial, bahkan lebih jauh telah berperan memperkuat spiral of silence dengan menciptakan ilusi sebagian besar. Ketika linimasa didominasi oleh satu narasi tertentu, individu dengan pandangan berbeda akan merasa opininya menyimpang, meskipun sebenarnya banyak orang lain yang berpikiran serupa, akibatnya, ruang publik digital tidak sepenuhnya mewakili keberagaman opini, melainkan didominasi oleh suara yang paling vokal dan konformis, kondisi ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di era digital tidak hanya dibatasi oleh regulasi formal, tetapi juga oleh tekanan sosial, algoritma, dan budaya takut berbeda pendapat (Vraga et al., 2025).
Isu dugaan ijazah “palsu” Jokowi, telah berkembang dalam situasi polarisasi opini yang tajam di ruang publik Indonesia. Di satu sisi, ada kelompok yang memandang isu ini sebagai bentuk kritik politik dan tuntutan transparansi terhadap pejabat publik. Di sisi lain, ada kelompok yang berspekulasi sebagai hoaks, fitnah politik, atau upaya sistematis untuk mendelegitimasi simbol negara. Polarisasi ini tidak hanya memecah opini masyarakat, tetapi juga membentuk iklim komunikasi yang tegang dan emosional, terutama di media sosial, di mana perbedaan pandangan sering kali dibalas dengan serangan personal, stigma politik, atau delegitimasi moral.
Dalam kondisi seperti ini, individu yang berada pada posisi abu-abu, yakni mereka yang berpikiran skeptis, netral, atau reflektif, sering kali kehilangan ruang aman untuk berbicara. Pendapat yang tidak sepenuhnya pro atau kontra kerap dianggap mencurigakan, ambigu, atau oportunistik. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa dalam situasi polarisasi tinggi, individu moderat justru lebih rentan mengalami tekanan sosial karena tidak memiliki basis kelompok yang kuat untuk melindungi ekspresi (Lee & Kim, 2024).
Akibatnya, ruang publik digital menjadi tidak proporsional: ia dipenuhi oleh suara-suara yang paling lantang dan konfrontatif, sementara opini moderat dan reflektif semakin jarang terdengar. Fenomena ini memperkuat mekanisme Spiral of Silence , di mana keheningan muncul bukan karena ketiadaan pandangan alternatif, melainkan karena biaya sosial untuk bersuara dianggap terlalu tinggi. Dalam konteks ini, polarisasi tidak hanya memecah belah masyarakat, tetapi juga secara tidak langsung membungkam keragaman opini yang seharusnya menjadi fondasi diskursus demokratis (Matthes & Sikorski 2018).
Media sosial berperan besar dalam memperkuat mekanisme Spiral of Silence melalui kerja algoritma yang menampilkan konten sesuai preferensi, riwayat interaksi, dan kecenderungan ideologi pengguna. Algoritma ini tidak netral, secara sistematis memperbesar visibilitas tampilan yang paling sering diklik, dibagikan, atau didukung oleh jejaring terdekat pengguna. Akibatnya, terbentuklah ilusi mayoritas, seolah-olah satu pandangan tertentu, baik yang mendukung maupun menolak isu ijazah Jokowi, didukung oleh hampir semua orang.
Ketika seseorang melihat linimasa yang didominasi oleh satu narasi yang agresif dan berulang, pendapat yang berbeda akan terasa menyimpang, berisiko, bahkan berbahaya untuk diungkapkan. Dalam kondisi seperti ini, individu cenderung menarik diri dari diskusi publik, meskipun pada kenyataannya terdapat banyak pengguna lain yang memiliki pandangan serupa namun sama-sama memilih diam. Fenomena ini menampilkan bagaimana algoritma tidak hanya mengatur arus informasi siapa, tetapi juga membentuk iklim psikologis yang menentukan siapa yang merasa “aman” untuk berbicara dan siapa yang memilih bungkam (Lorenz-Spreen et al., 2024).
Dalam isu sensitif seperti kontroversi ijazah Jokowi, diam tidak selalu berarti apatis atau tidak peduli. Diam sering kali menjadi strategi sosial yang rasional untuk melindungi diri dari berbagai risiko, yakni mulai dari serangan warganet, stigma politik, kerusakan reputasi digital, hingga potensi konsekuensi hukum.
Dalam perspektif Spiral of Silence , keheningan publik justru menjadi indikator adanya tekanan sosial yang kuat, bukan bukti ketiadaan pendapat alternatif. Masalahnya, ketika terlalu banyak orang memilih diam, ruang publik kehilangan fungsi deliberatifnya. Diskursus tidak lagi didorong oleh pertukaran argumen yang rasional, melainkan didominasi oleh suara-suara paling keras, paling ekstrem, dan paling konfrontatif. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi mereduksi kualitas demokrasi, karena keputusan publik dibentuk bukan oleh keberagaman pandangan, melainkan oleh opini yang paling berhasil mendominasi ruang perhatian (Matthes & Sikorski 2018).
Kontroversi ijazah Jokowi menunjukkan bahwa kebebasan berbicara di era digital tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya sensor formal, tetapi juga oleh iklim sosial yang terbentuk di ruang publik. Spiral of Silence membantu kita memahami mengapa di tengah hiruk-pikuk media sosial, justru banyak opini yang terbungkam.
Membuka ruang dialog yang aman, toleran terhadap perbedaan, dan berbasis argumentasi menjadi kunci agar publik tidak terjebak dalam harmoni kolektif. Sebab, demokrasi yang sehat bukan hanya tentang siapa yang paling lantang bersuara, namun juga tentang siapa yang merasa cukup aman untuk berbicara.(*)

Saat ini belum ada komentar