Kasus WRL Mengendap, Elit Hanura Maluku Enggan Buka Suara
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025
- visibility 575
- comment 0 komentar

Screenshot
AMBON.-DEMAL;Sejak Partai Hanura Maluku dipimpin Barnabas Orno, perkembangan kasus dugaan aborsi yang melibatkan WRL salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah tak lagi bergema.
“ Hampir setahun, Partai Hanura Maluku belum juga mengumumkan apa hasil keputusan sidang etik terhadap terduga pelanggaran etik WRL, dan kami belum mendapatian salinannya,” kata Ketua Pukat Seram Fachry Asaytri saat dikonfirmasi dekritmaluku. Jumat 12 November 2025.
Fahri menduga ada suap-menyuap melibatkan elit partai sehingga isi keputusan majelis kehormatan partai tak dipublikasikan kepada publik Maluku khususnya masyarakat Maluku Tengah daerah dimana kejadian itu berlangsung.
Sebagai pelapor dan bagian dari kelompok sipil, Fachry pun menyesali dirinya hadir dan memberikan keterangan dalam sidang tersebut.
“ Kalau tak ada suap menyuap lalu ada apa dan kenapa sampai sekarang tidak disampaikan kepada khalayak, sudah banyak keterangan dan bukti yang diperiksa, tapi sampai sekarang belum ada keputusan,” ketus Fachry.
Menurutnya, kasus WRL ini akan menjadi preseden buruk terhadap elektoral partai Hanura, yang bisa jadi ke depan masyarakat sebagai pemilik mandat akan mencabut dukungan dan enggan memilih wakil dari Partai Hanura.
“ Jika partai Hanura tak segera membacakan hasil putusan sidang etik soal WRL, Kami kuatir, nurani rakyat akan bicara dan tak lagi bersimpati memilih Partai Hanura,” tuturnya.
Lebih lanjut kata Fachry, dengan mencermati dinamika internal, jika desakan publik menguat WRL akan diputus tak bersalah meski bukti kuat pelanggaran itu sudah dikantongi DPC,DPD dan DPP Partai Hanura.
“ Hasil investigasi DPD Hanura Maluku itu sangat kuat membuktikan adanya pelanggaran etik, tapi bisa jadi itu diabaikan,” urainya.
Adapun dari informasi yang dihimpun redaksi, kasus WRL ini berpeluang besar diputus bebas atas dua kasus pelanggaran etik yang melibatkannya.
Untuk kasus Aborsi, ada desas-desus, faktanya dikaburkan dengan dalih “keguguran” bukan aborsi. Skema ini bahkan sudah di kondiksikan oleh oknum partai.
Hingga berita ini dipublikasi, Ketua DPD Hanura Maluku Barnabas Orno belum menjawab pesan konfirmasi yang dikirimkan ke nomor ponselnya sejak beberapa waktu lalu.(*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar