Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Gandeng AMGPM Ambon, Senator Bisri Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa Bernegara

  • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
  • visibility 354
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang juga anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina bekerja sama dengan Angkatan Muda Gereja Protestas Maluku (APGPM) Ambon menggelar sosialisasi empat pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Jombeks Cafe. Minggu,29 Juni 2025.

Hadir dalam kegiatan ini juga Viktor S. Ruhunlela akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon sebagai narasumber tamu. 

Bisri menguraikan, empat pilar terdiri dari Undang-undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan NKRI yang menjadi  pondasi dalam kehidupan bernegara kita.

Empat pilar tersebut haruslah dijiwai dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal sederhana adalah tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan hukum, menjujung tinggi pancasila, menjaga persatuan dan memaknai setiap perbedaan adalah anugrah yang diberikan Tuhan.

“ Maluku adalah miniatur Indonesia, di sini ada semua suku, agama, dan ragam budaya, begitu banyak perbedaan, tapi itu bukanlah alasan untuk kita saling membeda-bedakan,” kata Bisri pada kesempatan itu.

Sementara itu, Viktor S Ruhunlela dalam materinya menjabarkan, konsep empat pilar yang menjadi pondasi utama dalam menjaga kesatuan, dan keberlangsungan NKRI sering disosialisasikan MPR-RI, sebab ke empat pilar itu merupakan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

“  Sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan bangsa, seperti radikalisme, korupsi, dan disintegrasi. Membentuk karakter bangsa yang beradab dan berkeadilan. Menjaga stabilitas politik, ekonomi, dan sosial,” kata Ruhunlela dalam materinya.

Diera moderen saat ini, empat itu sangatlah penting, karena menjadi tameng terhadap radikalisme, korupsi, dan disintegrasi bangsa. Menjaga Indonesia dari pengaruh ideologi asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa. Memperkuat toleransi dalam masyarakat majemuk (SARA: Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

“ Pancasila bukan hanya sekadar simbol, tetapi jiwa bangsa Indonesia yang harus dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa Pancasila, Indonesia bisa terpecah belah,” tegasnya.(*)

Editor : Abd Karim 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Cendrawasih Dobo Masuk Program Percepatan Kesehatan Nasional

    RSUD Cendrawasih Dobo Masuk Program Percepatan Kesehatan Nasional

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Aru dibawa kepimpinan Timotius Kaidel terus bekerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar, salah satunya merenovasi bangunan RSUD Cendrawasi Dobo melalui bantuan dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Batch 3 Kementrian Kesehatan RI. PHTC Bidang Kesehatan Batch 3 tahun ini fokus untuk meningkatkan RSUD dari tipe D ke C di daerah terpencil/perbatasan […]

  • Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 274
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL;Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi meluncurkan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025 di Ohoi Dian Pulau, Kecamatan Hoat Sorbay, Pada Sabtu 18 Oktober 2025. Ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam memerangi penyakit mematikan seperti jantung, stroke, dan kanker, resmi dimulai dari pelosok negeri. Dian Pulau pun dipilih sebuah lokasi awal untuk menjangkau masyarakat di wilayah […]

  • Saat ‘Capten’ Siong Tergiur Investasi Bodong, Rp125 M Nyaris Ludes

    Saat ‘Capten’ Siong Tergiur Investasi Bodong, Rp125 M Nyaris Ludes

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 520
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Nama Siong kembali mencuat ke publik usai Kejaksaan Negeri Ambon menggarap dugaan korupsi dana Dok Wayame. Dalam kasus ini, pengusaha Kapal Cepat Fiber nomor wahid di Indonesia Timur ini bukan sebagai terduga pelaku kajahatan, tapi  berstatus saksi. Siong tidak sendiri yang diperiksa soal Dok Wayame, ada juga nama Tony Rambitan pengusaha minyak kelas kakap […]

  • BRIN Hibakan Asetnya Untuk Pembak Malra

    BRIN Hibakan Asetnya Untuk Pembak Malra

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM; Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi telah menyerahkan beberapa aset berupa lahan dan bangunan yang selama ini dikelolah, kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Jumat 18 Juli 2025. Aset yang diserahkan meliputi bangunan kantor eks-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan luas lahan 4.954 meter persegi. Penyerahan ini diawali dengan Penandatanganan Berita Acara Serah […]

  • IAIN Ubah Status, Kolatlena : Kami Juga Dukung IAKN Jadi UKI 

    IAIN Ubah Status, Kolatlena : Kami Juga Dukung IAKN Jadi UKI 

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • visibility 596
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) F. Alimudin Kolatlena menyambut bahagia peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abd Mutalib Sangadji. “ Tentu ini harapan semua, harapan ummat dan bangsa. Proses peralihan ini kita tahu sendiri, jika telah menelan waktu yang sangat panjang, puluhan tahun dan […]

  • Ini Perusahaan “Penerima” Kelebihan Bayar Proyek BPJN Maluku

    Ini Perusahaan “Penerima” Kelebihan Bayar Proyek BPJN Maluku

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 984
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ;Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kelebihan bayar di 21 paket proyek pada lingkup Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku merupakan hasil analisa atas belanja fisik tahun anggaran 2022 dan semester I tahun anggaran 2023. Dalam laporan tersebut, BPK membagi dua skema penilaian yakni lebih bayar dan kurang bayar dengan […]

expand_less