Gandeng AMGPM Ambon, Senator Bisri Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa Bernegara
- calendar_month Ming, 29 Jun 2025
- visibility 255
- comment 0 komentar

AMBON-DM : Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang juga anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina bekerja sama dengan Angkatan Muda Gereja Protestas Maluku (APGPM) Ambon menggelar sosialisasi empat pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Jombeks Cafe. Minggu,29 Juni 2025.

Hadir dalam kegiatan ini juga Viktor S. Ruhunlela akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon sebagai narasumber tamu.
Bisri menguraikan, empat pilar terdiri dari Undang-undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan NKRI yang menjadi pondasi dalam kehidupan bernegara kita.
Empat pilar tersebut haruslah dijiwai dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal sederhana adalah tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan hukum, menjujung tinggi pancasila, menjaga persatuan dan memaknai setiap perbedaan adalah anugrah yang diberikan Tuhan.
“ Maluku adalah miniatur Indonesia, di sini ada semua suku, agama, dan ragam budaya, begitu banyak perbedaan, tapi itu bukanlah alasan untuk kita saling membeda-bedakan,” kata Bisri pada kesempatan itu.
Sementara itu, Viktor S Ruhunlela dalam materinya menjabarkan, konsep empat pilar yang menjadi pondasi utama dalam menjaga kesatuan, dan keberlangsungan NKRI sering disosialisasikan MPR-RI, sebab ke empat pilar itu merupakan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

“ Sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan bangsa, seperti radikalisme, korupsi, dan disintegrasi. Membentuk karakter bangsa yang beradab dan berkeadilan. Menjaga stabilitas politik, ekonomi, dan sosial,” kata Ruhunlela dalam materinya.
Diera moderen saat ini, empat itu sangatlah penting, karena menjadi tameng terhadap radikalisme, korupsi, dan disintegrasi bangsa. Menjaga Indonesia dari pengaruh ideologi asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa. Memperkuat toleransi dalam masyarakat majemuk (SARA: Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
“ Pancasila bukan hanya sekadar simbol, tetapi jiwa bangsa Indonesia yang harus dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa Pancasila, Indonesia bisa terpecah belah,” tegasnya.(*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar