Minggu, 26 Apr 2026
light_mode

Ketika DPRD SBT Bermain Api: Antara Kontrol Media dan Kebebasan Pers

  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • visibility 766
  • comment 0 komentar

Kebebasan pers, di negeri demokrasi, seharusnya menjadi harga mati. Namun, seperti api kecil di ladang ilalang, kadang kala kekuasaan tergoda untuk bermain-main dengannya. Dan baru-baru ini, DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mencoba hal serupa dengan melempar rekomendasi kontroversial kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar “mengawasi dan mengontrol media dalam pemberitaannya.” Sebuah kalimat yang, jika ditelusuri maknanya, bisa jadi bom waktu bagi demokrasi lokal.

Rekomendasi ini tak pelak memantik reaksi keras. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) SBT mengecam keras langkah DPRD. Ketua PWI SBT, Yasin Kelderak, dengan nada tajam menyebut bahwa rekomendasi itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan bahkan UUD 1945. “Ini bentuk intervensi yang membungkam kebebasan berekspresi,” ujarnya seperti dilansir sejumlah media.

Kalimat “mengawasi dan mengontrol” memang terdengar seperti lagu lama Orde Baru yang didaur ulang. Tapi ironisnya, kali ini diputar ulang bukan oleh rezim pusat, melainkan oleh wakil rakyat daerah yang seharusnya menjadi mitra transparansi dan akuntabilitas.

Bandingkan dua entitas ini: di satu sisi ada PWI, organisasi profesi yang sudah kenyang asam garam, berjuang menjaga marwah pers di tengah badai hoaks dan tekanan politik. Di sisi lain, ada DPRD SBT, institusi yang semestinya fokus pada pengawasan anggaran dan pelayanan publik, bukan ikut sibuk mengatur ruang redaksi. Perbedaan fungsi ini seharusnya menjadi pagar alami agar tak terjadi tumpang tindih peran. Tapi, nampaknya pagar itu mulai keropos.

Tentu saja, niat DPRD, jika diasumsikan dari sudut pandang paling positif, mungkin didasari kekhawatiran terhadap pemberitaan yang “tidak berimbang” atau “mengandung fitnah”. Tapi, bukankah ada Dewan Pers untuk itu? Bukankah UU Pers sudah menyediakan ruang koreksi dan klarifikasi? Atau, barangkali ini hanya gejala dari kepekaan berlebihan terhadap kritik?

Yang lebih menarik adalah babak lanjutannya: setelah dikecam habis-habisan oleh PWI dan publik, DPRD SBT buru-buru mengoreksi langkahnya. Wakil Ketua DPRD SBT, Jasali Keliwar, menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa rekomendasi telah diperbaiki. Tak ada lagi kata “mengontrol”, katanya, hanya “koordinasi dan kemitraan”. Sebuah manuver mundur yang patut diapresiasi, meski terkesan sebagai bentuk damage control daripada refleksi mendalam.

“DPRD SBT tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers,” kata Keliwar. Namun publik mungkin bertanya-tanya, mengapa kata-kata itu baru muncul setelah tekanan publik memuncak?

Ini bukan soal satu surat rekomendasi yang kebablasan. Ini soal cara pandang terhadap pers. Jika lembaga legislatif daerah mulai merasa perlu “mengawasi” media, maka ada yang keliru dalam pemahaman mereka tentang demokrasi. Karena pers bukan instrumen kekuasaan, melainkan mitra kritis yang kadang menyakitkan tapi selalu perlu.

Kita bisa menyindir situasi ini begini: bayangkan kalau DPRD adalah koki dan pers adalah pengulas restoran. Alih-alih memperbaiki rasa masakan, sang koki malah menyuruh pengulasnya diam. Absurd, bukan?

Namun mari jujur, media juga tak sempurna. Ada kalanya berita dimanipulasi demi klik, opini dibungkus seolah fakta. Tapi jawaban atas masalah ini bukanlah pengawasan ala Orde Baru, melainkan literasi media dan penguatan etika jurnalistik. Jangan sampai mengobati batuk dengan memotong leher.

Kasus ini, walau berakhir dengan permintaan maaf, menyisakan satu pertanyaan besar: Apakah ini hanya satu insiden kecil, atau sinyal dari pola yang lebih besar? Di era di mana kebebasan berbicara mulai dikompromikan atas nama stabilitas, siapa yang berani menjamin bahwa kontrol tak akan merayap ke tempat lain?

Dan yang paling penting apakah kita sebagai warga akan terus awas? Atau justru terbuai oleh narasi indah tentang “kemitraan,” padahal kontrol perlahan sedang dijalankan di balik layar?

Cerita ini belum usai. Seperti yang kerap terjadi dalam dunia politik dan media, drama di atas panggung hanyalah sebagian dari cerita. Sisanya terselip di balik mikrofon yang dimatikan dan dokumen yang tidak dibacakan.

Pertanyaannya: siapa yang akan terus bicara ketika yang lain memilih diam?

Oleh : Embong Salampessy

  • Wartawan senior/potretmaluku.com
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diresmikan Prabowo, PLTP Ijen, Masuk PSEB yang Didukung PT SMI

    Diresmikan Prabowo, PLTP Ijen, Masuk PSEB yang Didukung PT SMI

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • visibility 368
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM : Jejak PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) dalam peta  percepatan  transisi  energi  di Indonesia  kian  nyata.  Kamis,26 Juni 2025, Presiden  Prabowo Subianto melalui video conference meresmikan PLTP Ijen, sebuah proyek energi baru  terbarukan yang didukung pembangunannya oleh PT SMI. Sesuai rilis yang diterima redaksi dekritmaluku.com, PLTP Ijen merupakan satu diantara Program Strategis Energi Baru (PSEB) yang didukung PT.SMI.  Peresmian PLTP Ijen merupakan  salah satu […]

  • Komitmen Malra Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia Timur

    Komitmen Malra Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia Timur

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • visibility 179
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DM ; Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun terus berupaya meyakinkan berbagai pihak lokal, nasional hingga internasional untuk berinvetasi di daerahnya. Terbaru, di efent pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bupati MTH memanfaatkan waktu tersebut untuk berdiskusi dengan investor asing dan duta pariwisata. Pertemuan itu menjadi deklarasi kesiapan Maluku Tenggara bertransformasi […]

  • Isi Reses, Senator Bisri Sambangi Kominfo Maluku

    Isi Reses, Senator Bisri Sambangi Kominfo Maluku

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Dorong Pemda Bentuk Pelayanan Informasi  Satu Atap AMBON-DM :Peran dan fungsi  Pejabat Pelayanan Informasi Publik (PPID) dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku harus dioptimalkan. Anggota Komite I DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menilai, sejauh ini PPID di setiap OPD sudah cukup baik, tapi belum maksimal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyediakan dan mempasilitasi informasi publik. Buntutnya, individu, […]

  • Proyek Perbaikan Jalan Liang-Tamilouw Ta.2021 – 2022 Perlu Diusut

    Proyek Perbaikan Jalan Liang-Tamilouw Ta.2021 – 2022 Perlu Diusut

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • visibility 261
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menyelidiki dugaan suap dan praktek monopoli proyek serta markup anggaran dalam paket pekerjaan perbaikan jalan di lingkungan Satker II Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Ambon. Tuntutan ini menyusul adanya paket pekerjaan perbaikan jalan yang dobol di satu ruas jalan yang sama dengan nilai anggaran berbeda tapi perusahaan […]

  • Dua Mahasiswa KKM UGM Meninggal Dunia, Pemkab Malra Berduka 

    Dua Mahasiswa KKM UGM Meninggal Dunia, Pemkab Malra Berduka 

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • visibility 308
    • 0Komentar

    AMBOM-DM : Dua mahasiswa asal Universitas Gadja Mada (UGM) dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tenggelamnya loang boat di Maluku Tenggara. Selasa,1 Juli 2025. Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mengatakan, sesuai informasi sementara yang didapati, tenggelamnya loang boat itu diakibatkan oleh cuaca yang buruk dan gelombang tinggi.  “ Saya telah memerintahkan untuk dilakukan investigasi […]

  • Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tunguwatu-Nafar di Aru

    Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tunguwatu-Nafar di Aru

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • visibility 504
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Sebanyak 14 saksi telah diperiksa termasuk Sekda Kabupaten Aru dan mantan Bupatu Aru Jhon Gonga, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku memeriksa keduanya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan lingkar Wokam antara Desa Tunguwatu sampai Desa Nafar tahun anggaran 2018. Proyek ini dibangun mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aru […]

expand_less