Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Istri Sekda Jabat Ketua PKK Malteng Diduga Salahi Aturan

  • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
  • visibility 291
  • comment 0 komentar

“Saya berharap PKK dan Posyandu tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan di masyarakat. Mari kita jaga semangat kolaborasi dan gotong royong untuk membangun Maluku Tengah yang berdaya saing, sejahtera, rukun, dan damai, sesuai dengan visi kita bersama dalam semangat Malteng Bangkit,” demikian pesan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Maluku Tengah Periode 2025-2030. Senin 28 April 2025.

Melansir sejumlah media online, mereka yang dilantik berjumlah 30 orang, sebagai Ketua TP-PKK adalah Asnawiyah Sahubawa istri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah.

Asnawiyah bersama para anggota TP-PKK juga dilantik sebagai Pengurus Tim Posayandu Periode 2025-2030.

“ Kami akan segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan. Dengan dukungan semua pihak, Insya Allah PKK dan Posyandu Maluku Tengah akan semakin maju dan sukses,” kata Asnawiyah melansir terasmaluku.com.

Jabatan  Asnwiyah sebagai Ketua TP-PKK ini juga memantik banyak tanya, sebab ini baru pertama kali di Maluku dalam sejarah otonomi daerah. 

Apalagi dalam kebiasaan selama ini Ketua TP-PKK merupakan istri seorang kepala daerah, berbeda jika kepala daerahnya seorang perempuan maka Ketua TP-PKK ditunjuk oleh pejabat setempat.

Hal ini juga merujuk pada  pasal 9 Keputusan Mendagri Nomor 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Dalam pasal tersebut disebutkan  jika (1) Di Pusat, Ketua Umum Tim Penggerak PKK adalah Istri Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;

(2) Di Propinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK adalah Istri Gubernur, Istri Bupati/Walikota dan Istri Camat;

(3) Di Desa/Kelurahan Ketua Tim penggerak PKK adalah Tokoh masyarakat, yang mekanisme pemilihan dan pengangkatannya diserahkan kepada daerah masing-masing;

(4) Dalam hal Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Gubernur, Bupati/Walikota, dan Camat adalah perempuan, maka Ketua Umum dan Ketua Tim Penggerak PKK ditunjuk oleh pejabat yang bersangkutan.(*)

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Ambon

    Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Ambon

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • visibility 278
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) hadir di Balai Diklat keagamaan Ambon sosialisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). MBG adalah terobosan baru pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan penguatan gizi. Sosialisasi yang mengangkat tema Bersama Mewujudkan Generasi Sehat Indonesia itu disambut meriah warga setempat yang sudah […]

  • 1160 Honorer Terancam, Senator Bisri Rapat Bersama BKD Provinsi Maluku 

    1160 Honorer Terancam, Senator Bisri Rapat Bersama BKD Provinsi Maluku 

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • visibility 508
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku. Kamis,19 Juni 2025. Rapat berlangsung di ruang BKD Provinsi Maluku, dihadiri Kepala BKD Provinsi Maluku, Halima T Soamolle, dan beberapa kepala bidang dilingkup BKD Maluku. Dalam kesempatan itu, Kepala BKD menyampaikan […]

  • Babak Baru,Pemkab Malra Google for Education Indonesia Jalin Kerjasama

    Babak Baru,Pemkab Malra Google for Education Indonesia Jalin Kerjasama

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • visibility 213
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM ; Dalam upaya memerangi kesenjangan digital yang selama ini menjadi hambatan besar di sektor pendidikan pada wilayah kepulauan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjalin kolaborasi strategis bersama Google for Education Indonesia. Bupati Malra, M.Thaher Hanubun, mengatakan transformasi digital di bidang pendidikan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi masa depan generasi muda di Maluku […]

  • Terpilih Aklamasi, Mosalam : IPPMAP, Rumah Besar Tempat Kolaborasi dan Berhimpun

    Terpilih Aklamasi, Mosalam : IPPMAP, Rumah Besar Tempat Kolaborasi dan Berhimpun

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • visibility 252
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Mosalam Latuconsina dan Mahasuji Tualeka masing-masing ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (DPD IPPMAP) Provinsi Maluku dalam musyawarah yang berlangsung di Asrama Haji Ambon, Sabtu 25 Oktober 2025. Sekretaris Jenderal DPP IPPMAP, Abd. Gani Latuconsina menegaskan pentingnya peran IPPMAP sebagai payung besar bagi seluruh pemuda, pelajar, […]

  • Wao, Total Kekayaan Wagub dan Istri Nyaris Setara PAD Ambon Tahun 2020

    Wao, Total Kekayaan Wagub dan Istri Nyaris Setara PAD Ambon Tahun 2020

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 695
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath bersama istrinya Rohani Vanath ternyata punya kekayaan melimpah. Nyaris setara PAD Kota Ambon tahun 2020. Pada saat massa covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon hanya diangka Rp121 miliar, angka ini hampir setara kekayaan Wakil Gubernur Maluku dan Istrinya Rohani Vanath dalam laporan kekayaan mereka saat daftar di […]

  • Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 320
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Praktek pijat badan memang hal yang lumrah, tak hanya di desa, di kawasan perkotaan, pijat bahkan jadi ladang cuan. Sebab, permintaan pelayanan pijat lumayan masif. Salah satu terapis panggilan yang tidak mau namanya dipublikasi, mengklaim seminggu dia bisa memperoleh empat kali tawaran ke rumah-rumah warga, dengan bayaran diangka Rp200 ribu itu belum termasuk […]

expand_less