Jumat, 7 Agu 2026
light_mode

Istri Sekda Jabat Ketua PKK Malteng Diduga Salahi Aturan

  • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
  • visibility 340
  • comment 0 komentar

“Saya berharap PKK dan Posyandu tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan di masyarakat. Mari kita jaga semangat kolaborasi dan gotong royong untuk membangun Maluku Tengah yang berdaya saing, sejahtera, rukun, dan damai, sesuai dengan visi kita bersama dalam semangat Malteng Bangkit,” demikian pesan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Maluku Tengah Periode 2025-2030. Senin 28 April 2025.

Melansir sejumlah media online, mereka yang dilantik berjumlah 30 orang, sebagai Ketua TP-PKK adalah Asnawiyah Sahubawa istri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah.

Asnawiyah bersama para anggota TP-PKK juga dilantik sebagai Pengurus Tim Posayandu Periode 2025-2030.

“ Kami akan segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan. Dengan dukungan semua pihak, Insya Allah PKK dan Posyandu Maluku Tengah akan semakin maju dan sukses,” kata Asnawiyah melansir terasmaluku.com.

Jabatan  Asnwiyah sebagai Ketua TP-PKK ini juga memantik banyak tanya, sebab ini baru pertama kali di Maluku dalam sejarah otonomi daerah. 

Apalagi dalam kebiasaan selama ini Ketua TP-PKK merupakan istri seorang kepala daerah, berbeda jika kepala daerahnya seorang perempuan maka Ketua TP-PKK ditunjuk oleh pejabat setempat.

Hal ini juga merujuk pada  pasal 9 Keputusan Mendagri Nomor 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Dalam pasal tersebut disebutkan  jika (1) Di Pusat, Ketua Umum Tim Penggerak PKK adalah Istri Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;

(2) Di Propinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK adalah Istri Gubernur, Istri Bupati/Walikota dan Istri Camat;

(3) Di Desa/Kelurahan Ketua Tim penggerak PKK adalah Tokoh masyarakat, yang mekanisme pemilihan dan pengangkatannya diserahkan kepada daerah masing-masing;

(4) Dalam hal Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Gubernur, Bupati/Walikota, dan Camat adalah perempuan, maka Ketua Umum dan Ketua Tim Penggerak PKK ditunjuk oleh pejabat yang bersangkutan.(*)

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Maluku Buka Suara soal Kasus Mauruf Cs 

    Polda Maluku Buka Suara soal Kasus Mauruf Cs 

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • visibility 512
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Direktorat Reserse Kiriminal Umum akhirnya buka suara soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Mauruf Tomia, Taufik Latukau dan Fadel Rumakat.  Ketiga orang ini dilaporkan Bos PT. Spice Island Maluku (SIM), Eko Anshari atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut lambat ditangani Polda Maluku pasca dilaporkan di […]

  • Presiden diminta Setujui Usulan DOB Dari Maluku Sebagai Kado HUT RI Ke-80

    Presiden diminta Setujui Usulan DOB Dari Maluku Sebagai Kado HUT RI Ke-80

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • visibility 894
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM : – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, meminta Presiden Prabowo Subianto menyetujui sejumlah usulan pemekaran Daerah Pemekaran Baru (DOB) sebagai kado HUT Ke 80 bagi masyatakat Maluku yang mendiami kawasan 3T (terluar,terdepan,tertinggal).

  • Dua Mahasiswa KKM UGM Meninggal Dunia, Pemkab Malra Berduka 

    Dua Mahasiswa KKM UGM Meninggal Dunia, Pemkab Malra Berduka 

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • visibility 401
    • 0Komentar

    AMBOM-DM : Dua mahasiswa asal Universitas Gadja Mada (UGM) dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tenggelamnya loang boat di Maluku Tenggara. Selasa,1 Juli 2025. Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mengatakan, sesuai informasi sementara yang didapati, tenggelamnya loang boat itu diakibatkan oleh cuaca yang buruk dan gelombang tinggi.  “ Saya telah memerintahkan untuk dilakukan investigasi […]

  • Serahkan SK 428 PPPK Tahap I, Ini Pesan Bupati Malra

    Serahkan SK 428 PPPK Tahap I, Ini Pesan Bupati Malra

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • visibility 184
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 428 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024. “Dari 429 orang, ada satu yang telah mendahului kita. Semoga beliau ditempatkan di sisi Tuhan dengan sebaik-baiknya,” ucap Thaher penuh haru di Langgur, Kamis 2 Oktober 2025. Ia menekankan, status PPPK merupakan […]

  • Ada Kelebihan Bayar 21 Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 M

    Ada Kelebihan Bayar 21 Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 M

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • visibility 453
    • 0Komentar

    AMBON.-DM-: Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan yang dikelolah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Tahun anggaran 2022-2023. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KAAKI menemukan ada unsur kesengajaan sehingga terjadi kelebihan bayar, yang mana jika diakomulasikan mencapai Rp14 miliar lebih. “Dari […]

  • KAHMI Maluku Dorong Kebijakan Pro Rakyat dan Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah

    KAHMI Maluku Dorong Kebijakan Pro Rakyat dan Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • visibility 286
    • 0Komentar

    TERNATE – DM : Pertemuan Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang berlangsung 23-24 Agustus di Kota Ternate menjadi entri point untuk mendorong dan mengkonsolidasikan kepentingan pembangunan ekonomi  berbasis potensi daerah. Secara regional, pertemuan yang dihadiri Presidium KAHMI Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Barat Daya dan Papua Barat selama dua hari, menjadi bagian penting […]

expand_less