Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Wao, Total Kekayaan Wagub dan Istri Nyaris Setara PAD Ambon Tahun 2020

  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 847
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


AMBON-DM
: Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath bersama istrinya Rohani Vanath ternyata punya kekayaan melimpah. Nyaris setara PAD Kota Ambon tahun 2020.

Pada saat massa covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon hanya diangka Rp121 miliar, angka ini hampir setara kekayaan Wakil Gubernur Maluku dan Istrinya Rohani Vanath dalam laporan kekayaan mereka saat daftar di KPU.

Pasangan suami istri ini saat mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai berbeda-beda.

Rohani Vanath yang mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur melaporkan kekayaannya sebesar Rp62.733,489,717 dengan rincian Rp11.720.000.000 tanah dan bangunan, Rp100.000.000 alat transportasi dan mesin. Harta bergerak lainnya Rp50.439.500.000, kas setara kas Rp323.989.717, harta lainnya Rp150.000.000.

Sementara Abdullah Vanath yang juga mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur Maluku, melaporkan total kekayaannya Rp62.383.489.717. Rinciannya tanah dan bangunan Rp11.370.000.000, alat transportasi dan mesin Rp100.000.000, harta bergerak lainnya Rp 50.439.500.000, kas dan setara kas Rp 323.989.717, harta lainnya Rp150.000.000.

Keduanya mencatatkan kekayaan dengan keterangan hasil sendiri. Tapi jika item aset yang dilaporkan tersebut adalah  objek yang sama, itupun hampir setengah dari PAD Kota Ambon di tahun 2020.

Sementara itu, dalam lembaran keterangan, KPK menyatakan  Rincian harta kekayaan dalam lembar LHKPN merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id.

Menurut KPK, seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

“ Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian pernyataan KPK. (*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada! Gelombang 4 Meter Mengintai Perairan Aru, BPBD Keluarkan Peringatan Dini

    Waspada! Gelombang 4 Meter Mengintai Perairan Aru, BPBD Keluarkan Peringatan Dini

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Menyikapi cuaca ekstrem yang melanda akhir-akhir ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Aru, Berti Imuly, memberikan peringatan serius bagi seluruh warga, terutama mereka yang menggantungkan hidup dan aktivitasnya di laut. Berdasarkan data terbaru dari BMKG Provinsi Maluku untuk periode 9-10 Januari 2026, kecepatan angin di wilayah ini diprediksi mencapai 6 […]

  • Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • visibility 365
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku telah dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi punya kewenangan adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai. Hal ini disampaikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kepada Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda […]

  • Bupati Hadiri Konfercab ke-IV WKRI Cabang Santo Ludofikus Faan

    Bupati Hadiri Konfercab ke-IV WKRI Cabang Santo Ludofikus Faan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • visibility 301
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan kontribusi Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) dalam memperkuat peran perempuan di daerah. “Saya bangga melihat ibu-ibu WKRI yang tetap solid, rapi, dan penuh semangat. Pemerintah daerah akan terus mendukung setiap gerakan positif yang memperkuat persaudaraan, iman, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Thaher dalam […]

  • Satu Data Tunggal, Langkah Besar Desa-Desa di Kepulauan Aru Menuju Era Digital

    Satu Data Tunggal, Langkah Besar Desa-Desa di Kepulauan Aru Menuju Era Digital

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • visibility 315
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL ; Bupati Kepulauan Aru, Timotus Kaidel, meluncurkan 57 website desa sekaligus membuka pelatihan operator website dalam acara yang digelar di Gospel Cafe Resto, Dobo, Sabtu 25 April 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Tim Aru Muda ini menjadi tonggak sejarah bagi digitalisasi di Bumi Jargaria. Dalam sambutannya, Bupati Timotus menegaskan bahwa website desa bukan sekadar […]

  • Hasil Audit BPK, Banyak Paket Proyek di BPJN Maluku Kelebihan Bayar

    Hasil Audit BPK, Banyak Paket Proyek di BPJN Maluku Kelebihan Bayar

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • visibility 672
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku kembali menjadi sorotan, aktivis anti korupsi mencium ada aroma korupsi yang selama ini tersembunyi. Dugaan memperkaya diri dan kelompok ini tercium setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas sejumlah pekerjaan dilingkup BPJN Maluku. Dalam laporan itu, ditemukan banyak sekali proses pencairan anggaran proyek yang mengabaikan […]

  • Konservasi Laut Banda Disorot, Akademisi: Warga Lokal Harus Jadi Pemain Utama

    Konservasi Laut Banda Disorot, Akademisi: Warga Lokal Harus Jadi Pemain Utama

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • visibility 340
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kebijakan pengalihan utang menjadi pendanaan pengelolaan kawasan konservasi laut di Banda mendapat apresiasi dari akademisi bidang Perikanan dan Kelautan. Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu dijalankan dengan memperhatikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Menurut salah satu Dosen pada Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Khairun Ternate Abdul Ajiz Siolimbona, salah […]

expand_less