Raih WTP Ke 10 Kali, Ini Pesan Bupati MTH
- calendar_month Rab, 28 Mei 2025
- visibility 273
- comment 0 komentar

AMBON-DM : Laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2024 kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ini menjadi kali ke 10 berturut-turut Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara meraih predikat tertinggi dalam audit laporan tersebut.
Dokomen hasil pemeriksaan Laporan Keuangan tersebut telah diserahkan BPK-RI kepada Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hunubun dan Ketua DPRD Maluku Tenggara di gedung BPK-RI,Rabu 27 Mei 2025.
“ Opini (WTP) merupakan pernyataan profesional pemeriksa, mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan,” kata Ketua BPK-RI Hary Haryanto dalam sambutannya.
Menurutnya, ada dua pendekatan yang dilakukan auditor BPK dalam memeriksa laporan keuangan pemerintah kabupaten.
Para pemeriksa juga membutuhkan waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan pemeriksaan. Untuk memastikan seluruh dokumen itu, kriteria yang digunakan yakni; Apakah Laporan Keuangan yang disusun sudah sesuai standar akuntansi pemerintah? Apakah sistem pengendali internal telah berjalan efekti? Apakah pemerintah mengikuti atuaran-aturan yang berlaku? Apakah pengungkapan laporan keuangan telah memadai.
Hary Haryanto juga akui, selama pemeriksaan memang ada masalah-masalah yang ditemukan dalam laporan yang disajikan, akan tetapi menurut BPK tidak materil dan signifikan mempengaruhi penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
“ Alhamdulillah untuk ke 10 kali berturut-turut mendapatkan WTP. Namun kita harus bekerja lebih baik lagi, supaya hasilnya maksimal. Rekomendasi-rekomendasi itu harus dilakukan. Jika ada yang mau dikembalikan ke kas negara itu dilakukan segera,” kata Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun usai mengikuti penyerahan laporan hasil pemeriksaan di Kantor BPK-RI Perwakilan Maluku.(*)

Saat ini belum ada komentar