Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Kembali Raih WTP, Bupati : Keberhasilan ini Merupakan Hasil Kerja Keras Bersama

  • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara.

Penyampaian ranperda tersebut dilakukan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Sabtu 20 Juni 2026.

Hanubun menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memuat tujuh komponen laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Menurut Hanubun, seluruh laporan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil pemeriksaan menunjukkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali secara berturut-turut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga prestasi tersebut dapat dipertahankan.

Hanubun menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada 4 Juni 2026 dan menyerahkan ranperda tersebut kepada DPRD pada 17 Juni 2026 sebelum dibahas dalam rapat paripurna pada 20 Juni 2026.

Ia berharap DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat membahas ranperda tersebut secara konstruktif guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih berkualitas.

“Besar harapan kami kiranya Dewan yang terhormat dapat mengikuti, mengkaji, dan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025 beserta seluruh lampirannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam suasana kemitraan yang harmonis, lancar, dan efektif,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Dilaporkan Sejak Tahun 2021, Polisi Mulai Garap Sejumlah Saksi   AMBON.-DEMAL ; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku kini tengah membidik dugaan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala. Drama hukum ini bermula pada tahun 2021. Ali Hatala mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ambon melawan Muhamad Said Nurlete (Tergugat […]

  • Pemkab Malra Bangun Gerai KDMP Pertama di Ohoi Kelanit

    Pemkab Malra Bangun Gerai KDMP Pertama di Ohoi Kelanit

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 209
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan kali ini dengan meluncurkan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ohoi Kelanit, Kecamatan Kei Kecil, yang terpilih sebagai lokasi pertama sekaligus percontohan untuk program strategis nasional ini yang ditandai dengan peletakan batu pertama Jumat 17 Oktober 2025. Acara tersebut menjadi simbol dimulainya […]

  • Arca Kristus Raja Semesta Alam Jadi Ruang Doa dan Penguatan Iman

    Arca Kristus Raja Semesta Alam Jadi Ruang Doa dan Penguatan Iman

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara mendukung penguatan kehidupan rohani masyarakat melalui pembangunan sarana ibadah dan tempat ziarah umat. Dukungan tersebut ditegaskan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, saat meresmikan Arca Kristus Raja Semesta Alam Stasi Santo Paulus Wain di Ohoi Wain, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Kamis 28 Mei 2026. Peresmian ditandai dengan […]

  • Bantah Lakukan Pelanggaran, CV Rumbia Perkasa Buka “Borok” Kadis Indag Maluku

    Bantah Lakukan Pelanggaran, CV Rumbia Perkasa Buka “Borok” Kadis Indag Maluku

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • visibility 414
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat Maluku. Pernyataan ini disampaikan CV. Rumbia Perkasa menyusul penjelasan Kepala Dinas Perindag Yahya Kota tentang alasan-alasan penghentian sepihak kontrak kerja sama pengelolaan Parkir Pasar Mardika Kota Ambon.  Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie menjelaskan, selama berlangsungnya hubungan kemitraan, […]

  • Anakotta Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMKN 1 Ambon

    Anakotta Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMKN 1 Ambon

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 262
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Maluku, Novita Anakotta, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Negeri 1 Ambon, Senin 9 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelajar setempat sebagai upaya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia. Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan dalam kegiatan itu meliputi […]

  • Dari Ambon untuk Maluku, MTQ XXXI Jadi Ajang Menyiapkan Generasi Masa Depan

    Dari Ambon untuk Maluku, MTQ XXXI Jadi Ajang Menyiapkan Generasi Masa Depan

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 resmi dibuka di Gedung Islamic Center, Kota Ambon, Provinsi Maluku, pada Senin 22 Juni 2026. Perhelatan keagamaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan sumber daya manusia (SDM) Qurani sekaligus meneguhkan komitmen membangun masyarakat Maluku yang maju, harmonis, dan berkeadaban. Pembukaan MTQ XXXI berlangsung […]

expand_less