Jumat, 7 Agu 2026
light_mode

Kembali Raih WTP, Bupati : Keberhasilan ini Merupakan Hasil Kerja Keras Bersama

  • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara.

Penyampaian ranperda tersebut dilakukan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Sabtu 20 Juni 2026.

Hanubun menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memuat tujuh komponen laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Menurut Hanubun, seluruh laporan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil pemeriksaan menunjukkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali secara berturut-turut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga prestasi tersebut dapat dipertahankan.

Hanubun menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada 4 Juni 2026 dan menyerahkan ranperda tersebut kepada DPRD pada 17 Juni 2026 sebelum dibahas dalam rapat paripurna pada 20 Juni 2026.

Ia berharap DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat membahas ranperda tersebut secara konstruktif guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih berkualitas.

“Besar harapan kami kiranya Dewan yang terhormat dapat mengikuti, mengkaji, dan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025 beserta seluruh lampirannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam suasana kemitraan yang harmonis, lancar, dan efektif,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 271
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL;Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi meluncurkan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025 di Ohoi Dian Pulau, Kecamatan Hoat Sorbay, Pada Sabtu 18 Oktober 2025. Ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam memerangi penyakit mematikan seperti jantung, stroke, dan kanker, resmi dimulai dari pelosok negeri. Dian Pulau pun dipilih sebuah lokasi awal untuk menjangkau masyarakat di wilayah […]

  • Why Car Subscription Services Are Rapidly Gaining Popularity

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Donec tristique dolor rutrum, bibendum ex nec, placerat dolor. Sed hendrerit lorem eu eros mollis pellentesque. Mauris non porttitor risus. Nulla feugiat risus sit amet ex lobortis, ut gravida magna congue. Vivamus accumsan augue sit amet blandit ultricies. Nullam ac eleifend mi, in malesuada tortor. Etiam quis tristique massa. Nullam mollis diam ac vehicula ultrices. […]

  • Dari Tilawah hingga KTIQ, Kafilah Maluku Tenggara Berjuang di Ambon

    Dari Tilawah hingga KTIQ, Kafilah Maluku Tenggara Berjuang di Ambon

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Kafilah Kabupaten Maluku Tenggara kembali menunjukkan semangat dan komitmen dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung di Kota Ambon, Kamis 25 Juni 2026. Memasuki hari kedua perlombaan, sejumlah peserta terbaik Maluku Tenggara diturunkan untuk mengikuti berbagai cabang lomba yang digelar di beberapa lokasi. Keikutsertaan kafilah tersebut menjadi bagian […]

  • Toisutta Apresiasi Sedekah Kurma, Anak Muda Dinilai Kreatif dan Peduli

    Toisutta Apresiasi Sedekah Kurma, Anak Muda Dinilai Kreatif dan Peduli

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 288
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Ketua BPC HIPMI Kota Ambon sekaligus Anggota DPRD Kota Ambon, Muhammad Fadli Toisutta, mengapresiasi program Sedekah Kurma bertajuk Ramadhan Inspirasi yang digelar di Cafe Media Graha Ambon Ekspres, Minggu 15 Februari 2026. Menurutnya, gerakan anak muda yang digagas komunitas bersama Rumah Inspirasi tersebut menjadi bukti nyata kepedulian sosial melalui berbagai aktivitas kreatif di tengah […]

  • 8 ABK KM Indo Perkasa 03 Hilang Usai Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Wasir Dobo

    8 ABK KM Indo Perkasa 03 Hilang Usai Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Wasir Dobo

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DEMAL-ARU: – Sebanyak delapan Anak Buah Kapal (ABK) KM.Indo Perkasa 03 hingga saat ini belum ditemukan, usai kapal mereka disapu ombak dan tenggelam. Sesuai data, mereka yang belum ditemukan yakni, Muhammad Bilal, Afrizal, Ahmad Fauzi, Febry Alziran Firmansah, Fransisku, Mohamad Ridwan, Mohamad Nur Isnaeni, dan Wandi Salusi. “Dari total 16 orang di atas kapal, delapan […]

  • Daftar Balon Ketua DPD, Letsoin : Bukan Untuk Bersaing, Tapi Besarkan Partai di Maluku

    Daftar Balon Ketua DPD, Letsoin : Bukan Untuk Bersaing, Tapi Besarkan Partai di Maluku

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 606
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Soleman Letsoin resmi mengambil formulir pendaftaran kandidat ketua DPD Hanura Maluku, Selasa 17 Juli 2025. “Ini baru tahapan pengambilan formulir  pendaftaran, Senin nanti tahapan pengembalian formulir,” ujar Letsoin kepada awak media. Bagi internal Hanura Maluku, nama Soleman Letsoin bukan politisi baru, karir politiknya justreru dimulai […]

expand_less