Senator Bisri Tekankan Semua Investasi Bermasalah di Maluku Harus Dihentikan
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025
- visibility 825
- comment 0 komentar

AMBON.-DM : Menteri Lingkungan Hidup diminta menghentikan segala proses investasi perusahaan-perusahaan yang bermasalah dengan tanah adat di Maluku. Salah satunya PT. Waragonda Minerals Pratama yang merusak dan melanggar sasi adat.
“Untuk kasus PT.Waragonda, salah satu rekomendasi Komite I, meminta Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan ijin operasinya,” hal ini disampaikan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina kepada pers, disela pertemuan Komite I dengan Pemerintah Provinsi Maluku, Senin 22 September 2025.
Menurut Senator asal Maluku ini, penyelesaian kasus PT. Waragonda dengan masyarakat hukum adat Haya sangat penting, ini juga akan jadi preseden bagi Komite I, sebab wilayah sengketa itu masuk dalam poros Pulau Ambon, yaitu di Kabupaten Maluku Tengah, secara adminitratif dekat dengan pusat pemerintahan.
Dikuatirkan, ada banyak kasus penzaliman serupa terhadap masyarakat hukum adat lain di daerah-daerah nun jauh yang sulit terjamah.
“Ini sebagai peringatan bagi perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Maluku. Setiap investasi yang datang ke sini harus mengindahkan masyarakat hukum adat yang ada di Maluku,” pungkasnya sembari menambahkan Komite
I sangat konsen memberikan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Indonesia termasuk wilayah Maluku, agar hak mereka dapat terjaga dan terproteksi.
“Jadi kalau pembangunan, harus bersinergi, sejalan dengan kesejahteraan masyarakat hukum adat sebagai pemilik hak ulayat,” tandasnya.(*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar