Serap Aspirasi di Asilulu, Kepada Senator Bisri, Warga Minta Pemekaran Jazirah
- calendar_month Rab, 30 Apr 2025
- visibility 320
- comment 0 komentar

DM-AMBON – Tuntutan menjadikan jazirah Leihitu sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Maluku kembali bergema, kali ini disuarakan warga Asilulu Kecamatan Leihitu, dalam pertemuan dengan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina. Selasa,21 April 2025.
Warga menilai, pemekaran Jazirah Leihitu sebagai salah satu DOB adalah bagian dari cara negara memenuhi hak dasar masyarakat, sebagaimana amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Sehingga itu penting dilakukan oleh negara.
” Mengupayakan lewat Senator untuk kaluu bisa Jazirah Leihitu bisa di mekarkan, agar kehidupan bernegara juga ikut dirasakan oleh warga Jazirah,” seru warga dalam forum penyerapan aspirasi yang dilakukan Senator Bisri selaku anggota MPR-RI.
Menurut mereka, selama ini belum sepenuhnya negara memenuhi rasa keadilan untuk mereka, masih banyak hak-hak dasar yang harusnya mereka dapatkan belum sepenuhnya juga dipenuhi oleh negara.
” Warga Jazirah juga harus merasakan hak-hak dasar bernegara. Harus ada lapangan pekerjaan bagi warga Jazirah. Sehingga masyarakat mendapat pekerjaan yang jelas bagi kehidupannya,” tuntut warga.
Pada agenda yang juga dihadiri langsung oleh Kepala Pemerintahan Negeri Asilulu, Raja Negeri Muhammad Risad Fahlefi Ely, warga Asilulu juga meminta senator agar ikut menyuarakan nasip guru-guru honorer yang telah diangkat melalui jalur PKKK kemarin agar bisa mendapat kepastian tentang nasib mereka.
“Kami juga meminta kepada pemerintah supaya seleksi tahap ke II PKKK supaya bisa masyarakat mendapat informasi yang jelas,”
Menanggapi ini, Senator Bisri As Shiddiq Latuconsina berkomitmen akan meneruskan dan mengawal apa yang telah disuarakan kepadanya untuk pihak-pihak terkait baik dalam pertemuan resmi nantinya di senayan maupun pada kesempatan informal lainnya.
” Ada berbagai aspirasi yang telah kami catat. Kemudian, apa yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten akan kami teruskan, dan menjadi urusan Pemerintah Pusat akan kami sampaikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.” kata Bisri.
Menurut anggota Komite I DPD-RI ini, negara memang patut dan berkewajiban memenuhi rasa keadilan bagi segenap bangsa Indonesia. Keadilan ini tak hanya soal politik, tapi juga keadilan di bidang politik sekaligus.
“Keadilan harus berlaku di segala bidang kehidupan seluruh rakyat Indonesia, baik material maupun spiritual,” tegasnya.(*)

Saat ini belum ada komentar