Rabu, 29 Apr 2026
light_mode

Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tunguwatu-Nafar di Aru

  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • visibility 511
  • comment 0 komentar

AMBON.-DEMAL ; Sebanyak 14 saksi telah diperiksa termasuk Sekda Kabupaten Aru dan mantan Bupatu Aru Jhon Gonga, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku memeriksa keduanya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan lingkar Wokam antara Desa Tunguwatu sampai Desa Nafar tahun anggaran 2018.

Proyek ini dibangun mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aru sebesar Rp.36.718.753.000,00. Tapi dalam pelaksanaan ada banyak item yang tidak diselesaikan sehingga bisa merugikan keuangan negara. Sesuai hasil audit BPK RI terkait proyek tersebut, terdapat Rp.11.350.723. 276,11 yang belum dikerjakan dan atau terjadi kelebihan bayar.

Indikasi yang menguat jika proyek ini sengaja didesain untuk “mencuri” anggaran negara yakni tentang status perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang adalah PT. Purna Dharma Perdana (PDP) yang beralamat di Bandung, Jawa Barat.

PT.PDP ternyata tercatat sebagai salah satu perusahaan yang sudah masuk daftar hitam alias dilarang mengikuti lelang atau menjadi pemenang proyek pemerintah. Ini merujuk Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Masuknya PT.PDP dalam daftar hitam dikarenakan perusahaan yang dipinjam Timo Tius Kaidel Bupati Aru saat ini telah gagal dalam sejumlah proyek di beberapa daerah lainnya terutama wilayah Jawa Barat dalam kurun waktu 2014-2016.

Parahnya lagi, sesuai dokumen perencanaan panjang proyek jalan Tunguwatu-Nafar adalah 33,775 Km dengan lebar 8 m dan setebal 30 cm. Tapi, dalam addendum disebutkan panjang jalan bertambah menjadi 35,600 Km, fakta dilapangan jalan yang dibangun hanya 22,575 Km dengan lebar 16 m setebal 30 cm, sedangkan 13,25 Km sisanya tidak dikerjakan dan hanya dilakukan land clearing atau pembersihan lahan padahal anggaran sudah dicairkan 100%.

“Terhadap kasus tersebut kami memandang Kejati Maluku belum serius dan terkesan pencitraan karena sang kontraktor yang sekarang menjabat Bupati Aru yaitu Timotius Kaidel belum kunjung dipanggil dan diperiksa. Patutlah masyarakat Aru dan Maluku bertanya, ada apa dengan Kejati Maluku?” kata Ketua Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI) Jermias Kauy SH, dalam rilis yang diterima redaksi. Rabu, 29 Oktober 2025.

Jermias mengatakan, berulang kali Kejati Maluku melalui Asisten Pidana Khusus menegaskan akan memeriksa Bupati Aru, namun hingga kini pernyataan tegas tersebut nampaknya seperti balon-balon sabun yang terbang diudara.

“Apabila kita bersandar pada asas in criminalibus probationes debent esse luce clariores, dapat dipastikan 14 saksi yang telah diperiksa dan sejumlah alat bukti lainnya yang dikumpulkan oleh pihak penyelidik sesungguhnya sudah memberi kejelasan dan keyakinan hukum pada tim penyelidik dan tentu saja kita semua bahwa terdapat peristiwa hukum dalam kasus ini sehingga sudah selayaknya Bupati Aru diperiksa dan kasus ini ditingkatkan ke level penyidikan,” pungkas Jermias.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Bahlil Keluar Dari Kabinet, Munaslub Golkar Bukan Hal Sulit

    Jika Bahlil Keluar Dari Kabinet, Munaslub Golkar Bukan Hal Sulit

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA.- DEMAL ; Kursi kosong yang ditinggal Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono usai dipilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia  menjadi pintu masuk bagi Presiden untuk merombak kabinet. Partai politik pun mulai gusar. “Kalau misalnya terjadi evaluasi, kemudian penilaian kinerja terhadap kader-kader yang kami kirim, ya kami sepenuhnya menyerahkan kepada Pak Prabowo,” kata Wakil Ketua Umum […]

  • Mata Uang Iran Anjlok 1.000.000 Rial = 1 Dolar AS

    Mata Uang Iran Anjlok 1.000.000 Rial = 1 Dolar AS

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • visibility 143
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Sebelum satu peluru pun ditembakkan pada Februari 2026, ekonomi Iran sudah dalam kondisi darurat parah. Terhitung Per Januari 2026, Iran mengalami krisis ekonomi terdalam dan terpanjang dalam sejarah modernnya. Inflasi melonjak melampaui 48,6% pada Oktober 2025. Antara 22% hingga 50% warga Iran hidup di bawah garis kemiskinan. Kementerian Kesejahteraan Sosial melaporkan 57% […]

  • Puncak Perayaan HUT Kota Langgur Watubun Ajak Masyarakat Bersatu

    Puncak Perayaan HUT Kota Langgur Watubun Ajak Masyarakat Bersatu

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 115
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Kota Langgur harus tampil sebagai simbol kemajuan dan kemandirian Kabupaten Maluku Tenggara, bukan sekadar nama ibu kota di atas kertas. Demikian pernyataan Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kota Langgur, yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu 8 Oktober 2025. Watubun menjelaskan bahwa secara historis, […]

  • Pemkab Aru Raih Predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum

    Pemkab Aru Raih Predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DOBO.DEMAL;– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru meraih predikat istimewa dalam indeks reformasi hukum, penghargaan itu diserahkan secara langsung kepada Bupati Timosius Kaidel oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Saiful Sahri, Minggu, 8 Februari 2026. Berdasarkan penilaian Kementrian Hukum, dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang dinilai patuh, Kepulauan Aru mencatatkan kualitas […]

  • Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

    Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 443
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Maluku kepadanya. Ini terlihat dari upayanya dalam menangani pedagang Pasar Mardika.  Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wagub pada laman facebook milik pemerintah Provinsi Maluku. Pada 14 Juni 2025. Gubernur telah memandatkan tugas penataan pedagang kepada Wagub. Akan tetapi bukan pedagang yang diatur, […]

  • KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 318
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ambon.  Dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp 35.599,936,00, KPU hanya dapat menyerap anggaran sebesar Rp21,687,387,210 sisanya sebesar Rp13,912,548,790 dikembalikan ke kas daerah. Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengungkapkan, pengembalian ini […]

expand_less