Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Akibat Pendekatan Keamanan Berlebih, Indonesia Timur Alami Krisis Kebebasan Pers

  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 170
  • comment 0 komentar

SORONG.-DEMAL ; Sejumlah kasus serius yang menyasar jurnalis di wilayah Indonesia Timur menunjukkan lemahnya akuntabilitas dan menguatnya impunitas.

Fritz Ramandey, Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, menegaskan adanya kegagalan sistemik dalam penegakan hukum terhadap kekerasan terhadap jurnalis, yang pada akhirnya memperburuk iklim kebebasan sipil dan demokrasi.

“Serangan terhadap jurnalis JUBI Victor Mambor, rumahnya dilempari bom molotov oleh seseorang. Bukti awal ada, cuma tidak lanjut. Kita sudah minta polisi, tapi polisi menyerah,” ujar Fritz dalam diskusi publik bertajuk Pembungkaman Media & Krisis Kebebasan Pers di Indonesia Bagian Timur di Kota Sorong, Senin 2 Februari 2025.

Faktor terjadinya krisis kebebasan pers di Indonesia Timur ini menurut Fritz disebabkan adanya faktor pendekatan keamanan yang berlebihan, lemahnya perlindungan hukum jurnalis, rendahnya literasi HAM di kalangan aparat, serta kerentanan ekonomi media lokal. Kondisi tersebut menciptakan ekosistem berisiko tinggi bagi jurnalis, terutama yang meliput isu konflik, proyek strategis nasional, eksploitasi sumber daya alam, dan pelanggaran HAM. Padahal, hak atas informasi merupakan bagian integral dari hak asasi manusia. Pers memiliki peran strategis dalam melindungi kepentingan publik, termasuk masyarakat adat, nelayan, petani, dan kelompok rentan lainnya, serta dalam memastikan akuntabilitas negara dan korporasi.

Diskusi publik bertajuk Pembungkaman Media dan Krisis Kebebasan Pers di Indonesia Bagian Timur di Kota Sorong, Senin 2 Februari 2025.

Situasi keamanan jurnalis dan kebebasan pers yang dijabarkan oleh Fritz menunjukkan tren yang semakin memburuk. Diskusi yang digelar oleh Human Rights Working Group (HRWG) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengungkap fakta bahwa beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan terhadap berbagai bentuk serangan multidimensi yang menargetkan jurnalis dan institusi media di wilayah Indonesia Timur. Serangan tersebut meliputi intimidasi, kekerasan fisik, kriminalisasi melalui instrumen hukum, hingga aksi teror terhadap kantor media. Situasi ini tidak hanya mengancam keselamatan individu jurnalis, tetapi juga melemahkan fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga hak masyarakat atas informasi.

Dewan Pengarah HRWG dari JPIC OFM Papua, Yuliana Langowuyo dari SKPKC menanggapi kondisi kerentanan orang Papua. Menurutnya yang paling penting dalam situasi di bawah rezim seperti ini adalah memastikan peran media tetap berjalan secara profesional dan bertanggung jawab. Jangan membebankan kerja jurnalistik kepada masyarakat awam untuk mengungkap dan memberitakan fakta, karena merekalah yang justru berada pada posisi paling rentan dan sering kali sudah menjadi korban secara langsung.

“Ketika warga dipaksa bersuara tanpa perlindungan, ancaman bisa datang kapan saja, bahkan langsung ke rumah mereka. Oleh karena itu, kerja-kerja media harus berani dan mampu masuk ke ruang-ruang krusial tersebut, menjalankan fungsi kontrol dan perlindungan publik, alih-alih membiarkan risiko itu ditanggung oleh warga,” ujar Yuli.

Sementara itu, menurut Safwan Ashari Raharusun, Perwakilan AJI Jayapura, data hingga 2025 menunjukkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia mencapai sedikitnya 91 kasus, dengan sekitar 30% terjadi di Tanah Papua. “Kasus-kasus tersebut meliputi teror bom, perusakan kendaraan, intimidasi, serta pembatasan akses informasi, termasuk pemutusan akses internet yang berdampak langsung pada kerja jurnalistik dan hak publik untuk mendapatkan informasi,” ungkap Safwan.

Selain ancaman keamanan, jurnalis di Indonesia Timur juga menghadapi tekanan struktural dan ekonomi yang serius. Yunita Kaunar, Ketua AJI Ternate menggambarkan situasi yang semakin kompleks. “Tantangan di Maluku Utara sudah tambah satu tingkat lebih mengkhawatirkan, korporasi tambang ‘menguasai media’. Dan dari 8 korban cuma 1 kasus sampai putusan, dan ini karena pelakunya Satpol PP, bukan TNI-Polri,” ujarnya. Dominasi kepentingan ekonomi dalam ekosistem media berkontribusi pada praktik swasensor, menyempitnya ruang publik, serta meningkatnya kerentanan jurnalis yang meliput isu sumber daya alam, konflik sosial, dan proyek pembangunan skala besar.

Di tengah situasi tersebut, Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana menegaskan ada batas tegas antara kritik terhadap pers dan kekerasan terhadap jurnalis. “Bolehkan sebuah lembaga benci terhadap sebuah berita? Boleh. Yang tidak boleh, melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalisnya. Kita punya hak jawab, hak koreksi, dan media wajib memuat hak jawab dan hak koreksi; kalau tidak dimuat maka Dewan Pers harus turun tangan,” kata Bayu. Pernyataan ini menegaskan bahwa kebebasan pers berjalan bersama dengan mekanisme koreksi dan akuntabilitas, bukan melalui intimidasi atau kekerasan. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Layanan Kesehatan di SBT, Kolatlena Serahkan 1 Unit Ambulance

    Tingkatkan Layanan Kesehatan di SBT, Kolatlena Serahkan 1 Unit Ambulance

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • visibility 476
    • 0Komentar

      AMBON-DM; Wujud kepedulian terhadap kebutuhan layanan kesehatan di Maluku, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) F. Alimudin Kolatlena sukses melobi satu unit Ambulance untuk masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur. Kendaraan itu akan diserahkan secara langsung oleh Kolatlena kepada masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur dalam waktu dekat. Bantuan Ambulance ini merupakan program kemaslahatan Badan Pengelolaan […]

  • Musrenbang 2027, Fokus pada Transformasi Tata Kelola dan Infrastruktur

    Musrenbang 2027, Fokus pada Transformasi Tata Kelola dan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Lantai II BPKAD berakhir pukul 13:16 WIT Kamis 9 Arpril 2026. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Aru dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, perangkat […]

  • Polres Malteng Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Dewan Malteng dan Istri Anggota TNI

    Polres Malteng Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Dewan Malteng dan Istri Anggota TNI

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • visibility 1.253
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, dari Partai Demokrat dilaporkan ke Polisi terkait dugaan perselingkuhan dengan istri salah satu anggota TNI. Hubungan antara HS politisi baru di DPRD Malteng dengan DT perempuan yang bekerja di RSUD Masohi itu, ditengerai sudah berjalan sejak dua bulan terakhir, dan baru […]

  • Tanamkan Nilai Kebangsaan, Novita Sosialisasi Empat Pilar di SMA Kristen Passo

    Tanamkan Nilai Kebangsaan, Novita Sosialisasi Empat Pilar di SMA Kristen Passo

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 172
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Anggota DPD RI asal Maluku, Novita Anakotta, kembali melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan program MPR RI yang dipusatkan di SMA Kristen Passo, Kota Ambon, Senin, 9 Februari 2026. Dalam pemaparannya, Novita menekankan pentingnya pemahaman terhadap Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama dalam menjaga […]

  • Mansur Banda Angkat Bicara, Sebut Jalan Rusak di Tahalupu SBB Bukan Pekerjaannya 

    Mansur Banda Angkat Bicara, Sebut Jalan Rusak di Tahalupu SBB Bukan Pekerjaannya 

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 437
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Kontraktor tajir Maluku yang sering disapa Mansur Banda akhirnya angkat bicara soal tender pekerjaan Jalan Lapen Desa Tahalupu-Dusun Tihu  yang kini rusak dan dikeluhkan masyarakat. “ Itu bukan beta yang kerja,” kilahnya saat dimintai tanggapan mengenai situasi ruas jalan Tahulupu di Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat 20 Juni 2025. Bos […]

  • Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 448
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Mantan Wali Kota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, kembali dituntut hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (12/8/2025). Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz, didampingi Muhammad […]

expand_less