Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

  • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
  • visibility 245
  • comment 0 komentar

AMBON- DM : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, mendatangi Polres Tual untuk menyuarakan keluhan masyarakat tentang maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom di beberapa wilayah.

“Penangkapan ikan dengan bom adalah kejahatan lingkungan yang tidak hanya melukai laut, tetapi juga menyakiti masyarakat pesisir. DPRD mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa toleransi,” pinta Ketua DPRD Kota Tual, Aisa Renhoat kepada Kapolres Tual. 

Wakil Ketua DPRD Tual, Iqbal Matdoan menambahkan kejahatan ekologi seperti ini hanya dapat ditanggulangi dengan sinergi antara aparat dan masyarakat. 

“Kami mendorong penguatan sistem pengawasan terpadu dan pendekatan yang mengedukasi warga, agar kesadaran kolektif tentang pentingnya kelestarian laut benar-benar terbangun,” ucapnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Yudha Pratama, jug memberikan penegasan yang lebih mendalam. 

Ia menyebut bahwa kejahatan lingkungan seperti bom ikan bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan ekologis.

“Kami menerima laporan langsung dari masyarakat, lengkap dengan kronologi kejadian. Peristiwa ini tidak boleh dilihat sebagai insiden biasa. Ini adalah bentuk nyata dari kejahatan terhadap sumber daya hayati laut dan terhadap hak hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya secara berkelanjutan dari laut,” ujar Yudha.

Yudha menegaskan Komisi I tidak akan membiarkan kasus ini selesai hanya dalam ruang koordinasi. 

“Pertemuan hari ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal dari proses pengawalan yang berkelanjutan. Kami akan terus mengawasi penanganan kasus ini hingga terang dan tuntas. Penegakan hukum tidak boleh hanya simbolis, ia harus menjadi instrumen nyata bagi keadilan lingkungan dan sosial,” tegasnya yang mengajak seluruh pihak untuk membangun paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya alam. 

“Sudah saatnya kita melihat laut bukan semata sebagai objek eksploitasi ekonomi, tetapi sebagai entitas ekologis yang harus dijaga dengan etika dan tanggung jawab antargenerasi. Bom ikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga keruntuhan moral terhadap alam,” ujarnya.

Sebagai penutup, DPRD Kota Tual menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tayando atas keberaniannya melaporkan praktik ilegal ini, dan mengajak seluruh elemen dari aparat, tokoh adat, pemuda, hingga organisasi masyarakat sipil untuk bahu-membahu menjaga laut.

“Laut adalah nadi kehidupan masyarakat kita. Apa yang kita jaga hari ini bukan hanya ekosistem, tapi masa depan generasi yang akan datang,” tutup Yudha Pratama.(*)

Editor : Abd Karim 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berpartisipasi Dalam WCD, Bupati MTH Target Program Adipura

    Berpartisipasi Dalam WCD, Bupati MTH Target Program Adipura

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 209
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi bersih-bersih serentak memperingati World Cleanup Day (WCD) 2025 yang akan dilaksanakan pada Sabtu 20 September 2025. Aksi global ini akan diikuti lebih dari 180 negara dengan tujuan membersihkan bumi dari sampah. Maluku Tenggara tidak ingin ketinggalan untuk ambil bagian […]

  • Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-III)

    Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-III)

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah)   Dalam dokumen yang menceritakan tentang sejarah Negeri Batu Merah dengan segel 1,5 Gulden berjudul Historiseh Negorij Batoemerah mengisahkan awal mula berdirinya negeri tersebut di Gunung Zoya (Soya). Sejarah ini juga menguraikan kedatangan Bangsa Portugis di tanah Ambon, perang-perang yang terjadi pada masa lalu,juga peristiwa kedatangan […]

  • Prosesi Adat Sambut Kedatangan Wapres RI di Malra

    Prosesi Adat Sambut Kedatangan Wapres RI di Malra

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • visibility 152
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, disambut dengan prosesi adat Kei Rinin saat tiba di Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu 15 Oktober 2025. Upacara adat yang penuh makna ini merupakan simbol restu leluhur atas kehadiran pemimpin bangsa di Tanah Kei. Wapres tiba di Bandar Udara Karel Sadsuitubun Langgur pada pukul 07.50 WIT dan […]

  • Sambut Kedatangan Mendasmen RI, Bupati : Pentingnya Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

    Sambut Kedatangan Mendasmen RI, Bupati : Pentingnya Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 186
    • 0Komentar

    LANGUUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan pentingnya pemerataan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebagai fondasi utama membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (RI) Abdul Mu’ti dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis 23 Oktober […]

  • GP Ansor : EHP Kebutuhan Daerah Bawa Kemaslahatan Bagi Maluku

    GP Ansor : EHP Kebutuhan Daerah Bawa Kemaslahatan Bagi Maluku

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Wakil Ketua G.P. Ansor Maluku, Faisal Marasabessy.

  • Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 400
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Direktur PD Panca Karya, M. Rany Tualeka, meluruskan simpang siur kabar terkait kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah. Bukan soal kasus ‘besar’, kedatangannya justru untuk memberikan keterangan mengenai dana aspirasi senilai Rp30 juta yang diperjuangkannya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah. Tualeka menegaskan bahwa undangan dari jaksa tersebut merupakan prosedur […]

expand_less